Sepeda motor Sumber informasi Tips dan Trik

Cuma 5 Menitan, Bayar Pajak motor via Drive Thru

Bayar Pajak Motor via Drive Thru di Pagi Hari Prosesnya Sangat Singkat (Foto: Carmudi)

Jakarta – Salah satu kewajiban pemilik kendaraan adalah membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu setiap tahun. Saat ini membayar pajak kendaraan khususnya roda dua begitu mudah, Anda tidak perlu lagi bolak-balik loket SAMSAT seperti dulu.

Anda bisa bayar pajak motor bisa melalui layanan drive thru di SAMSAT atau via online.

Sekarang, kita bahas lebih mendalam cara bayar pajak motor melalui drive thru. Layanan drive thru biasanya terletak di samping atau depan kantor SAMSAT, dan masih di seputaran halaman parkir. Anda harus menyiapkan beberapa berkas sebagai berikut:

  • BPKB Asli
  • STNK Asli
  • KTP Asli
  • SIM Asli

Khusus untuk SIM yang ditilang, berdasarkan pengalaman Carmudi membayar pajak via drive thru maka Anda bisa menunjukkkan surat tilang kepada petugas Kepolisian di loket pendaftaran. Namun bila STNK yang ditilang maka Carmudian harus menebusnya terlebih dahulu. Karena dalam STNK biasanya ikut terlampir lembar pajak tahunan.

Serahkan keempat berkas tadi ke loket pendaftaran dan tunggu sebentar untuk diverifikasi oleh petugas. Saat pembayaran pajak motor via drive thru ini tidak bisa diwakilkan, karena petugas juga akan melakukan pencocokan antara yang ada di foto KTP atau SIM dengan wajah aslinya.

“Untuk helm full face dan masker harus dibuka, supaya wajahnya kelihatan (saat mencocokkan data),” ujar petugas yang enggan menyebut namanya tersebut.

Persyaratan Bayar Pajak Motor via SAMSAT Drive Thru (Foto: Carmudi)

Tidak hanya itu, petugas juga mencocokkan antara plat nomor kendaraan dengan database yang ada pada sistem. Hal ini bertujuan untuk menghindari ‘plat nembak’ karena dipasang di motor atau mobil yang berbeda. Untuk itu, Anda juga harus membawa serta kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

Setelah proses verifikasi, proses selanjutnya yaitu beranjak maju untuk membayar pajak di loket pembayaran sesuai nominal yang disebutkan. Besaran pajak ini belum tentu sama setiap tahunnya, bisa naik atau turun.

Jam Operasional Drive Thru SAMSAT di DKI Jakarta

Sebagai informasi, layanan drive thru ini mengikuti jam operasional SAMSAT setempat, yaitu:

  • Hari Senin s.d. Jumat : pukul 08.00-15.00 WIB
  • Hari Sabtu : pukul 08.00-12.00 WIB

Berikut lokasi Kantor Samsat Drive Thru untuk perpanjangan STNK, menurut informasi dari situs NTMC Polri.

  1. Wilayah Jakarta Selatan di Jalan Sudirman No. 55.
  2. WIlayah Jakarta Timur di Jalan DI. Panjaitan, Kebon Nanas.
  3. Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di jalan Gunung Sahari (di depan WTC Mangga Dua).
  4. WIlayah Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot KM 14.

Saran kami, Anda yang sibuk sebaiknya menyempatkan untuk datang pagi-pagi saat layanan drive thru baru saja dibuka. Antrian pembayar pajak yang masih sedikit membuat prosesnya lebih cepat.

Menurut pengalaman kami, proses mulai dari antri sampai dengan selesainya membayar pajak hanya sekitar lima menit saja.Bagaimana, cukup mudah bukan ketimbang membayar di dalam kantor SAMSAT?(dol)

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts