Site icon Carmudi Indonesia

6 Mobil Bekas dengan Pajak Murah

mobil bekas WTC 2

Pasar Mobil Bekas di WTC Mangga dua, tempat orang beli mobil bekas. Foto/Istimewa.

Jakarta – Mobil bekas dengan pajak murah memang menjadi salah satu incaran bagi mereka yang hendak membelinya. Tapi, tidak banyak orang tahu apa saja pilihan yang ada.

Pastinya pajak murah dari mobil bekas ini menjadi salah satu pertimbangan. Hal ini dinilai menjadi solusi dari pajak mobil baru yang dianggap masih tinggi.

Sudah menjadi hal umum jika semakin baru mobil tersebut maka harga pajaknya juga menjadi lebih mahal. Maka dari itu, mobil bekas dengan pajak murah menjadi solusi terbaik dalam memiliki mobil.

Tapi harus diingat, untuk mendapatkan mobil bekas dengan pajak yang murah ada konsekuensinya. Salah satunya adalah usia kendaraan yang pasti sudah tidak muda lagi.

Pasar mobil bekas jadi sorotan terkait Ingub Pengendalian Kualitas Udara DKI Jakarta.

Hal ini berkaitan bahwa mobil bekas dengan nilai pajak murah adalah produksi 1990-an hingga maksimal 2010.

Secara usia jelas kendaraan tersebut sudah dinilai cukup tua. Tapi, inilah konsekuensi yang harus diterima sebelum membeli mobil bekas.

Kenali Batas Pajak dengan Keuangan

Ada baiknya kamu membatasi batasan pajak kendaraan yang dianggap masih masuk akal dengan kondisi keuangan. Misalnya kendaraan dengan pajak per tahun maksimal Rp3 juta.

Artinya, kamu sudah memberikan batasan mengenai nilai pajak kendaraan maksimal yang bisa kamu bayar. Karena kemampuan keuangan setiap orang dalam membayar pajak kendaraan berbeda-beda. Begitu juga dengan nilai pajak kendaraan.

Volvo 960 bekas mobil pejabat negara dan kedutaan asing

Hal pertama yang harus difokuskan adalah berapa batas maksimal pajak kendaraan yang mau dibayar. Apakah Rp3 juta, di bawah Rp2 juta, atau di bawah Rp1 jutaan?

Nantinya akan terseleksi mobil apakah yang bisa kamu dapatkan.

Daftar Mobil Bekas Pajak Murah

Kira-kira, mobil bekas dengan nilai pajak murah yang murah apa saja pilihannya ya? Kami akan mencoba memberikan beberapa referensinya di bawah ini.

  1. Isuzu Panther

Isuzu Panther sudah terkenal dari tahun 1990-an. Nama besarnya patut diakui sulit dilupakan, begitu juga kisaran harganya.

Salah satu mobil keluarga bermesin diesel yang populer. (Foto: Istimewa)

Nilai pajak Isuzu Panther tahun 2008 berkisar di angka Rp2,2 jutaan sampai Rp2,7 jutaan. Angka ini didapatkan dari pengamatan ke para pengguna Panther yang ada di Indonesia.

Sedangkan untuk Panther produksi 2013, harga pajaknya mencapai Rp3,7 jutaan. Di atas Rp3 juta di era pandemi ini sudah dianggap cukup besar.

  1. Toyota Vios

Sedan yang punya julukan sebagai “mobil taksi” ini jadi salah satu mobil bekas dengan pajak murah. Untuk tahun 2008 misalnya pajak tahunan Toyota Vios berkisar Rp900 ribu sampai Rp2 jutaan.

Toyota Vios Gen 2

Angka pajak ini dinilai cukup murah. Bagi pengguna mobil, salah satu indikasi pajak yang murah adalah berkisar Rp1 juta sampai Rp2,7 jutaan.

  1. Toyota Agya

Toyota Agya jadi salah satu mobil bekas dengan nilai pajak yang murah. Walaupun usianya belum terlalu tua, tapi pajaknya ternyata cukup rendah.

Bahkan Agya generasi pertama di tahun 2014 punya pajak Rp1,5 jutaan sampai Rp1,8 jutaan. Angka pajak ini tentu cukup murah karena tidak sampai Rp2 jutaan.

  1. Daihatsu Ayla

Sama seperti Agya, Daihatsu Ayla juga punya pajak yang cukup murah. Nilai pajak Daihatsu Ayla ini berkisar Rp1,2 jutaan sampai Rp1,6 jutaan.

Daihatsu Ayla varian 1.0 D MT (Foto: Daihatsu)

Jika ingin mencari mobil bekas dengan pajak murah, Daihatsu Ayla dan Agya bisa jadi salah satu rekomendasinya. Hal ini karena harga mobilnya juga masuk ke dalam skema LCGC.

  1. Toyota All New Corolla

Mobil lain yang punya nilai pajak murah adalah Toyota All New Corolla. Sedan tahun 1990-an yang tren lagi sekarang ini punya pajak murah.

Kisaran pajak dari Toyota Corolla berkisar Rp800 ribu sampai Rp1,7 jutaan. Walaupun usia mobil ini sudah lebih dari 20 tahun, tapi urusan perawatan sangat mudah dan murah.

Toyota All New Corolla. Foto: (Istimewa)

Ketersediaan spare part mobil ini masih sangat banyak. Populasinya masih cukup banyak, sehingga spare part-nya juga bisa ditemui di berbagai bengkel.

  1. Toyota Kijang Kapsul

Mobil bekas lain yang punya pajak murah adalah Kijang Kapsul. Mobil ini jadi salah satu mobil keluarga paling populer selain Isuzu Panther di era 1990-an sampai 2000-an.

Kijang kapsul merupakan penerus dari Kijang Super yang ada di tahun 1990-an. Soal nilai pajak, mobil ini tergolong murah.

Toyota Kijang Kapsul

Kisaran pajaknya ada di kisaran Rp1,2 jutaan sampai Rp1,7 jutaan. Nilai pajak ini dianggap sebagai salah satu mobil dengan pajak murah yang ada di Indonesia.

Tidak heran kalau populasinya di Tanah Air juga cukup banyak. Buat pemilik Kijang kapsul, coba di share pengalaman membayar pajaknya, nih.

  1. Nissan X-Trail

Di kelas SUV, Nissan X-Trail dengan kode T30 jadi salah satu mobil yang bisa masuk rekomendasi. X-Trail tahun 2004 sampai 2007 generasi pertama ini punya nilai pajak yang cukup murah.

Kisaran pajak yang harus dibayar per tahun mencapai Rp2,5 jutan sampai Rp3 jutaan. Nissan X-Trail juga masuk ke dalam salah satu SUV elegan dan mewah di zamannya.

Nissan X-Trail kode bodi T30 kini digemari lagi. Foto: (Istimewa)

Bahkan pada tahun 2020 ini nama X-Trail T30 kembali merangkak naik berkat harganya yang sudah sangat terjangkau. Di pasaran, mobil ini punya harga Rp50 jutaan sampai Rp80 jutaan untuk T30.

Saran Sebelum Membeli Mobil Bekas Pajak Murah

Ada beberapa saran yang harus dipahami oleh kamu yang ingin membeli mobil dengan pajak murah. Setiap mobil bekas tentu harus mengalami peremajaan.

Maka dari itu, siapkan bujet lebih untuk melakukan perbaikan karena banyak komponen yang sudah harus diganti karena faktor usia.

Dalam membeli mobil bekas, peremajaan komponen wajib dilakukan agar mobil tetap dalam kondisi yang baik. Performa dan kenyamanan juga akan lebih baik karena memakai komponen baru.

 

Penulis: Rizen Panji

Editor: Dimas

Baca Juga:

Sering Disepelekan, Begini Merawat Bodi Mobil Supaya Tidak Cepat Kusam