Sumber informasi

Dari Mobnas Tommy Soeharto hingga Low Cost Green Car

MASIH melanjutkan kisah sebelumnya, Kaum Pribumi Perintis Produksi Mobil dalam Negeri. Membuat mobil sangat bergantung pada rekayasa rancang bangun dan pemilihan komponen yang akan digunakan. Di Indonesia, teknologi rancang bangun ada atau tidak? Apakah kita mampu memproduksi komponen sendiri?

Menurut Soebronto Laras dalam bukunya, Meretas Dunia Automotive Indonesia, sejak 1976 kita menggunakan the mandatory item list component. Komponen yang sudah kita pakai masuk list tersebut. Hal itu tidak berbeda dengan Thailand. Mereka menggunakan percentage depletion. Misalnya mereka memerintahkan pada 1981 harus sudah memproduksi 50% komponen, dan pada 1984 harus sudah naik 75%.

Dengan sistem itu, mereka punya pilihan mana yang cocok untuk mobil tertentu. Menurut Soebronto, industri komponen lokal agak jauh tertinggal. Jikapun banyak yang lahir, itu karena kebijakan pemerintah, sehingga di satu sisi kebijakan itu memanjakan industri komponen karena ada proteksi.

Itu pun baru komponennya saja. Belum lagi rekayasa rancang bangunnya. Untuk rekayasa rancang bangun, kita memerlukan software yang biayanya besar sekali, sekitar 100 ribu pound sterling. Sementara untuk penciptaan mobil (belum membuat mobil) diperlukan dana 50 juta pound sterling.timor

Perlakuan Khusus Mobil Timor

Namun, keraguan akan hadirnya mobil nasional sempat terjawab melalui proyek mercu suar mobil Timor. Pada periode 1990-an saat industri otomotif di Indonesia sudah berjalan stabil, tiba-tiba Tommy Soeharto muncul dengan mobil Timor-nya yang mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah.

Terjadi guncangan dalam industri mobil kita. Ada kekhawatiran bahwa perlakuan khusus itu akan membawa dampak pada industri mobil yang sudah ada. Untuk meredam kekhawatiran tersebut, pemerintah lalu mengeluarkan peraturan tentang kebijakan mobil nasional.

Pada intinya berdasarkan kebijakan itu, jika bisa meningkatkan komponen lokal hingga 60%, pelaku industri otomotif nasional akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan Timor, yakni mendapat bebas bea masuk dan bebas pajak segala macam.

Namun, yang terjadi saat itu justru mobil Timor yang digadang-gadang sebagai mobil nasional ternyata tidak dirakit di Indonesia, melainkan dibangun dan dibawa utuh dari Korea. Hal itu berujung pada protes pihak principal otomotif global dan membawanya ke WTO.

Program mobil nasional pada akhirnya gagal seiring dengan perlawanan yang dilakukan Jepang, Amerika, dan Eropa serta adanya krisis moneter 1997-1998, ditambah dengan tumbangnya rezim Orde Baru.

Balutan Intrik LCGC

Kini semangat untuk memajukan industri otomotif nasional kembali digaungkan dalam bentuk kebijakan low cost green car (LCGC). Kementerian Perindustrian telah menerbitkan kebijakan mengenai LCGC yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/ PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan penerbitan Permenperin 33/2013 dimaksudkan untuk terus mendorong dan mengembangkan kemandirian industri otomotif nasional, khususnya industri komponen.

Hal itu didasari kandungan lokal dalam komponen mobil murah minimal 80%. Namun, jauh-jauh hari saat kebijakan LCGC tersebut masih dalam tahap wacana, dua pabrikan terbesar di Indonesia, Toyota dan Daihatsu, sudah memamerkan, memperkenalkan, bahkan menerima pesanan konsumen untuk varian yang diklaim akan dijadikan produk LCGC mereka. Apakah sejarah industri otomotif nasional yang penuh intrik akan kembali terulang? TAMAT

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts