Berita

Hore! Tol Jakarta-Cikampek II Sudah Bisa Digunakan 20 Desember 2019

Tanggal 20 Desember tol elevated Jakarta – Cikampek bisa dipakai. (Foto: Kemenhub)

Jakarta – Sebelum benar-benar dilintasi oleh mobil, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan langsung ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau Tol Layang Japek. Setelah melalui pertimbangan, Menhub mengungkapkan bila Tol Layang Japek II seharusnya sudah bisa beroperasi dan dibuka umum minggu depan.

“Kita sepakat bahwa tanggal 20 Desember, tol elevated mulai bisa dipakai,” buka Menhub Budi dalam keterangan resminya.

Budi menambahkan, sebelumnya Jalan Tol Layang Japek II ditargetkan bisa digunakan pada 15 Desember, tapi dengan terpaksa harus digeser. Pertimbangannya saat itu, ternyata masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai dan harus tuntas dalam waktu singkat.

“Seperti jalan yang belum rata sehingga mengurangi kenyamanan. Selain itu, tanggal 20 Desember 2019 diprediksi menjadi puncak lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru,” sambung Menhub.

Hanya untuk Kendaraan Golongan 1 Non Bus

Jalan tol Layang Japek II tidak bisa digunakan oleh semua jenis kendaraan. Menhub Budi memaparkan hanya kendaraan golongan 1 non bus yang boleh melintas. Tak cuma itu, kendaraan-kendaraan yang melintas tidak boleh melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.

“Kecepatan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan kamera CCTV atau Electronic Law Enforcement. Kami sudah menyiapkan CCTV di beberapa titik. Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Kami juga akan menempatkan petugas di setiap 4 km,” jelasnya.

Diharapkan kehadiran tol layang ini dapat mengurangi kemacetan di jalur Jakarta – Cikampek. Jalur tol layang sepanjang 39 KM ini terbentang mulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat di KM 9 sampai KM 48.

Langkah-Langkah Antisipasi Kemacetan di Jalan Tol

Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi terjadinya kemacetan jalan tol pada libur akhir tahun. Di antaranya optimalisasi pembukaan gerbang tol, sistem jemput bola, penambahan petugas lapangan, optmalisasi Gerbang Tol Otomatis (GTO), penempatan Variable Message Sign (VMS) pada titik awal Jakarta –Cikampek Elevated (baik dari arah Jakarta maupun Cikampek), dan sistem buka-tutup pada SPBU & Rest Area di jalan tol apabila sudah terjadi kepadatan.

Diprediksi, puncak arus libur akan terjadi sejak 20 sampai 24 Desember 2019. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 29 sampai 31 Desember 2019.

Kemenhub akan menyelenggarakan monitoring posko angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mulai dari 19 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Polisi Tambah Kamera Pengintai di Jalan Raya, Jangan Harap Bisa Lolos Tilang

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts