Sumber informasi

Daftar Bengkel Resmi yang Melayani Uji Emisi Bagi Kendaraan Isuzu

Uji emisi Isuzu

Layanan Bengkel Resmi Astra Isuzu yang melayani Uji Emisi (Foto: Astra Isuzu)

Jakarta – Astra Isuzu sebagai main diler kendaraan niaga dan penumpang merek Isuzu telah menyiapkan beberapa bengkel khusus bagi pelanggan yang ingin melakukan uji emisi terutama yang berdomisili di Jakarta.

Uji emisi kendaraan penting demi kelestarian lingkungan, apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini menerbitkan Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

“Emisi gas buang kendaraan yang melebihi ambang batas membahayakan lingkungan. Hal itu juga menandakan kurangnya udara dalam proses pembakaran, sehingga saringan udara yang kotor juga dapat menyebabkan penggunaan BBM menjadi lebih boros,” ungkap Heri Wasesa, After Sales Service Division Head Astra Isuzu, dalam keterangan resminya, Rabu (10/2/2021).

Adapun isi Pergub tersebut menyatakan keharusan bagi kendaraan roda empat maupun dua yang sudah berumur di atas 3 tahun untuk menjalani uji emisi. Jika kedapatan belum melakukan atau lulus uji emisi, maka akan dikenakan sanksi berupa disinsentif parkir.

“Astra Isuzu ikut berperan aktif dan siap mendukung program pemerintah dalam kegiatan uji emisi ini dengan tujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara. Serta mewujudkan perilaku sadar lingkungan bagi masyarakat, khususnya dari kendaraan bermotor,” sambung Heri.

Baca Juga:

Bagi pemilik mobil Isuzu yang belum melakukan uji emisi tak usah panik, karena Astra Isuzu telah membuka layanan uji emisi di bengkel resmi.

Ada beberapa bengkel resmi Astra Isuzu yang telah ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta sebagai lokasi uji emisi terdaftar.

Uji Emisi Isuzu

Astra Isuzu Siap Dukung Program Jakarta Langit Biru (Foto: Astra Isuzu)

Berikut ini daftar bengkelnya:

  • Astra Isuzu Sunter
    Jalan Danau Sunter Utara Blok O3 Kav 30 Sunter, Jakarta Utara (021-65304433)
  • Astra Isuzu Pramuka
    Jalan Pramuka Raya No 8 Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur (021-8570555)
  • Astra Isuzu Daan Mogot
    Jalan Daan Mogot KM 13,9 Cengkareng, Jakarta Barat (021-54391000)
  • Astra Isuzu Fatmawati
    Jalan RS Fatmawati No 159 Jakarta Selatan (021-7658464; 021-7635213)
  • Astra Isuzu Wr Buncit
    Jalan Warung Buncit Raya No 9 Jakarta Selatan (021-7944450).

Hasil uji emisi kendaraan pelanggan akan direkam dalam sistem informasi uji emisi.

Pelanggan tidak akan dikenakan biaya jika uji emisi dilakukan bersamaan dengan servis berkala atau perawatan kendaraan.

“Bagi pelanggan yang hanya mau melakukan uji emisi saja akan dikenakan biaya. Tetapi tidak terlalu mahal,” pugkas Heri.

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di [email protected]

Related Posts