Daftar Bengkel Resmi yang Melayani Uji Emisi Bagi Kendaraan Isuzu

Jakarta – Astra Isuzu sebagai main diler kendaraan niaga dan penumpang merek Isuzu telah menyiapkan beberapa bengkel khusus bagi pelanggan yang ingin melakukan uji emisi terutama yang berdomisili di Jakarta.
Uji emisi kendaraan penting demi kelestarian lingkungan, apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini menerbitkan Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
“Emisi gas buang kendaraan yang melebihi ambang batas membahayakan lingkungan. Hal itu juga menandakan kurangnya udara dalam proses pembakaran, sehingga saringan udara yang kotor juga dapat menyebabkan penggunaan BBM menjadi lebih boros,” ungkap Heri Wasesa, After Sales Service Division Head Astra Isuzu, dalam keterangan resminya, Rabu (10/2/2021).
Adapun isi Pergub tersebut menyatakan keharusan bagi kendaraan roda empat maupun dua yang sudah berumur di atas 3 tahun untuk menjalani uji emisi. Jika kedapatan belum melakukan atau lulus uji emisi, maka akan dikenakan sanksi berupa disinsentif parkir.
“Astra Isuzu ikut berperan aktif dan siap mendukung program pemerintah dalam kegiatan uji emisi ini dengan tujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara. Serta mewujudkan perilaku sadar lingkungan bagi masyarakat, khususnya dari kendaraan bermotor,” sambung Heri.
Baca Juga:
- Uji Emisi Mobil Daihatsu Butuh Waktu 25 Menit
- Terungkap, Perhatikan Hal Ini Jika Mobil Mau Lulus Uji Emisi
Bagi pemilik mobil Isuzu yang belum melakukan uji emisi tak usah panik, karena Astra Isuzu telah membuka layanan uji emisi di bengkel resmi.
Ada beberapa bengkel resmi Astra Isuzu yang telah ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta sebagai lokasi uji emisi terdaftar.
Berikut ini daftar bengkelnya:
- Astra Isuzu Sunter
Jalan Danau Sunter Utara Blok O3 Kav 30 Sunter, Jakarta Utara (021-65304433) - Astra Isuzu Pramuka
Jalan Pramuka Raya No 8 Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur (021-8570555) - Astra Isuzu Daan Mogot
Jalan Daan Mogot KM 13,9 Cengkareng, Jakarta Barat (021-54391000) - Astra Isuzu Fatmawati
Jalan RS Fatmawati No 159 Jakarta Selatan (021-7658464; 021-7635213) - Astra Isuzu Wr Buncit
Jalan Warung Buncit Raya No 9 Jakarta Selatan (021-7944450).
Hasil uji emisi kendaraan pelanggan akan direkam dalam sistem informasi uji emisi.
Pelanggan tidak akan dikenakan biaya jika uji emisi dilakukan bersamaan dengan servis berkala atau perawatan kendaraan.
“Bagi pelanggan yang hanya mau melakukan uji emisi saja akan dikenakan biaya. Tetapi tidak terlalu mahal,” pugkas Heri.