Berita Mobil Sepeda motor Sumber informasi

Bocoran Strategi Pemerintah Mengembangkan Kendaraan Rendah Emisi

Mitsubishi Outlander PHEV dan i-MiEV (Foto: Santo/Carmudi)

Jakarta – Pemerintah Indonesia berkomitmen mengembangkan kendaraan rendah emisi dan ramah lingkungan melalui program LCEV (Low Carbon Emission Vehicle). Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030 sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Conference of the Parties (COP) 21 UNFCCC 2015 di Paris, Perancis 2015.

Untuk menjalankan program LCEV di Indonesia tidak mudah dan banyak tantangan yang harus dicari solusinya. Di antaranya terkait kenyamanan berkendara, tempat pengisian baterai, rantai pasok dalam negeri, adopsi teknologi dan regulasi, dan dukungan kebijakan fiskal agar kendaraan listrik dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan strategi lain mengenai kendaraan rendah emisi ini. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto membeberkan setidaknya ada tujuh strategi untuk mendukung pengembangan LCEV di Tanah Air, di antaranya:

1. Dukungan insentif fiskal berupa Tax Holiday/ Mini Tax Holiday untuk industri komponen utama seperti industri baterai, industri motor listrik (magnet dan kumparan motor) melalui PMK Nomor 35 tahun 2018 yang direvisi menjadi PMK Nomor 150 tahun 2018 dan dukungan Tax Allowance bagi investasi baru maupun perluasan.

2. Usulan Income Tax Deductions sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktifitas R&D&D

3. Usulan harmonisasi PPnBM melalui revisi PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang PPnBM kendaraan bermotor

4. Mempercepat penerapan standar teknis terkait LCEV.

5. Mendorong kewajiban ekspor, pendalaman proses dan melokalkan komponen utama di dalam negeri (kewajiban pada TKDN).

6. Usulan pengaturan khusus terkait Bea Masuk dan Perpajakan lainnya termasuk Pajak Daerah untuk mempercepat industri kendaraan listrik (Electrified Vehicle) di Indonesia.

7. Ekstensifikasi pasar ekspor baru melalui negosiasi kerjasama PTA (Preferential Tariff Agrement) dengan negara yang memiliki demand tinggi untuk kendaraan bermotor.

Kemenperin Tarik Investor Bangun Industri Baterai

PT Pertamina (Persero) mendirikan Green Energy Station (GES) untuk kendaraan listrik. Foto/Carmudi.

Guna mempercepat pengembangan kendaraan rendah emisi di Indonesia, Kemenperin telah mengajak beberapa negara untuk berinvestasi di dalam negeri di sektor industri pembuatan baterai kendaraan listrik. Sebab baterai merupakan bagian terpenting di kendaraan listrik.

“Sebelumnya, saya sudah sampaikan ke investor Korea dan negara lain. Saat ini, kami berharap Jepang juga bisa masuk ke wilayah yang sedang kita butuhkan untuk pengembangan kendaraan listrik,” tutur Harjanto.

Menurut Harjanto, Jepang menjadi salah satu negara potensial karena teknologi kendaraan listriknya yang sudah berkembang. Hal ini dapat mendukung investasi bahan baku baterai yang sudah ada di Indonesia.

“Di Morowali sudah ada investor materialnya, dalam 16 bulan ke depan mereka sudah siap beroperasi. Maka itu berikutnya, kami terus dorong untuk pembangunan pabrik baterainya,” tutupnya.

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts