Bayar Tol Tak Bisa Lagi Pakai Uang Tunai Tahun Ini

Jakarta – Satu lagi rencana pemerintah untuk memberlakukan pembayaran non tunai (electronic money/e-money) bagi pengguna jalan tol. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan pendukungnya yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat mengatakan tujuan hal ini. Yaitu untuk memperlancar antrean di gerbang tol yang sering mengalami penumpukan kendaraan karena pembayaran tunai.
Menurut dia, untuk pertama kalinya pembayaran nontunai diberlakukan di semua gerbang tol di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Peralihan pembayaran dari tunai ke nontunaiini merupakan sebuah keharusan yang akan diatur dalam Peraturan Menteri PUPR.
“Aturannya nanti Peraturan Menteri PUPR, tahun ini kami targetkan keluar,” kata Basuki.
Sementara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, peraturan ini masih digodok di tingkat kementerian. Kewajiban transaksi nontunai pada jalan tol diharapkan akan berlaku pada akhir Oktober 2017.
“Karena sifatnya nanti mandatori, artinya berlaku transaksi nontunai untuk keseluruhan ruas jalan tol,” ujar Herry.
Selain itu dia juga menambahkan, Kementerian PUPR juga akan menyiapkan peraturan untuk melegitimasi pembentukan konsorsium pengumpul uang tol elektronik (ETC). Konsorsium ETC merupakan institusi yang berfungsi mengintegrasikan informasi data transaksi dan tarif untuk seluruh ruas jalan tol.
Sekarang penetrasi transaksi non tunai di jalan tol masih mencapai sekitar 25 persen dari keseluruhan transaksi pembayaran tol. Menurut dia, BPJT perlu bekerja keras untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Saling Terhubung, Bermacam Kartu Hanya 1 Mesin
Pemerintah juga tengah menyelesaikan sistem transaksi non tunai yang bisa digunakan oleh seluruh perbankan di Indonesia.
Karena sistem pembayaran di jalan tol itu menggunakan uang elektronik, dan uang elektronik akan di bawa ke arah interconnected dan inter operated. Jadi nanti bisa saling dipertukarkan.
Penerapan sistem transaksi non tunai pada pintu tol terlebih dahulu akan diterapkan di Jabodetabek. Istilahnya ada inter operated nanti uang elektronik 4 bank jadi inter operate jadi semua kartu bisa digunakan di mana-mana.
Nantinya alat yang digunakan, hanya satu unit di setiap pintu tol, namun bisa digunakan secara integritas oleh seluruh perbankan. Saat ini sementara hanya untuk 4 bank besar dulu. Nah, para pelanggan jalan tol bersiaplah membeli kartu e-toll untuk transaksi pembayaran. (Dol)