Berita

Aturan Diskon PPnBM Mobil 1.500 cc Direvisi

Denpasar – Aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc akan direvisi. Keputusan merevisi aturan PPnBM diambil sebagai upaya untuk menambah daftar mobil yang berhak memperoleh keringanan pajak.

Kebijakan PPnBM mobil 1.500 cc telah terbit sejak 1 Maret 2021. Ada beberapa syarat supaya mobil dapat menikmati diskon PPnBM, di antaranya kendaraan penumpang berpenggerak roda 4×2 atau sedan, harus diproduksi lokal. Kemudian syarat yang paling utama yaitu melakukan pembelian komponen lokal (local purchase) minimal 70%.

Aturan Diskon PPnBM

Syarat utama aturan diskon PPnBM direvisi (Foto: TAM)

Berdasarkan syarat tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 21 mobil dari berbagai merek yang memperoleh keringanan PPnBM.

Dampak dari kebijakan diskon PPnBM, harga mobil menjadi turun.

Program baru pemerintah ini berjalan hingga akhir 2021, dengan besaran diskon yang diberikan berbeda-beda tiap tiga bulan.

Diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

“Dalam rangka untuk mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah telah menerbitkan kebijakanan relaksasi PPnBM. Relaksasi diberikan untuk kendaraan bermotor roda empat bermesin 1.500 cc ke bawah dengan local purchase 70 persen,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam kata sambutannya di acara Toyota EV Smart Mobility Project, Rabu (31/3/2021) di Bali.

Satu bulan berjalan, rupanya aturan diskon PPnBM tengah direvisi. Menperin Agus mengatakan bahwa pihaknya merubah syarat local purchase. Sehingga diharapkan jumlah mobil yang menerima keringanan PPnBM bertambah jumlahnya.

Aturan Diskon PPnBM

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita revisi aturan diskon PPnBM mobil 1.500 cc (Foto: Kemenperin)

“Untuk kapasitas mesin di bawah 1.500 cc yang tadinya 70 persen local purchase-nya, kami merivsi menjadi 60 persen. Jadi kalau Toyota masih ada produk-produk lain yang 1.500 cc ke bawah dengan local purchase 60 persen silahkan didaftarkan. Sehingga bisa menikmati kebijakan PPnBM ini,” tutur Menperin.

Apresiasi Dari Pemerintah

Kebijakan diskon PPnBM sengaja digulirkan pemerintah untuk menumbuhkan pasar otomotif di tengah wabah Covid-19.

Seperti diketahui, tahun lalu penjualan mobil di Tanah Air mengalami penurunan cukup dalam ketimbang 2019.

Selain itu, kebijakan ini juga sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para produsen otomotif di Indonesia yang telah berkomitmen untuk menggunakan komponen lokal pada produknya.

“Ini pesan yang tegas yang akan kami sampaikan kepada para produsen agar segera melakukan perluasan dari local purchase. Tentu ini juga merupakan suatu sinyal dari pemerintah kepada produsen. Agar segera menciptakan atau melakukan pengembangan bagi industri pendukung masing-masing secara lebih cepat dan lebih besar,” terang Menperin Agus.

Penjualan mobil Toyota Indonesia

All New Toyota Rush (Foto: Carmudi)

Menperin Agus mengakui relaksasi PPnBM dari pemerintah sangat menguntungkan Toyota, karena memang mereka memberikan kontribusi terbesar terhadap local purchase di industri otomotif di Indonesia.

“Saya ingin produsen mobil lain juga mengikuti Toyota untuk meningkatkan local purchase masing-masing,” imbuh Menperin.

 

Baca Juga:

 

Penulis: Santo Sirait

 

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts