Berita

Dibanderol Rp800 Jutaan, Mobil Listrik Mazda MX-30 Hanya Punya Jarak Tempuh 200 Km

Jakarta – Mazda MX-30 telah resmi hadir di Indonesia. Mobil listrik yang dibanderol Rp800 jutaan tersebut hanya memiliki jarak tempuh maksimal 200 km saja.

Ricky Thio Managing Director PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) mengatakan jarak tempuh Mazda MX-30 sudah sesuai dengan target konsumen mobil tersebut di Indonesia, khususnya yang tinggal di perkotaan.

Baca Juga: Mazda Luncurkan MX-30 di Indonesia, SUV Listrik yang Usung Pintu “Bunuh Diri”

Jarak Tempuh MX-30

Mazda MX-30 hanya mampu menempuh jarak 200 km (Foto: Nadya/Carmudi)

“Untuk MX-30, kami lebih menargetkan orang-orang yang suka Mazda, suka Jinba Ittai, tapi ingin mobil listrik juga,” ujar Ricky di sela acara peluncuran Mazda MX-30 di Jakarta, Senin (11/11/2024).

“Jarak (tempuh MX-30) cukup untuk mobilitas di dalam kota,” sambungnya.

Meski demikian, Ricky mengakui pengisian daya baterai MX-30 harus sering dilakukan.

“Pengguna mobil ini harus lebih sering mengisi daya (baterai MX-30) dibandingkan mobil listrik lain,” terangnya.

Jarak Tempuh MX-30

Mazda MX-30 digunakan untuk mobilitas di perkotaan (Foto: Nadya/Carmudi)

Oleh karena itu, Ricky menyarankan setiap pengguna MX-30 perlu membuat itinerary atau rencana perjalanan sebelum berkendara.

“Kalau saya tinggal di Kelapa Gading, dari rumah ke kantor pakai mobil ini. Sampai di kantor, saya charge. Setelah itu, saya mau pakai ke kantor lain. Sampai sana, balik lagi, saya charge ditinggal makan siang. Jadi, memang harus ada rencana perjalanan untuk mobil ini,” jelas Ricky.

Dijual dalam Jumlah Terbatas

Di sisi lain, Ricky menyebut pihaknya saat ini menjual Mazda MX-30 dalam jumlah terbatas untuk konsumen di Indonesia.

Sebagai informasi, mobil ini masih diimpor dari negara asalnya, Jepang.

Baca Juga: Mazda Umumkan MX-30 Versi Mild-Hybrid Akan Mulai Dijual

Jarak Tempuh MX-30

Mazda MX-30 dijual terbatas (Foto: Nadya/Carmudi)

“Tidak banyak kami impor (MX-30). Saat ini stoknya ada, tetapi jumlahnya memang terbatas. Hanya sekitar 10-20 unit,” ungkap Ricky.

Ia juga menyebut sejauh ini ada empat konsumen yang sudah mengajukan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) mobil tersebut.

Namun, mereka yang memilih warna favorit, seperti merah harus inden sekitar tiga bulan.

Penulis: Nadya Andari
Editor: Santo Sirait

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts