Berita

Atur Waktu Keberangkatan! Puncak Arus Mudik 2022 Diprediksi 29 April

Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memprediksi puncak arus mudik 2022 terjadi pada Jumat, 29 April, sedangkan puncak arus balik diprediksi jatuh Minggu, 8 Mei.

Calon pemudik terutama yang menggunakan mobil pribadi diminta mengatur waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan, seperti disampaikan Dwimawan Heru, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga.

Puncak arus mudik 2022 - ilustrasi jalan tol

(Foto: Jasa Marga)

“Mayoritas pemudik akan menuju wilayah timur melalui Jalan Tol Trans Jawa, hal ini harus benar-benar diantisipasi oleh masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan, khususnya mengatur waktu dan rute dengan menghindari perjalanan di puncak arus mudik pada tanggal 29 April 2022 dan puncak arus balik pada tanggal 8 Mei 2022,” jelasnya.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022) Jasa Marga memprediksi bakal ada 2,54 juta kendaraan keluar Jabotabek pada periode H-7 sampai H+7 Lebaran 2022 atau selama tanggal 25 April sampai 10 Mei.

Sedangkan untuk prediksi jumlah kendaraan yang masuk wilayah Jabotabek pada periode yang sama adalah sebanyak 2,57 juta. 

Prediksi tersebut berdasarkan angka kumulatif arus lalu lintas empat Gerbang Tol (GT) Utama: GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikupa (arah Merak).

(Foto: NTMC Polri)

Rekayasa Lalu Lintas

Heru menjelaskan saat ini pihaknya terus mengejar peningkatan kapasitas lajur. Contohnya memfungsikan pelebaran satu lajur di sepanjang Km 61 sampai 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek (arah Jakarta).

Selain itu, Jasa Marga juga mempersiapkan jalur alternatif Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan Sadang sampai dengan Kutanegara sepanjang 8 km.

“Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan merupakan alternatif pada arus balik jika terjadi kepadatan di Simpang Susun Dawuan yang merupakan titik pertemuan arus lalu lintas dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Cipularang,” kata Heru.

Heru menambahkan, berdasarkan perbandingan jumlah kendaraan dengan kapasitas lajur yang melebihi kondisi normal maka kemungkinan akan dilakukan rekayasa lalu lintas. 

Contoh opsinya adalah contraflow, one way, atau ramp check. Keputusan rekayasa lalu lintas di lapangan nanti merupakan wewenang pihak kepolisian.

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Mada Prastya

Bergabung sebagai penulis di Carmudi Indonesia sejak Februari 2021. Menyukai kendaraan roda dua karena simpel, cepat, dan memberi rasa kebebasan dalam berkendara. Email: mada.prastya@icarasia.com

Related Posts