Baru Diluncurkan, SPK Hyundai Palisade Terbaru Capai 700 Unit
Jakarta — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengklaim bahwa Hyundai Palisade terbaru telah mengantongi 700 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) yang diraih beberapa minggu sebelum peluncurannya pekan lalu.
“SPK Hyundai Palisade terbaru kini sudah sekitar 700-an unit,” ujar Erwin Djajadiputra, Sales & Marketing Director PT HMID saat peluncuran Hyundai Palisade facelift beberapa waktu lalu di Jakarta.
Adapun menurut Makmur selaku Chief Operating Office PT HMID, tipe Siganture menjadi yang paling banyak dipesan.
“Tipe Signature 4×2 (2WD) yang paling banyak dipesan. Sementara itu, di antara semua warna yang ditawarkan, warna hitam paling diminati,” ujarnya.
Sebagai informasi, Hyundai Palisade terbaru mengalami ubahan pada bagian eksterior hingga fiturnya.
Tampilan luarnya terlihat lebih modern. Disematkan desain bumper baru di mana terkesan menyatu dengan gril, serta menerapkan fitur Parametric Shield.
Tak ketinggalan, Palisade terbaru juga disematkan fitur canggih berupa Rear Seat Passenger Talk Mode yang berguna untuk memudahkan komunikasi antara pengemudi dengan penumpang belakang.
Soal harga, Hyundai Palisade 2022 terbaru dibanderol Rp842 juta untuk tipe terendah dan Rp1,11 miliar untuk tipe tertinggi On The Road (OTR) Jakarta.
Inden Capai Tiga Bulanan
Bagi yang sudah memesan, Makmur pun menjelaskan, setiap pemesan Hyundai Palisade terbaru harus menunggu cukup lama.
“Sekitar 3-4 bulanan inden mobil ini (Hyundai Palisade) karena tidak semua mobilnya langsung dikirim ke konsumen dari kuota yang sudah masuk,” terangnya.
Inden Palisade terbaru ini pun dikatakan Makmur disebabkan beragam faktor. Salah satunya, krisis cip semikonduktor yang masih terjadi hingga saat ini.
“Kami pastinya terimbas krisis ini (cip semekonduktor) juga. Namun, sejauh ini, Korea pusat dapat mengatasi masalah tersebut dengan baik,” tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, Hyundai Palisade terbaru di Indonesia masih didatangkan secara CBU (Completely Built Up) dari Korea Selatan.
Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas