Berita

Honda Belum Mau Rilis Mobil Baru yang Dapat Diskon PPnBM

Honda Diskon PPnBM

Honda belum beberkan daftar sekaligus penurunan harga mobil yang terkena diskon PPnBM 100 persen (Foto: Carmudi)

Jakarta – PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda di Indonesia belum mau merilis daftar mobil yang mendapat diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen.

Hal itu dikarenakan belum adanya petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia terkait insentif penurunan tarif PPnBM.

“Terus terang sampai saat ini turunan dari kebijakan PPnBM belum dirilis. Belum ada dari kementerian terkait. Kalau ditanya model Honda apa saja, kami belum bisa jawab, karena masih tunggu cara penghitunganya dan berapa harga yang turun itu,” ungkap Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, belum lama ini.

Baca Juga: 

Billy menambahkan, jika yang dimaksud pemerintah adalah mobil di bawah 1.500 cc, secara jajaran mobil Honda yang dipasarkan sekarang ini ada banyak dan semua bisa dapat diskon PPnBM. Namun, yang menjadi pertanyaan besar dari Honda adalah terkait penggunaan komponen lokal hingga 70 persen.

“Misalnya kandungan lokal apa yang dimaksud dalam kebijakan tersebut, bisa local purchase atau bisa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Bahkan bisa juga part, seperti LCGC dari sekian part yang disarankan sekian part harus lokal. Nah, itu belum ada peraturan detailnya. Itu sedang dibahas di kementerian terkait bersama dengan tim Gaikindo,” terang Billy.

Honda diskon PPnBM

Honda Brio tampilan baru. (Foto: Carmudi).

Mengapresiasi Kebijakan Pemerintah

Di sisi lain, Honda mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pemberian diskon PPnBM untuk mobil baru secara bertahap hingga jelang akhir 2021.

Menurut Billy pemberian diskon PPnBM di masa pandemi Covid-19 sekarang ini dapat menggairahkan kembali industri dan pasar otomotif di Indonesia. Selain itu juga menumbuhkan perekonomian negara setelah sebelumnya sempat mengalami perlambatan.

“Pertama-tama kami apresiasi kepada pemerintah atas upaya untuk mendorong pertumbuhan industri dan mempercepat ekonomi khususnya melalui industri otomotif. Sebetulnya kami percaya relaksasi pajak ini merupakan hal yang positif sekali yang dapat memberikan keringanan kepada konsumen. Tentunya dalam melakukan pembelian kendaraan, dan pada akhirnya juga dapat menggerakkan industri dan pasar otomotif secara umum,” tutur Billy.

Dirinya juga mengungkapkan, pemberian insentif pajak untuk mobil bermesin di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan dan berpenggerak roda 4X2 merupakan strategi yang sangat tepat mengingat kebanyakan konsumen menyasar mobil dibawah 1.500 cc.

New Honda BR-V

New Honda BR-V (Foto: Carmudi)

Baca Juga: 

“Menurut kami sudah merupakan hal yang bagus dan tepat sekali karena segmen tersebut merupakan segmen yang terbesar saat ini. Dan konsumen kami juga sebagian besar seperti pembeli Honda Brio (di luar Brio Satya atau LCGC) merupakan konsumen first time buyer. Jadi, pembeli mobil di bawah 1.500 cc merupakan konsumen yang beralih dari sepeda motor ke roda empat. Kemudian konsumen dengan ekonomi menengah yang membutuhkan insentif,” pungkas Billy.

Seperti diketahui, diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama (Maret-Mei), 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi setiap tiga bulan.

Lewat skenario relaksasi PPnBM yang dilakukan secara bertahap, diyakini dapat meningkatkan produksi mobil hingga mencapai 81.752 unit.

 

Penulis: Santo Sirait 

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts