Sumber informasi

Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil TLO dan All Risk

Masih banyak orang yang enggan untuk memiliki asuransi mobil. Bisa jadi salah satu penyebabnya karena tak mengetahui cara menghitung premi asuransi mobil itu sendiri.

Padahal hal tersebut bukan sesuatu yang sulit. Tapi untuk itu Carmudian mesti mengetahui rumus dan faktor apa saja yang memengaruhi besarnya sebuah premi.

Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil

(Foto: Payne LLP)

Premi sendiri adalah istilah dalam dunia asuransi yang sebenarnya sudah sering terdengar. Buat yang belum tahu, premi artinya sejumlah uang yang harus dibayar oleh pihak tertanggung alias peserta asuransi kepada perusahaan asuransi.

Pembayaran tersebut adalah kewajiban sebagai tanda keikutsertaan dalam program asuransi tertentu.

Ada asuransi yang mengharuskan pihak tertanggung membayar premi setiap bulan. Tapi selain itu ada juga premi yang dibayar satu tahun sekali. 

Jumlah premi asuransi tentunya sangat variatif. Dalam konteks asuransi mobil hal itu dipengaruhi tiga faktor, meliputi harga mobil, lokasi mobil digunakan, dan jenis perlindungannya.

Faktanya semua itu diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 6/SEOJK.05/2017.

Dengan begitu cara menghitung premi asuransi mobil tak bisa dilakukan sembarangan.

Kenyataan di lapangan sebenarnya Anda tak perlu repot menghitung besarnya premi ketika akan membeli asuransi mobil. Perusahaan asuransi umumnya sudah memiliki angka yang siap untuk disodorkan.

Perusahaan asuransi dengan kredibilitas baik juga pastinya akan patuh terhadap peraturan yang berlaku dalam melakukan perhitungannya.

Tapi dengan mengetahui cara menghitung premi asuransi ini Anda jadi bisa melakukan pengecekan apakah angka yang diterima sudah tepat.

Biaya Perbaikan Mobil Tabrakan

(Foto: Bankrate)

Cara Menghitung Premi Asuransi

Seperti sudah disampaikan di atas, cara menghitung premi asuransi mobil dipengaruhi oleh tiga faktor. Untuk itu kita akan coba melihat setiap faktornya agar lebih jelas.

1. Jenis Asuransi TLO atau All Risk

Pertama adalah faktor jenis asuransi atau perlindungannya. Pada dasarnya asuransi mobil terdiri dari dua jenis, yaitu Total Loss Only (TLO) atau all risk.

Masing-masing jenis asuransi ini memiliki bentuk perlindungan yang berbeda. Hal tersebut pada akhirnya membuat besarnya jumlah premi yang mesti dibayar oleh pemilik mobil juga tak sama.

Asuransi TLO

Asuransi TLO jika diartikan secara harfiah berarti “hanya kehilangan total”. Seperti apa kehilangan total yang dimaksud?

Pertama jika biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi nilainya sama atau melebihi 75% dari harga mobil sebelum terjadinya kecelakaan. Kedua, jika mobil hilang karena dicuri.

Sampai di sini cukup jelas bahwa asuransi TLO tidak memberikan perlindungan terhadap kerusakan-kerusakan ringan. Contohnya mobil lecet karena terserempet kendaraan lain di jalan yang mana justru kemungkinannya lebih sering terjadi.

Asuransi All Risk

Jenis asuransi yang berikutnya adalah all risk atau yang juga sering disebut sebagai asuransi komprehensif. 

Asuransi jenis ini memiliki cakupan perlindunga lebih luas dibanding asuransi TLO. Perlindungan asuransi all risk meliputi kerusakan ringan sampai dengan mobil hilang. 

Maka itu biaya premi asuransi all risk bisa dipastikan lebih mahal dibanding TLO.

2. Wilayah Tertanggung

Faktor yang kedua adalah Wilayah Tertanggung yang nanti akan ada hubungannya dengan kategori Uang Pertanggungan. Secara sederhana hal ini bisa diartikan lokasi di mana mobil beroperasi.

Menurut surat edaran OJK ada tiga Wilayah Tertanggung di Indonesia, meliputi:

  1. Wilayah I: Sumatera dan sekitarnya
  2. Wilayah II: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  3. Wilayah II: Daerah di luar Wilayah I dan II

3. Harga Mobil

Faktor berikutnya adalah harga mobil yang akan diasuransikan. Pada umumnya semakin mahal harga sebuah mobil maka akan lebih besar juga premi asuransi yang ditetapkan.

Selain itu, perusahaan asuransi juga kerap melihat usia kendaraan yang akan diasuransikan. 

Perusahaan asuransi biasanya membatasi usia mobil yang akan diasuransikan antara 10 sampai 15 tahun.

Semakin tua usia kendaraan, biaya preminya juga akan semakin tinggi. Hal ini dikarenakan perusahaan asuransi melihat kemungkinan kerusakan yang lebih tinggi.

Adapun besarnya persentase Uang Pertanggungan bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini. Berdasarkan kategori harga mobil, wilayah, dan jenis asuransinya.

Persentase Uang Pertanggungan TLO

Kategori Uang Pertanggungan Wilayah I (%) Wilayah II (%) Wilayah III (%)
1 0-Rp125 juta 0,47-0,56 0,65-0,78 0,51-0,56
2 Rp125 juta-Rp200 juta 0,63-0,69 0,44-0,53 0,44-048
3 Rp200 juta-Rp400 juta 0,41-0,46 0,38-0,42 0,29-0,35
4 Rp400 juta-Rp800 juta 0,25-0,30 0,25-0,30 0,23-0,27
5 Rp800 juta > 0,20-0,24 0,20-0,24 0,20-0,24

Persentase Uang Pertanggungan All Risk

Kategori Uang Pertanggungan Wilayah I (%) Wilayah II (%) Wilayah III (%)
1 0-Rp125 juta 3,28-4,20 3,26-3,59 2,53-2,78
2 Rp125 juta-Rp200 juta 2,67-2,94 2,47-2,72 2,69-2,96
3 Rp200 juta-Rp400 juta 2,18-2,40 2,08-2,29 1,79-1,97
4 Rp400 juta-Rp800 juta 1,20-1,32 1,20-1,32 1,14-1,25
5 Rp800 juta > 1,05-1,16 1,05-1,16 1,05-1,16
Biaya Asuransi Mobil

Ilustrasi biaya asuransi mobil. (Foto: Google)

Rumus Menghitung Premi Asuransi Mobil

Sekarang kita coba rumus atau cara menghitung asuransi mobil baik untuk perlindungan TLO atau all risk.

Kita ambil contoh Budi membeli mobil baru tipe X dengan harga Rp250.000.000. Budi tinggal di DKI Jakarta dan ingin melindungi mobil kesayangannya dengan asuransi TLO.

Nah, kita ketahui Budi berada di salah satu kota Wilayah II. Dengan harga mobil Rp250.000.000 maka persentasenya adalah 0,38-0,42 %.

Mengambil contoh persentase terendah, perhitungannya adalah:

0,38% x Rp250.000.000 = Rp950.000

Untuk perhitungan asuransi all risk rumusnya sama saja. Tinggal sesuaikan persentasenya dengan yang tertera pada tabel di atas, yakni 2,08-2,29%.

2,08 x Rp250.000.000 = Rp5.200.000

Bisa dilihat bahwasanya perbedaan biaya premi asuransi TLO dan all risk terpaut sangat jauh walaupun untuk mobil sejenis. Penyebabnya tak lain karena cakupan perlindungannya yang tak sama.

Asuransi all risk yang melindungi mobil dari lebih banyak risiko jelas memiliki premi lebih mahal. Biaya premi tersebut mesti dibayar setiap tahun.

Tapi perlu diketahui biasanya masih ada beberapa biaya tambahan lagi, misalnya biaya polis, materai, atau administrasi yang besarnya antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribuan.

Kesimpulan Cara Menghitung Asuransi Mobil

Pada dasarnya cara menghitung asuransi mobil sangat mudah. Rumus adalah besarnya persentase Uang Pertanggungan dikali harga mobil sesuai kategorinya. Tapi jangan lupakan juga faktor Wilayah Pertanggungan.

Dari hasil perhitungan tersebut akan didapat besarnya premi yang mesti dibayar setiap tahun. Cara tersebut bisa digunakan untuk menghitung premi asuransi TLO ataupun all risk.

Dengan mengetahui rumus tersebut, harapannya pemilik mobil tak perlu ragu lagi jika hendak membeli asuransi mobil karena memang menawarkan manfaat yang besar. Tinggal menentukan jenis asuransi yang cocok dengan kondisi kantong dan kebutuhannya.

Baca Juga:

Penulis: Mada Prastya

Editor: Dimas

Mada Prastya

Bergabung sebagai penulis di Carmudi Indonesia sejak Februari 2021. Menyukai kendaraan roda dua karena simpel, cepat, dan memberi rasa kebebasan dalam berkendara. Email: mada.prastya@icarasia.com

Related Posts