Berita

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Smart SIM

Jakarta – Tahun ini, Polri akan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yang dinamakan Smart SIM. Rencananya, SIM pintar ini akan dirilis di hari Lalu Lintas Bhayangkara, 22 September 2019.

Smart SIM memiliki keunggulan yang tidak dimiliki SIM lama, yaitu bisa difungsikan sebagai e-money untuk membayar tol atau transaksi berbelanja. Kepala Korlantas Irjen Polisi, Refdi Andri, mengatakan SIM pintar ini bisa digunakan sebagai kartu uang elektronik yang diisi dengan saldo maksimal Rp2 juta. Namun, beliau belum menjelaskan uang elektronik tersebut bekerja sama dengan bank.

“Untuk e-money ini yang namanya uji coba kita tidak mau memberikan pelayan dan informasi kepada masyarakat hingga pada saatnya betul-betul bisa dimanfaatkan dengan saldo maksimal Rp2 juta untuk melakukan transaksi apapun,” jelas Refdi.

Refdi menambahkan bahwa SIMpintar ini akan dilengkapi chip yang berisi nomor telepon orang terdekat hingga data forensik, seperti data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.

Selain itu, data dari pemilik SIM pintar juga langsung terintegrasi secara online dengan pusat data kepolisian. Ini diklaim akan berguna untuk merekam berbagai jenis pelanggaran yang pernah dilakukan pemilik SIM tersebut.

smart sim 2019

Tampilan Smart SIM

Secara fisik, SIM pintar tidak jauh berbeda dengan kartu SIM biasa yang didominasi warna merah dan putih. Di bagian atas, terdapat tulisan ‘Indonesia’ dan di bawahnya, terdapat tulisan ‘Surat Izin Mengemudi’.

Sedangkan, foto pemilik SIM berada di sebelah kiri dan logo Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di pojok kiri atas. Pada bagian tengah, terdapat data pribadi pemilik, seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, tempat tinggal, dan pekerjaan.

Masa berlaku SIM terdapat pada pojok kanan bawah. Sedangkan, pada bagian belakang dilengkapi dual hidden image bertuliskan ‘SIM & INA’ dan microtext bertuliskan ‘SIM’.

Perbedaannya dengan SIM lama adalah warna pada bagian belakang SIM. SIM lama memiliki warna latar biru, sedangkan SIM pintar ini berwarna latar putih.

Hanya Ada di Indonesia

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol, Hery Sutrisman, mengatakan SIM pintar akan memiliki lebih banyak fungsi dibandingkan dengan SIM lainnya di dunia. Beliau juga menjelaskan secara garis besar, fungsi Smart SIM akan lebih fleksibel dibandingkan dengan SIM lama, mulai dari penyimpanan data diri pemiliknya yang lengkap, hingga bisa menyimpan saldo uang elektronik maksimal Rp2 juta.

“Smart SIM ini benar-benar pintar karena punya banyak fungsi. Bahkan, fiturnya lebih lengkap dibandingkan dengan SIM di negara-negara lain,” kata Hery.

Hery menambahkan Indonesia akan menjadi negara pertama yang menggunakan Smart SIM. “Mungkin ada yang bisa simpan data juga kalau di negara lain. Tapi, kita nanti yang paling lengkap,” tutup Hery.

Penulis: Nadya Andari.

Editor: Tutus Subronto.

 

Baca Juga:

Ini Tiga Kelebihan Smart SIM

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts