Berita

Begini Cara Mengetahui Lokasi SPKLU untuk Pemilik Mobil Listrik

Lokasi SPKLU

PLN sediakan aplikasi khusus untuk mengetahui lokasi SPKLU mobil listrik (Foto: PLN)

Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru saja meluncurkan aplikasi khusus untuk pengguna mobil listrik bernama Charge.IN guna mengetahui lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Lewat aplikasi satu ini pemilik mobil listrik bisa mengetahui lokasi SPKLU dengan mudah.

Peluncuran aplikasi PLN Charge.IN diselenggarakan pada Jumat (29/1/2021) secara virtual.

Acara dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dirjen (Dirjen Gatrik KESDM) Rida Mulyana, dan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Dalam kata sambutan, Menhub Budi menyampaikan apresiasinya kepada PLN yang telah menunjukkan komitmennya untuk tetap menjalankan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

“Saya menyampaikan rasa bangga kepada PLN yang sudah memberikan komitmen agar ekosistem KBLBB terus bisa dibangun dan sangat mengapresiasi platform Charge.IN yang dapat digunakan di seluruh Indonesia sehingga kebutuhan atas operasional pengisian daya kendaraan bermotor listrik dapat terpenuhi,” terang Menhub Budi, seperti dikutip Carmudi di laman Dephub.

Dirinya berharap PLN terus menjadi lokomotif bagi pengembangan ekosistem KBLBB dan terus mengembangkan kemudahan layanan dan fasilitas bagi masyarakat.

Memudahkan Pengguna Mobil Listrik

SPKLU Mobil Listrik

SPKLU Tol Lintas Sumatera resmi beroperasi (Foto: Kementerian ESDM)

Dirjen Gatrik KESDM, Rida Mulyana menambahkan PLN mendapat penugasan sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur pengisian KBLBB termasuk aplikasi yang memudahkan para pengguna mobil listrik.

“Aplikasi ini memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam hal pengisian daya. Aplikasi ini juga dapat menunjukkan lokasi SPKLU maupun besaran pengisian daya. Hal ini tentu saja sangat kami apresiasi sebagai terobosan untuk memudahkan masyarakat segera beralih menggunakan KBLBB,” terang Rida.

Aplikasi PLN Charge.IN pun sudah tersedia di Google Playstore sehingga masyarakat sudah dapat menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik.

“Aplikasi Charge.IN adalah aplikasi charging yang pertama pada SPKLU bagi konsumen pemilik KBLBB. Dengan aplikasi Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU,” terang Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Rencana Penambahan SPKLU

SPKLU

SPKLU (Foto: Kemenko Marves)

Berdasarkan data Kementerian ESDM , hingga saat ini telah terbangun 101 unit Charging Station pada 73 lokasi yang tersebar di beberapa area seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, maupun rest area di sepanjang jalur tol.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020, PT PLN mendapatkan penugasan penyedian infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik.

Rencana penambahan pun hingga 254.181 unit SPKLU untuk 10 tahun ke depan.

Dengan semakin banyaknya SPKLU diharapkan dapat menarik minat masyarakat beralih menggunakan KBLBB.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts