Berita Mobil Sumber informasi

1 Agustus 2018 Ganjil-Genap Diberlakukan, Denda Setengah Juta Rupiah Bagi Pelanggar

Jakarta – Hari Rabu besok, 1 Agustus 2018, peraturan perluasan ganjil-genap selama perhelatan Asian Games 2018 mulai diberlakukan. Sistem ini sudah disosialisasikan sejak awal Juli lalu.

“Untuk kelancaran pemberlakuan paket kebijakan, maka akan dilakukan tahapan ujicoba dan implementasi pra Asian Games dengan jadwal sebagai berikut. Uji coba dilakukan pada awal Juli 2018, sedangkan implementasi akhir Juli 2018,” dikutip dari surat yang diterbitkan oleh Menteri Perhubungan, Bambang Prihartono.

Dengan demikian, sudah bisa dipastikan mulai 1 Agustus 2018, siapapun yang melakukan pelanggaran langsung dapat sanksi tilang.

Perluasan Ganjil Genap

Polisi akan mengambil tindakan tegas dengan menilang setiap pelanggar kawasan ganjil-genap mulai 1 Agustus 2018 (Foto: Ilustrasi)

Denda tilang juga tidak main-main. Dalam pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan denda maksimal mencapai setengah juta rupiah (Rp500.000).

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)”.

“Aturannya memang seperti itu, jadi tidak ada lagi keringanan buat pelanggar,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dikutip dari Kompas.com.

Aturan tegas ini berlaku setiap hari, Senin sampai Minggu mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB.

Kawasan Terkena Dampak Perluasan Ganjil-Genap dan Rute Alternatif

Perluasan Ganjil Genap

Perluasan kawasan ganjil-genap mulai diberlakukan 1 Agustus 2018, dimana setiap pelanggar akan kena sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000 (Foto: Ilustrasi)

Berikut adalah daftar kawasan yang terkena perluasan aturan ganjil-genap:

1. Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, MT Haryono, DI Panjaitan, Jalan A Yani, Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

2. Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jalan Rasuna Said dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

Selama perluasan ganjil-genap diberlakukan, polisi menyiapkan jalur alternatif yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan sebagai berikut:

1. Dari Arah Timur : Perintis Kemerdekaan – JL. Suprapto – JL. Salemba Raya – JL. Matarman dan seterusnya.

2. Dari Arah Selatan : JL. Warung Jati Barat – JL. Pejaten Raya – JL. Pasar Minggu – JL. Soepomo – JL. Saharjo dana seterusnya.

3. Dari Arah Utara : JL. RE. Martadinata – JL. Danau Sunter Barat – JL. HBR. Motik – JL. Gunung Sahari dan seterusnya.

4. Dari Arah Selatan : JL.RA. Kartini – JL. Ciputat Raya dan seterusnya

5. Dari Arah Timur : JL. Akses Tol Cikampek – JL. Sutoyo – JL. Dewi Sartika dan seterusnya.

6. Dari Arah Utara : JL. S. Parman – JL. Tomang Raya – JL Surya Pranoto/JL Cideng dan seterusnya.

Upaya keras dari Pemerintah yang bekerjasama dengan pihak kepolisian ini sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan pelaksanaan Asian Games 2018 yang akan berlangsung mulai 18 Agustus hingga 2 September 2018.

Mengingat event ini bertaraf internasional, sangat penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaannya, karena nama baik bangsa dan negara yang menjadi taruhannya. Sehingga Menteri Perhubungan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung segala bentuk kebijakan tersebut guna menjamin kelancaran transportasi Asian Games.

“Kami mohon bantuan masyarakat mari kita harumkan nama bangsa dengan ikut berpartisipasi demi kelancaran acara Asean Games ini,” pungkas Bambang. (dna)

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts