Sumber informasi

Harga SIM C Jalur Resmi Murah Tapi Susah, Wajar Banyak yang Nembak

Harga SIM C untuk proses pembuatan baru bisa jauh lebih mahal jika lewat jalur belakang alias nembak. Padahal, biaya pembuatan SIM C lewat jalur resmi hanya sekitar Rp100 ribuan.

Jenis-jenis-SIM-C

(Foto: Polri)

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib bagi mereka yang hendak mengemudikan kendaraan bermotor. Namun, sudah bukan rahasia lagi proses pembuatan SIM di Indonesia memiliki tantangan tersendiri.

Bagi kebanyakan orang serangkaian proses dan ujiannya terasa sangat menyulitkan. Belum lagi jika gagal maka seseorang harus menunggu beberapa minggu untuk bisa mengajukan pembuatan SIM baru lagi.

Makanya tak aneh jika banyak orang yang memilih jalan belakang alias nembak. Dalam hal ini adalah memanfaatkan layanan biro jasa atau calo pembuatan SIM.

Di era digital seperti sekarang layanan semacam ini pun makin mudah ditemui. Dengan hanya mengetikkan beberapa kata kunci di mesin pencari maka langsung muncul sederet biro jasa yang siap dipilih.

Berdasarkan penelusuran, mayoritas biro jasa atau calo tersebut menawarkan proses yang cepat tanpa harus mengikuti ujian atau paling tidak hanya formalitas. Poin-poin tersebut tentunya cukup menarik bagi para calon pembuat SIM.

Harga SIM C Jalur Resmi dan Nembak

Terlepas dari keuntungan yang ditawarkannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seandainya Anda benar-benar akan menggunakan layanan biro jasa. 

Pertama tentunya terkait harga SIM C yang diterapkan. Kebetulan, salah satu rekan tim redaksi pernah memanfaatkan layanan biro jasa untuk pembuatan SIM C.

Tarif yang dikenakan sekitar Rp500 ribuan pada tahun 2018. Prosesnya tinggal menyerahkan KTP via aplikasi chatting.

Namun, pembuat SIM tetap harus datang ke Satpas untuk mengikuti ujian teori yang dikatakan hanya bersifat formalitas. Kemudian mengikuti pemotretan dan SIM C pun sudah ada di tangan pada hari itu juga.

Suka atau tidak seperti itulah yang terjadi di lapangan. Bikin SIM lewat jalur belakang ibaratnya sudah menjadi rahasia umum dan kerap dipilih oleh mereka yang ingin proses instan.

Golongan SIM C Bertambah, Bagaimana Harga Pembuatannya?

SIM C saat ini berbeda dengan beberapa tahun ke belakang menyusul diterapkannya penggolongan baru.

Seorang pengguna sepeda motor harus memiliki jenis SIM C yang sesuai dengan kapasitas mesin kendaraanya.

Adapun penggolongan yang berlaku saat ini adalah SIM C untuk motor dengan mesin sampai 250 cc, SIM C I untuk motor 250 cc sampai 500 cc, dan SIM C II untuk motor dengan mesin 500 cc ke atas.

Semua itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021. Penjelasan lengkap mengenai penggolongan jenis SIM secara keseluruhan adalah sebagai berikut.

  • SIM A untuk kendaraan bermotor berupa mobil penumpang atau mobil barang perseorangan
  • SIM A Umum untuk mobil penumpang umum dan mobil barang umum
  • SIM B I untuk kendaraan berat perseorangan dengan berat gandengan maksimum 1.000 kg
  • SIM B II untuk kendaraan berat umum dengan berat gandengan maksimum 1.000 kg
  • SIM C untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimum 250 cc
  • SIM C I untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc
  • SIM C II untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 500 ke atas
  • SIM D untuk kendaraan bermotor bagi disabilitas yang setara SIM C
  • SIM D I untuk kendaraan bermotor bagi disabilitas yang setara SIM A

Terkait biaya pembuatan tentunya akan berbeda untuk masing-masing jenis SIM.

Harga SIM C untuk Pembuatan Baru dan Perpanjangan

Ujian Praktik SIM CII

Latihan Ujian Praktik SIM C (Foto: Ist)

Seperti sudah disebutkan bahwa harga pembuatan SIM C melalui jalur resmi relatif lebih terjangkau kalau dibandingkan biaya lewat biro jasa. Hal ini tentunya juga berlaku untuk SIM jenis lainnya.

Sebagai informasi, biaya pembuatan SIM masuk ke kas pemerintah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2016.

Dalam peraturan itu dijelaskan pula secara rinci harga pembuatan semua jenis SIM termasuk biaya perpanjangannya.

Berapa Harga Bikin SIM C?

Harga SIM C semua golongan (C, C I, dan C II) besarnya sama, yakni Rp100.000 untuk penerbitan baru dan Rp75.000 untuk perpanjangan masa berlaku yang dilakukan lima tahun sekali. Namun, angka tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.

Sementara untuk biaya pembuatan SIM jenis lainnya bisa Anda simak pada tabel di bawah ini.

Jenis SIM Pembuatan Baru Perpanjangan
SIM A Rp120.000 Rp80.000
SIM B I Rp120.000 Rp80.000
SIM B II Rp120.000 Rp80.000
SIM C Rp100.000 Rp75.000
SIM C I Rp100.000 Rp75.000
SIM C II Rp100.000 Rp75.000
SIM D Rp50.000 Rp30.000
SIM D Rp50.000 Rp30.000

Melihat biaya pembuatan yang relatif jauh lebih murah, sangat direkomendasikan untuk membuat SIM melalui jalur resmi. Lagi pula sekarang sudah tersedia beberapa kemudahan untuk pengurusannya.

Bikin SIM C Online Lewat Aplikasi 

Aplikasi Sinar SIM Online

Korlantas Polri telah memperkenalkan aplikasi mobile SIM Nasional Presisi atau Sinar. Tujuan dari kehadiran aplikasi ini antara lain mempermudah proses pendaftaran SIM baru. 

Pada laman resminya dijelaskan, dengan aplikasi ini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi.

Dalam hal ini penggunan nanti akan diminta memilih sendiri jadwal kedatangan ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.

Selain itu, aplikasi Sinar juga bisa dimanfaatkan oleh pemegang SIM lama yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku.

Untuk keperluan yang satu ini bahkan semua prosesnya dapat dilakukan secara online. Nantinya SIM baru akan dikirimkan ke alamat pemegang SIM.

Adapun langkah-langkah selengkapnya bisa Anda lihat di bawah ini.

Pembuatan SIM Baru

  • Download aplikasi Sinar di handphone Android
  • Daftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pengaturan pengenalan wajah
  • Pilih jenis SIM yang akan dibuat 
  • Bayar biaya sesuai instruksi
  • Mengikuti ujian teori
  • Jika lulus, terima QR code
  • Memilih lokasi dan jadwal ujian praktik

Perpanjangan SIM

  • Download aplikasi Sinar di handphone Android
  • Lakukan verifikasi nomor handphone melalui kode OTP
  • Daftar NIK, nomor SIM, foto KTP, foto SIM lama, dan foto selfie
  • Verifikasi NIK dan SIM
  • Memilih jenis SIM dan lokasi Satpas yang akan mencetak SIM
  • Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi online
  • Mengisi rekening untuk pengembalian seandainya batal
  • Memilih metode pengiriman SIM
  • Upload foto diri sendiri beserta tanda tangan
  • Bayar biaya perpanjangan SIM sekaligus ongkos kirimnya
  • SIM akan dicetak lalu dilakukan proses pengiriman
  • Terima SIM di alamat Anda

Kehadiran aplikasi ini tentunya akan menambah kemudahan bagi mereka yang hendak membuat SIM baru atau melakukan perpanjangan masa berlaku.

Karena pada awalnya banyak orang yang memilih jalan belakang lantaran enggan melewati proses yang dianggapnya berbelit-belit.

Dengan proses yang cepat, lancar, dan mudah pastinya orang tidak akan berat hati untuk melakukan pengurusan SIM langsung di kantor Satpas.

Baca Juga:

Penulis: Mada Prastya

Editor: Dimas

Mada Prastya

Bergabung sebagai penulis di Carmudi Indonesia sejak Februari 2021. Menyukai kendaraan roda dua karena simpel, cepat, dan memberi rasa kebebasan dalam berkendara. Email: mada.prastya@icarasia.com

Related Posts