Harga Mobil Baru Tak Jadi Naik, Diskon PPnBM 100% Diperpanjang
Jakarta – Bagi Carmudian yang belum sempat membeli mobil baru, karena insentif pajak atau diskon PPnBM 100% telah selesai masa berlakunya, jangan khawatir. Sebab, pemerintah baru saja menetapkan bahwa diskon PPnBM 100% diperpanjang sampai Agustus mendatang.
Perpanjangan diskon PPnBM 100% untuk mobil baru bermesin di bawah 1.500 cc telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga.
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resminya, Minggu (13/6/2021).
Keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan diskon PPnBM 100% membuat harga mobil baru kemungkinan tidak jadi naik. Padahal, sejak awal Juni, sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) sudah terlanjur melakukan penyesuaian harga seiring dengan berlakunya insentif PPnBM tahap kedua sebesar 50%.
Seperti diketahui, pada awal Maret 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan PPnBM terhadap pembelian mobil baru. Program ini terbagi dalam tiga tahap dengan besaran diskon pajak yang ditetapkan berbeda-beda.
Tahap pertama diskon PPnBM yang diberikan sebesar 100% dari tarif normal, berlaku mulai Maret sampai Mei. Tahap kedua, besaran diskon menurun menjadi 50% dan berlaku Juli hingga Agustus. Kemudian tahap ketiga, Oktober sampai akhir tahun diskon yang diberikan sebesar 25%.
Penjualan Mobil Baru Mengalami Pertumbuhan
Sejak penetapan diskon PPnBM diterbitkan angka penjualan dan produksi mobil baru mengalami pertumbuhan yang sangat siginifikan, hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM 100% untuk mobil 4×2 di bawah 1.500cc hingga Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM 50% berlaku di bulan berikutnya sampai Desember 2021.
Usulan untuk perpanjangan diskon PPnBM sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” kata Jongkie Sugiarto.
Dirinya menambahkan, pemberian keringanan pajak berjalan sukses, baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen dan pemerintah.
“Para pelaku industri otomotif mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan. Pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau,” pungkas dia.
Baca Juga:
- Honda City Hatchback Masuk Daftar Penerima Diskon PPnBM
- Insentif PPnBM Sukses Bikin Penjualan Mobil Baru Naik
Penulis: Santo Sirait
Post navigation
One Comment
Comments are closed.
Titik trihandini says:
Klo udh ngajuin pas yg kmrn 50%, sudah di acc.. tapi unit masih blm dtg.. gmn kak? Bisa tetep dapet yg 100% ga?