Tips dan Trik

Beli Mobil Bekas, Siapkan Duit Untuk Biaya Tambahan Tak Terduga

Membeli mobil bekas perlu menyiapkan biaya tambahan (Foto: Gogo Mobilindo)

Jakarta – Membeli mobil bekas bukan cuma perkara berburu unit sehat dan surat-surat lengkap. Kita sebagai pembeli juga perlu menyiapkan uang lebih untuk biaya tambahan yang nantinya diperlukan setelah beli mobil bekas. Sebab, semua perkara menyangkut mobil bekas biasanya jadi tanggungan pembeli.

Mobil sekarang ini menjadi salah satu kebutuhan yang tergolong dalam kebutuhan sekunder. Mobil bekas menjadi opsi realistis karena harganya yang cukup terjangkau namun secara fungsi masih bisa digunakan sebagai transportasi bersama keluarga.

Membeli mobil dalam keadaan bekas tentunya akan menuntut Anda untuk memiliki kecermatan dan kehati-hatian yang lebih. Sebab, Anda mungkin tidak tahu bagaimana pemilik sebelumnya merawat mobil tersebut. Beda cerita kalau kalian membeli mobil milik tetangga atau teman akrab yang bisa ditanyakan soal riwayat perawatan dan kita sudah tahu kondisinya.

Namanya mobil bekas tentunya perlu melakukan pengecekan ulang di bengkel setelah kita membelinya. Ini untuk memastikan dan menjaga kondisi mobil bekas siap pakai untuk kedepannya. Saat melakukan servis di bengkel, biasanya kita perlu mengganti pelumas baik itu oli mesin atau oli transmisi.

Itu baru sebagian contoh pengeluaran atau biaya yang harus kita bayarkan pasca membeli mobil bekas. Masih banyak lagi biaya yang perlu dikeluarkan saat membeli mobil bekas. Untuk itu, kalian harus siap uang lebih untuk antisipasi pengeluaran terduga maupun tidak terduga.

Biaya Tambahan untuk Inspeksi Beli Mobil Bekas

Mobil bekas terkena imbas penurunan penjualan di pandemi covid-19

Mobil bekas terkena imbas penurunan penjualan di pandemi covid-19. Foto: Carmudi.

Kondisi kendaraan yang prima menjadi hal yang begitu krusial. Sayangnya, kita kadang apes atau kurang mujur ketika memutuskan untuk beli mobil bekas. Kadang, kita mendapat unit yang kurang sehat demi harga yang lebih terjangkau, sehingga perlu melakukan beberapa perbaikan.

Supaya tidak ‘kejeblos’ mendapat unit yang kurang sehat, kita jelas butuh bantuan ahli ketika inspeksi kendaraan. Anda harus tahu secara detail kondisi kendaraan dan seluk-beluknya, apa saja yang minus dan perlu diperbaiki.

Kita perlu memastikan seluruhnya dari segi tampilan, interior, ataupun kondisi mesin. Informasi menyeluruh terkait kendaraan, bisa diketahui kalau pengecekan dilakukan oleh orang yang ahli soal mesin dan teknis mobil.

Biaya Jasa Pengecekan Hindari Risiko Mendapat Mobil Penyakitan

Bengkel resmi Suzuki (Foto: Suzuki)

Kalian bisa meminta tolong teman atau bengkel untuk membantu soal jasa pengecekan mobil bekas. Pemakaian jasa pengecekan kendaraan seperti ini tidak terlalu mahal, daripada nantinya kita keluar banyak uang untuk memperbaiki mobil bekas yang banyak masalah.

Selain itu, memakai jasa ini juga memungkinkan Anda untuk terhindar dari biaya yang tak perlu ketika beli mobil bekas yang salah. Sebagai contoh, mobil bekas yang didapatkan ternyata bekas banjir, dan membutuhkan biaya servis yang tak sedikit.

Biaya untuk membayar mekanik saat kita inspeksi mobil bekas kadang agak mahal. Namun bila dihitung dengan risiko kerusakan yang perlu kita perbaiki nantinya, maka biaya jasa tersebut masih jauh lebih hemat.

Pasalnya, kita perlu membeli suku cadang yang rusak dan kadang cukup mahal, kemudian membayar jasa perbaikan dan pastinya kita rugi waktu karena mobil yang sudah kita beli tidak bisa segera digunakan.

Biaya Provisi Asuransi, dan Fidusia sebagai Tambahan Saat Beli Secara Kredit

Proses klaim perbaikan di asuransi mobil (Foto: SIS)

Untuk mobil bekas tahun muda, kita bisa membelinya secara kredit. Untuk prosedur administrasi pembelian secara kredit pastinya harus membayar DP (down payment/duit panjer) atau uang muka. Selain DP, kalian juga perlu membayar biaya administrasi yang disebut sebagai provisi.

Besarnya biaya tambahan ini bersifat relatif, tergantung leasing dan harga kendaraan. Biaya masih ditambah tanda bukti kepercayaan, atau yang biasa disebut sebagai fidusia.

Umumnya, perusahaan leasing mematok biaya Rp 50.000,- untuk fidusia. Biaya fidusia perlu Anda keluarkan sebagai jaminan bahwa mobil tetap menjadi hak milik meski BPKB berada di tangan lembaga pemberi pinjaman.

Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan ini ada yang sifatnya include dari pihak leasing, dan ada yang terpisah sesuai pilihan kita sendiri. Asuransi bersifat opsional jika Anda membeli secara cash, tapi diharuskan jika membeli secara kredit.

Asuransi akan kalian butuhkan apabila membeli kendaraan dengan tahun muda. Terlebih, bila mobil tersebut masuk kategori mewah dan ada rencana untuk dijual kembali.

Jumlah biaya premi yang harus dibayarkan setiap bulan akan ditentukan oleh jenis mobil serta usianya. Mobil yang usianya lebih tua ada kemungkinan kerusakan yang lebih besar.

Masing-masing perusahaan asuransi punya kebijakan berbeda-beda dalam menentukan usia kendaraan mobil bekas. Ada yang maksimal tujuh tahun dan ada pula yang sampai 10 tahun.

Usia mobil bekas ini akan menentukan jenis asuransi. Semakin tua usia mobil, oleh perusahaan asuransi akan dirujuk menggunakan asuransi TLO (Total Loss). Asuransi TLO menjamin kerugian akibat kehilangan atau rusak total mobil minimum 75 persen akibat kecelakaan.

Biaya Balik Nama, Tambahan yang Wajib Disiapkan Saat Beli Mobil Bekas

loket-samsat

Mengurus balik nama mobil tidak rumit, tapi butuh berhari-hari. (Foto: Samsat Online)

Saat kita membeli mobil baru, administrasi kendaraan mulai dari BBN-KB, penerbitan BPKB dan STNK sudah include di harga on the road. Kalaupun ada biaya tambahan, biasanya ketika kendaraan tersebut masuk kategori pajak progresif. Untuk kalian yang membeli mobil bekas, sebaiknya menyiapkan uang lebih sekian juta rupiah untuk biaya balik nama.

Data yang tercantum saat membeli mobil bekas biasanya memakai identitas pemilik sebelumnya. Untuk membayar pajak kendaraan, perlu memakai identitas asli dan akan menyulitkan apabila mantan pemilik sudah menghapusnya di Samsat.

Mau tidak mau, balik nama jadi jalan satu-satunya yang perlu kalian lakukan. Sebab, untuk balik nama kendaraan bekas ini dilakukan sendiri oleh si pemilik mobil yang terakhir.

Biaya balik nama berbeda-beda di tiap wilayah, tergantung bagaimana ketetapan peraturan pemerintah daerah setempat. Dalam proses ini, ada dua pembagian biaya yang harus dibayar untuk mengurus kepemilikan mobil bekas, yakni biaya pajak dan non pajak.

Beberapa poin yang termasuk biaya pajak adalah:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), besarnya 1,5% dari harga kendaraan.
  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebesar 2/3 dari PKB.
  • Sumbangsih Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Administrasi STNK
  • Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Pada beberapa daerah, kita perlu membayar biaya non pajak antara lain:

  • Biaya pengesahan hasil cek fisik
  • Pendaftaran balik nama STNK
  • Biaya pendaftaran balik nama BPKB.

Perhitungan Pajak Progresif

Saat kita memutuskan untuk beli mobil bekas, sedangkan di rumah sudah punya dua unit motor, maka mobil tersebut nantinya masuk kategori pajak progresif kedua. Perhitungan ini dimulai secara berurutan dari unit kedua yang masuk progresif pertama.

Perhitungan pajak kendaraan secara keseluruhan akan mengkalkulasi persentase dari NJKB ditambah nilai pajak progresif, kemudian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ketiga unsur ini dijumlah, maka keluarlah nilai pajak tahunan kendaraan.

Untuk menghitung pajak progresif, kita perlu mencari NJKB kendaraan terlebih dahulu. NJKB diperoleh dengan rumus: (PKB/2) x 100. Langkah selanjutnya, menghitung pajak progresif tiap kendaraan. Terakhir, tentukan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Berikut ini persentase pajak progresif berdasarkan urutan kepemilikan:

  • Mobil Pertama 1,5%
  • Mobil Kedua 2%
  • Mobil Ketiga 2,5%
  • Mobil Keempat dan seterusnya 4%

Penulis: Yongki

Editor: Lesmana

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts