Sumber informasi

Bikin SIM Sendiri atau dan Nembak, Ini Kisaran Biayanya

Antrean pemohon SIM. Foto/Istimewa

Antrean pemohon SIM. Foto/Istimewa

Jakarta –  Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat yang sangat dibutuhkan untuk mengendarai sebuah kendaraan. Pengguna sepeda motor diperlukan SIM C sedangkan mobil dibutuhkan SIM A. Tanpa adanya SIM,  berkendara akan menjadi illegal atau tidak sah di mata hukum.

Tak sedikit orang kurang mengetahui mengenai prosedur dan biaya pembuatan SIM. Bahkan, ada sebagian orang yang menggunakan cara cepat untuk “nembak” SIM kepada oknum-oknum Kepolisian.

Nembak SIM? Apa itu? Nembak SIM merupakan cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk dengan mudah mendapatkan SIM. Biasanya pemohon akan membayar sejumlah uang yang ditentukan oleh oknum Kepolisian. Cara ini dinilai menjadi jalan pintas dengan mudah mendapatkan SIM. Padahal untuk membuat SIM terdapat prosedur resminya. Simak dulu deh.

Mulai dari SIM A, B, B1, B1, A umum, B umum, C dan SIM D. Setiap SIM tersebut memiliki klasifikasi yang berbeda-beda. Namun sayangnya masih banyak orang yang belum mengetahui mengenai kategori dan golongan dari SIM yang ada di Indonesia ini.

Agar lebih paham, yuk kenali jenis-jenis SIM yang ada di negara kita! Kita mulai dari SIM yang cukup familiar terlebih dahulu ya.

Begini Jadinya Kalau Pemohon Smart SIM Pakai Baju atau Jilbab Biru (Foto: Instagram/@ @polantasindonesia)

Begini Jadinya Kalau Pemohon Smart SIM Pakai Baju atau Jilbab Biru (Foto: Instagram/@ @polantasindonesia)

SIM A

SIM ini merupakan SIM yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi mobil. SIM A ini diklasifikan untuk kendaraan roda empat dengan beban maksimal di angka 3.500 kg. SIM ini menjadi legalitas saat mengendarai mobil di Indonesia.

SIM C

SIM kedua ini merupakan SIM yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor. Setiap pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM ini pada saat berkendara dimanapun dan kapanpun. Jika tak memiliki SIM, itu artinya kamu telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri .

Proses perpanjangan SIM diminta untuk tidak berdesakan

SIM B

SIM yang satu ini memiliki dua klasifikasi. Yang pertama adalah SIM B1 dan yang kedua adalah SIM B2. SIM B1 dibutuhkan oleh pengemudi kendaraan dengan beban lebih dari 3.500 kg. sedangkan SIM B2 dibutuhkan untuk pengemudi yang mengemudikan kendaraan bermotor berupa alat berat, kendaraan penarik dan menarik kereta dengan tempelan. Salah satu contohnya adalah truk container atau truk gandeng.

SIM D

Sedangkan SIM yang satu ini dibutuhkan bagi kaum difabel (penyandang disabilitas) yang ingin mengendarai kendaraan bermotor. Pemerintah memberikan kemudahan bagi kaum difabel agar dapat mengendarai kendaraan bermotor secara mandiri, namun tetap harus memiliki SIM sebagai legalitas berkendara di jalan raya.

Biaya Pembuatan SIM Resmi

Ternyata masih banyak orang yang belum mengetahui soal biaya pembuatan SIM resmi. Padahal, biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM secara prosedur tidak memberatkan. Karena saat ini sudah diberlakukan Smart SIM, maka pemohon diperkenankan membayar biaya di kisaran Rp50 ribu hingga Rp120 ribuan.

Biaya tersebut terdiri dari beberapa klasifikasi. Pembuatan SIM A Rp120 ribu, SIM B1 Rp120 ribu, SIM B2 Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu dan SIM D Rp50 ribu.

Selain biaya di atas, ada beberapa biaya lagi yang harus dikeluarkan oleh pemohon SIM baru. Biaya tersebut adalah biaya asuransi sebesar Rp30 ribu dan biaya surat keterangan uji klinik pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2 dan SIM Umum sebesar Rp50 ribu. Angka tersebut dinilai tidak memberatkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru. Bahkan biaya tersebut terbilang sangat murah.

UD truck buatkan SIM gratis untuk 60 sopir truk. Foto/UD Truck

UD truck buatkan SIM gratis untuk 60 sopir truk. Foto/UD Truck

Syarat yang Harus Disiapkan

Sebelum mendatangi Satpas pembuatan SIM, ada baiknya pemohon harus menyiapkan berkas. Berkas tersebut merupakan berkas yang dibutuhkan sebagai data utama pembuatan SIM dari sang pemohon.

  • Fotokopi sebanyak 2 lembar
  • Surat keterangan sehat dari dokter di Puskesmas / pihak Satpas
  • Mengisi formulir dan keterangan lulus tes psikologi di Satpas
  • Menyerahkan kelengkapan dokumen yang diperlukan
  • Verifikasi sidik jari dan melaksanakan foto serta tanda tangan di Satpas

Biaya Pembuatan Nembak SIM

Nembak SIM atau SIM yang didapatkan dengan cara mudah seperti yang sudah dijelaskan di atas. Hal ini benar-benar sangat tidak patut ditiru dan diikuti karena sangat merusak mental. Karena pemohon yang mendapatkan SIM secara nembak akan terbiasa untuk tidak mengikuti prosedur yang ada.

Pihak Kepolisian pun sejak beberapa tahun lalu sudah membatasi ruang gerak oknum Polisi yang nakal. Hal itu dilakukan dengan cara memberikan sangsi tegas bagi oknum Polisi nakal maupun pemohon yang kedapatan ingin berbuat curang.

Mungkin bagi sebagian orang nembak SIM ini terdengar efektif. Hanya saja biaya yang harus dikeluarkan sangatlah besar atau jauh lebih mahal dibandingkan biaya pembuatan SIM secara resmi. Berdasarkan penelusuran kami, pemohon yang melakukan pembuatan SIM dengan cara nembak biasanya dikenakan biaya yang bervariasi.

Perpanjangan SIM hingga 6 Januari 2018. Foto/Ilustrasi.

Perpanjangan SIM hingga 6 Januari 2018. Foto/Ilustrasi.

Oknum akan meminta sejumlah uang yang berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk satu SIM. “Untuk pembuatan SIM biasanya sih tergantung. Ada yang mintanya satu SIM itu Rp600 ribu ada yang Rp800 ribuan. Kadang ada juga yang dipaket, misalnya bayar Rp1,8 juta dapat 2 SIM,” ujar keterangan dari pria berinisal ED ketika hendak mendapatkan SIM dengan cara nembak. Angka tersebut terbilang sangat mahal ketimbang membuat SIM dengan cara sesuai prosedur.

Lantas, apakah dengan harga mahal tersebut animo masyarakat jadi berkurang? Jawabannya tidak! Ternyata masih banyak saja masyarakat atau pemohon yang ingin membuat SIM dengan cara nembak. Padahal cara tersebut sangat melanggar peraturan dan merugikan. Mungkin bagi sebagian orang, pembuatan SIM nembak ini terdengar aneh dan membuat penasaran. Seperti apa langkahnya?

Proses Pembuatan Nembak SIM

Oknum atau calo pembuatan SIM dengan cara nembak ini biasanya akan mendatangi pemohon yang akan melakukan pembuatan SIM. Biasanya mereka akan menawarkan jasa licik tersebut di awal. Pemohon akan didekati, dan ditawarkan untuk membuat SIM dengan cara cepat. Biasanya cara yang ditawarkan pun bervariasi. Ada yang mengikuti ujian hanya untuk formalitas, dan ada juga yang menawarkan untuk langsung foto SIM.

Pemohon yang akan membuat SIM pastinya akan tergiur dan mencoba memilih jalan pintas ini. Apalagi bagi mereka yang sudah berkali-kali gagal menghadapi ujian, pastinya akan tergiur mendapatkan SIM dengan mudah. Oknum ini biasanya bekerjasama dengan semua lapisan yang ada di Satpas. Sehingga semua lapisan mendapatkan bagian, tak heran jika biaya yang harus dikeluarkan untuk SIM menjadi membengkak.

Layanan Samsat tetap buka di musim liburan. Foto/Ilustrasi.

Layanan Samsat tetap buka di musim liburan. Foto/Ilustrasi.

Pembuatan SIM secara nembak ini sudah menjadi rahasia umum dan menjadi bobrok tersendiri yang harus diberantas oleh pihak Kepolisian. Apakah ada efeknya? Sangat jelas ada. Masyarakat yang belum bisa mengendarai kendaraan dengan mahir akan mendapatkan SIM dengan mudah. Mereka yang belum paham aturan berkendara pun akan berkendara seenaknya, sehingga berpotensi besar menimbulkan kecelakaan.

Hal inilah yang akan terjadi jika nembak SIM dibiarkan dan terjadi secara massif. Resiko kecelakaan di jalan akan sangat besar, karena pengendara tidak memiliki pemahaman dan kemahiran mengendarai kendaraan yang digunakan.

nfografis biaya pembuatan SIM C resmi dan nembak gambar: Nadya Andari

nfografis biaya pembuatan SIM C resmi dan nembak
gambar: Nadya Andari

Penulis: Rizen

Editor: Lesmana

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts

  1. Sudah rahasia umum jika melalui jalur normal, maka test akan dipersulit. Maka “wajar” jika masyarakat pilih jalur pintas.
    Belum lagi melihat waktu yg dibutuhkan jika “gagal” test, utk kembali mondar mandir ke satpas, dan antri dari awal lagi. Plus jumlah pelamar SIM yg tidak sedikit.
    Jadi…????

  2. Nembak SIM walo mahal ttp diminati karena kalo pake ujian gak kelar2.. gagal ujian mengulang lg 2 minggu yad… gagal lagi 2 mgu lagi.. dan mustahil utk lulus ujian praktik krn dibuat sedemikian rupa spy mmg sulit lulus, shg pd nembak saja… bonusnya gede..
    Saat covid, knp perpanjangan SIM tutup sdgkan pembuatan baru tdk.. kemungkinan krn komisinya gak dapat gede kalo urus perpanjangan.. lbh gede dptnya kalo uris SIM baru..

Comments are closed.