Importir Umum Harap Pemerintah Bikin Amnesti Pajak Mobil Mewah

Jakarta – Importir umum (IU) dalam beberapa tahun terakhir menghadapi kondisi sulit. Selain itu, PPnBM mobil mewah turut menyumbang kenaikan harga mobil.
Di saat perekonomian Indonesia terus membaik, penjualan mobil premium malah terus merosot. Imbasnya, segmen mobil mewah semakin lesu karena daya beli yang kian sedikit.
Rudi Salim selaku Presiden Direktur Prestige Motorcars mengemukakan pendapatnya agar segmen mobil mewah bisa kembali bergairah. Salah satunya dengan cara menghadirkan model-model terbaru.
Disebut langkah ini cukup ampuh menggoda kalangan berkocek tebal untuk menambah koleksi mobil mewahnya.
“Lumayan banyak mobil yang kita launching, tujuannya untuk membangkitkan pasar Indonesia. Kita ketahui pasar Indonesia memang sangat berat, karena rupiah sekarang tembus Rp 14 ribu. Beda sekali dengan dulu saat kurs dolar masih Rp 9 ribuan,” ungkap Rudi saat peluncuran Lamborghini Huracan Performante beberapa waktu lalu.
Tidak hanya kurs dolar yang terus naik, kondisi ini diperparah dengan tingginya pajak barang mewah atau PPnBM untuk kendaraan yang mencapai 150%.
Rudi pun berharap bila pemerintah memberlakukan keringanan pajak kendaraan mewah seperti halnya dilakukan pada pajak untuk kapal pesiar.
“Saya percaya dengan satu sistem ekonomi yang memberikan dukungan pajak kepada kaum pengusaha. Jujur saja insentif pajak yang diberikan bakal menstimulus ekonomi. Demikian yang terjadi di kapal pesiar dan sejenisnya, pengurangan PPnBM berdampak hanya 3 miliar pajak pendapatan negara hilang tapi ada devisa dari pariwisata sebesar 6 triliun,” urainya.
Penurunan Pajak Mobil Mewah Menggairahkan Perekonomian?
Rudi selaku pemilik usaha importir umum jelas ingin bila pajak kendaraan mewah diberlakukan serupa dengan pajak kapal pesiar. Ia yakin bila pemerintah menurunkan PPnBM mobil mewah, membuat perekonomian semakin bergairah dalam industri otomotif.
“Saya harap di dunia otomotif juga bisa ada pengurangan pajak sehingga uang dari pengusaha itu bisa berputar di Indonesia. Dari penurunan pajak yang diberikan kepada pengusaha itu akhirnya dapat memberikan investasi baru terhadap dunia bisnis sehingga terbuka lapangan kerja,” jelas Rudi.
Ia mencontohkan bila industri otomotif bergairah akan mendorong jenis usaha dan lapangan kerja pendukung seperti bengkel ataupun diler. Devisa dari mobil mewah tidak sampai hilang keluar negeri.
“Mobil yang ada menggunakan BBM non-subsidi, lalu penanganan mobil ini membutuhkan ahli-ahli dari Indonesia sehingga membuka lapangan kerja. Bengkel-bengkel mobil seperti ini membutuhkan investasi yang besar dan investasi ini berasal dari Indonesia,” pungkasnya. (Z)