Berita

Dampak PSBB di Jakarta, Diler dan Bengkel Resmi Daihatsu Tutup Sementara

New Daihatsu Ayla dan Sirion (Foto: Daihatsu)

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta berlaku mulai besok, Jumat (10/4/2020) sampai 17 April. Menyikapi kebijakan tersebut akhirnya PT Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Daihatsu di Indonesia memilih untuk menghentikan sementara oprasional pabrik. Sebelumnya Daihatsu menggunakan sistem dua hari libur dan satu hari masuk untuk karyawan pabrik.

Selain menghentikan produksi mobil di pabrik Daihatsu yang ada di Sunter, Jakarta Utara maupun Karawang, Jawa Barat, seluruh diler dan bengkel resmi di Jakarta juga diputuskan untuk tidak beroperasi sementara. Penutupan dilakukan mulai dari 10 April 2020 sampai 24 April 2020.

Keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya. Sesuai kebijakan pemerintah, Daihatsu meminta kepada seluruh karyawan supaya tetap tinggal di rumah untuk menghindari terinfeksi virus corona (Covid-19).

“Upaya pemerintah melawan penyebaran wabah Covid-19 patut didukung semua pihak. Daihatsu berkomitmen bersama pemerintah memenangkan perang ini. Kami harap seluruh masyarakat Indonesia dapat segera beraktivitas normal kembali,” ujar Amelia Tjandra, Corporate Planning & Communication Director PT ADM, dalam keterangan resminya.

Pembukaan kembali operasional pabrik Daihatsu akan ditetapkan menyesuaikan kondisi di lapangan untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan, terutama ekspor.

Hindari Karyawan Mudik

Baru-baru ini Daihatsu memutuskan tetap mengoperasikan pabrik di tengah pademi corona. Hanya saja ada pengurangan waktu kerja menjadi hanya 1 shift. Perempuan yang akrab disapa Amel itu mengungkapkan, pihaknya sengaja menerapkan sistem kerja seperti demikian. Ini untuk menghindari para karyawan mudik atau pulang ke kampung halaman. Bila sampai kejadian maka sama saja tidak mengindahkan anjuran pemerintah pusat maupun daerah.

“Karena kami mengikuti anjuran pemerintah kalau karyawan pabrik diberi libur di dua minggu, misalnya akhir April libur orang-orang itu (karyawan) pasti pulang kampung. Sementara pemerintah menganjurkan jangan pulang kampung. Nah, kalau kami maunya setiap hari mereka harus di Jakarta, ya mau enggak mau kami atur dua hari satu kali kerja. Jadi itu masalah manajemen saja. Kalau merek mobil lain mungkin mengatur dua minggu terakhir libur tapi dua minggu di awal mereka masuk, kalau di Daihatsu maunya dua kali sehari,” terang Amel.

Walaupun para karyawan tidak bekerja penuh secara normal, Daihatsu tetap akan membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) penuh. Daihatsu menganggap karyawan adalah aset perusahaan yang juga perlu mendapat perhatian.

Penulis: Santo

Editor: Lesmana

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts