Bikin SIM A Lewat Tempat Kursus Menggiurkan, tapi Biaya Lebih Tinggi
Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) A lewat tempat kursus menjadi suatu hal menggiurkan sebab terdengar lebih mudah dibandingkan harus ujian secara mandiri.
Baca Juga: Dasar Hukum, Fungsi, dan Jenis Surat Izin Mengemudi (SIM)
Saat ini proses pembuatan SIM itu sendiri tengah menjadi sorotan media massa dan masyarakat.
Hal ini disebabkan tes yang harus dijalani pemohon SIM baru dianggap terlalu sulit.
Ambil contoh untuk pembuatan SIM C yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor.
Pemohon diharuskan melewati jalur zig-zag atau membentuk angka delapan.
Kedua jenis tes tersebut mendapat kritikan karena dinilai tidak relevan dengan kondisi berkendara sesungguhnya di jalan raya.
Korlantas Polri pun tak tinggal diam melihat hal ini dan memutuskan untuk melakukan evaluasi.
Bukan hanya itu, proses pembuatan SIM juga menjadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan ini sebab munculnya wacana ada ada persyaratan administrasi baru, yaitu sertifikat dari sekolah mengemudi.
Sebenarnya persyaratan tersebut sudah ada sejak lama di dalam peraturan, tapi urung diterapkan.
Pun demikian hingga artikel ini dibuat belum ada kabar resmi yang menyatakan sertifikat dari sekolah mengemudi diberlakukan untuk proses pembuatan SIM.
Terlepas dari semua itu, proses pembuatan SIM memang bukan sesuatu yang mudah untuk dilakukan jika benar-benar mengikuti ujiannya secara mandiri.
Baik untuk pembuatan SIM C atau SIM A yang peminatnya juga pasti sangat banyak di Indonesia.
Isi Konten
Sejumlah Tempat Kursus Mengemudi Tawarkan Bikin SIM A
Melihat “tantangan” yang harus dihadapi, kemungkinan besar ada masyarakat yang berpikir lebih praktis bikin SIM lewat tempat kursus mengemudi.
Hal ini utamanya berlaku untuk SIM A sebab mayoritas tempat kursus berkendara lebih banyak melayani masyarakat yang ingin belajar mengendarai mobil.
Anggapan bikin SIM lewat tempat kursus merupakan hal yang lebih praktis atau mudah memang ada benarnya.
Terlebih lagi bagi mereka yang baru benar-benar memulai untuk belajar mengendarai mobil.
Bagaimana tidak, pada awal-awal program masyarakat bisa belajar menyetir kemudian langsung mendapatkan SIM.
Hal yang menarik, beberapa tempat kursus memang menawarkan paket semacam ini.
Seperti halnya yang Carmudi lihat pada situs web milik tempat kursus mengemudi bernama Ulisa.
Menurut informasi di situs webnya, tempat kursus ini beberapa titik lokasi di Jakarta, mulai dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Menteng, Fatmawati, hingga Gunung Sahari.
Dari sumber yang sama juga diketahui beberapa layanan yang diberikan tempat kursus tersebut.
Salah satunya adalah pembuatan SIM A, tapi hanya dikhususkan bagi siswa tempat kursus tersebut.
Selain layanan kursus mengemudi mobil matik dan manual serta jasa antar jemput bagi siswanya.
Sayangnya, tempat kursus tersebut tidak menyebutkan biaya yang dibutuhkan untuk proses sejak belajar mengemudi hingga pembuatan SIM bagi siswa-siswanya.
Bukan hanya 1, tempat kursus seperti ini kemungkinan banyak tersebar di mana-mana.
Cara, Syarat, Biaya Bikin SIM A Lewat Tempat Kursus
Seperti disebutkan lebih awal, cara untuk bikin SIM A lewat tempat kursus paling utamanya adalah mengikuti program belajar mengemudi dari tempat kursus tersebut.
Lalu untuk syaratnya kemungkinan tidak jauh berbeda dengan pembuatan SIM secara langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, semisal KTP dan pas foto.
Sayangnya, dari beberapa tempat kursus mengemudi yang dihubungi melalui telepon, enggan menjelaskan lebih detail mengenai proses dan biayanya.
“Nanti orangnya tetap datang ke Satpas untuk tes kesehatan, foto, ujian, dan ambil SIM-nya,” kata seorang admin tempat kursus mengemudi di Depok yang dihubungi lewat telepon.
Namun, dengan bekal pengetahuan yang didapat ketika menjalani kursus sebelumnya, seseorang dinilai akan lebih siap untuk menghadapi ujian pembuatan SIM.
Untuk biaya yang harus dikeluarkan kemungkinan besar bakal mencapai jutaan rupiah jika digabungkan dengan biaya kursus itu sendiri.
Sebagai gambaran, berikut ini adalah kisaran biaya kursus mengemudi di sebuah tempat kursus yang ada di Jakarta.
- 20 Jam Belajar = Rp1.590.000 (MT) dan Rp1.750.000 (AT)
- 10 Jam Belajar = Rp830.000 (MT) dan Rp900.000 (AT)
- 8 Jam Belajar = Rp700.000 (MT) dan Rp760.000 (AT)
- 4 Jam Belajar = Rp360.000 (MT) dan Rp460.000 (AT)
- Biaya Pendaftaran = Rp30.000
Perlu ditegaskan bahwa biaya-biaya tersebut hanya untuk kursusnya saja, belum termasuk pembuatan SIM.
Biaya dan Persyaratan Bikin SIM di Satpas
Selanjutnya mari lihat biaya pembuatan SIM untuk semua golongan yang mengacu pada Penerimaan Negara Bukan Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Penerbitan SIM Baru
- SIM A, SIM A Umum, SIM B1, SIM B1 Umum, SIM B2, SIM B2 Umum = Rp120.000
- SIM C, SIM C1, SIM C2 = Rp100.000
- SIM D, SIM D1 = Rp50.000
- SIM Internasional = Rp250.000
Penerbitan SIM Perpanjangan
- SIM C, SIM C1, SIM C2 = Rp75.000
- SIM D, SIM D1 = Rp30.000
- SIM International = Rp225.000
Hal yang perlu diingat bahwa biaya-biaya yang tercantum di atas belum termasuk biaya tes kesehatan.
Persyaratan Penerbitan SIM Baru
Adapun sebagai persyaratan penerbitan SIM baru adalah sebagai berikut:
- Usia minimal 17 tahun
- Sehat jasmani yang meliputi penglihatan, pendengaran, dan gerak anggota fisik.
- Sehat rohani yang meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto 3×4 atau 2×3 sebanyak 2—4 lembar
- Fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
- Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan atau pengenalan wajah serta retina
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak
Kesimpulan Bikin SIM Lewat Tempat Kursus
Selanjutnya mari lihat beberapa pertanyaan yang beredar di internet mengenai proses pembuatan SIM baru.
Apa Bisa Bikin SIM di Samsat?
Pembuatan SIM tidak bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Samsat merupakan tempat pengurusan pajak kendaraan bermotor yang diisi oleh 3 instansi, yaitu Polri, Badan Pendapatan Daerah, dan PT Jasa Raharja.
Sementara itu, untuk pengurusan SIM dilakukan di kantor Satpas SIM yang biasanya terdapat di Polres.
Penerbitan dan SIM baru atau perpanjangan sepenuhnya merupakan kewenangan Polri.
Mirip dengan Samsat, kantor Satpas SIM juga memiliki layanan yang beragam untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, misalnya SIM Keliling atau gerai di pusat-pusat perbelanjaan.
Apa Perbedaan SIM A dan SIM C?
SIM A dan SIM C memiliki perbedaan golongan kendaraan. Secara umum SIM A diperuntukkan bagi pengendara mobil sementara SIM C untuk pengendara sepeda motor.
Dari segi fisik tampak tidak perbedaan desain SIM A dan SIM C kecuali keterangan mengenai golongan SIM tersebut.
Berapa Lama Waktu Membuat SIM A?
Proses pembuatan SIM A sekitar satu hari jika semuanya lancar dalam arti seorang pemohon lulus dari setiap ujian-ujiannya.
Berapa Biaya Bikin SIM A 2023?
Biaya pembuatan baru SIM A, SIM A Umum, SIM B1, SIM B1 Umum, SIM B2, dan SIM B2 Umum adalah sebesar Rp120.000.
Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!