Berita

Bengkel Mobil Tutup Selama PSBB, Bagaimana Urusan Klaim Asuransi?

liburan

Liburan menyenangkan bersama asuransi astra (Foto: Asuransi Astra)

Jakarta – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah membuat sejumlah aktivitas terhenti, tak terkecuali bengkel mobil termasuk rekanan asuransi. Tak heran, para pemilik kendaraan yang hendak melakukan klaim asuransi dibuat kebingungan.

Tapi pemilik kendaraan tidak perlu khawatir dan cemas asuransinya hangus. Apabila ingin melakukan klaim asuransi di masa PSBB cukup lapor saja.

“Ya sudah cukup lapor saja nanti kendaraan akan diperbaiki. Soalnya bengkel ini juga harus mengikuti anjuran pemerintah juga, harus tutup dan mobil tidak bisa langsung diperbaiki. Jadi pemilik kendaraan hanya lapor klaim saja, nanti mobil akan diperbaiki setelah masa PSBB berakhir,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto selaku SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, di Jakarta saat teleconference bersama media baru-baru ini.

Iwan menambahkan setelah pelanggan melakukan laporan, maka pihaknya segera melakukan survey terhadap kendaraan. Di samping itu akan diberitahu pula kapan kira-kira mobil menjalani perbaikan di bengkel rekanan atau bengkel resmi.

“Kami terlebih dahulu akan melihat bengkel-bengkel rekanan yang sudah buka. Mau tidak mau mobil harus dikerjakan di pertengahan Mei 2020,” sambung dia.

Mobil Mogok di Jalan Bisa Dijemput

Meski sejumlah bengkel rekanan resmi tutup selama PSBB, namun layanan Asuransi Astra seperti Garda Oto masih berjalan sampai sekarang. Dengan begitu, pelanggan tidak perlu khawatir jika sedang mengalami kondisi darurat di tengah perjalanan, misalnya mogok atau  kecelakaan.

Kendaraan yang mengalami masalah di jalan akan dijemput oleh petugas asuransi lalu dibawa ke bengkel terdekat untuk dititipkan jika seandainya bengkel tersebut tidak beroperasi.

“Tergantung mau dibawa ke mana, kalau kecelakaan apa harus dibawa ke bengkel terdekat atau juga punya rekanan bengkel. Jadi bisa dititipkan terlebih dahulu di sana dulu. Kalau cuma mogok bisa juga diantar,” terang Iwan.

Secara nasional, lanjut Iwan, layanan asuransi Garda Oto beroperasi normal seperti biasa. Saat ini jumlah cabang Garda Oto ada 28 dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan Garda Center memiliki 23 cabang.

Pelanggan yang mengalami kondisi darurat bisa menghubungi layanan call center Garda Akses 24 jam di nomor 1500112 untuk mendapatkan penanganan dari petugas Garda Siaga secara gratis.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Suzuki Terapkan “Hygiene Commitment” untuk Seluruh Diler, Apa itu?

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts