Berita

Diskon PPnBM Mobil 2.500 Cc Masih Tahap Penyempurnaan

Diskon PPnBM Mobil 2.500 Cc

Mobil dengan Mesin 2.500 cc diusulkan dapat diskon PPnBM (Foto: TAM)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan usulan supaya mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc atau hingga 2.500 cc mendapat insentif pajak atau diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Usulan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Atas usulan tersebut nantinya Menperin Agus bersama beberapa Kementerian, termasuk Kementerian Keuangan akan membahas lebih dalam terkait usulan mobil 2.500 cc mendapat diskon PPnBM.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan usulan tersebut tengah dipertimbangkan.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyempurnaan terkait diskon PPnBM untuk mobil bermesin 2.500 cc.

“Kita sebetulnya targetnya adalah untuk yang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya 70 persen, Jadi memang saat ini hanya untuk mobil bermesin 1.500 cc. Meskipun, kemarin saya mendapatkan juga arahan dari Presiden Jokowi untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang mobil di atas 1.500 cc asalkan TKDN-nya 70 persen mungkin kami bisa pertimbangkan. Jadi ini, kita sedang melakukan penyempurnaan mengenai hal itu asalkan TKDN-nya 70 persen. Ini berarti mungkin bisa sampai mobil dengan mesin 2.500 cc,” ungkap Sri Mulyani.

Diskon PPnBM Mobil 2.500 Cc

Pabrik Perakitan Mobil Toyota (Foto: TMMIN)

Menurut Sri Mulyani, apabila nantinya diskon PPnBM berlaku bagi mobil 2.500 cc, maka ini dapat menjawab permintaan masyarakat yang menginginkan mobil baru di atas 1.500 cc.

“Ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang kita berikan,” terang dia.

Mantan direktur Bank Dunia itu juga menjelaskan bahwa relaksasi PPnBM untuk mobil bermesin 1.500 cc yang sudah berlaku sejak 1 Maret 2021 hingga akhir tahun merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

“Tujuannya memang industri otomotif yang menurun tajam permintaannya dan kita juga melihat perlu untuk meningkatkan permintaannya. Maka diusulkan untuk membuat policy mengenai relaksasi PPnBM untuk mobil baru,” jelas Menkeu.

Perluasan Daftar Mobil yang Mendapat Insentif PPnBM

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan akan membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang disampaikannya pada Senin (15/3/2021).

Diskon PPnBM Mobil 2.500 Cc

Ada diskon PPnBM, waktu yang tepat beli mobil (Foto: Auto2000)

Presiden Jokowi menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini asalkan memiliki TKDN minimal 70%.

Jika mengacu pada keinginan Presiden, maka kemungkinan besar beberapa mobil yang bermain di segmen medium akan mengalami penurunan harga jual.

Sebut saja beberapa di antaranya Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, hingga Wuling Almaz.

Baca Juga: 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts