Mobil Tips dan Trik

Ingin Membeli Mobil Bekas Secara Kredit? Berikut Caranya

Carmudi

Awas jangan sembarangan beli mobil bekas. Foto/Carmudi Indonesia

Jakarta – Menjelang lebaran, mobil pribadi menjadi salah satu transportasi yang banyak dipilih untuk mudik. Selain karena lebih hemat, opsi mudik dengan mobil pribadi membuat perjalanan lebih aman dan nyaman jika membawa banyak penumpang. Namun, tentu tidak semua orang memiliki mobil pribadi.

Bagi sebagian orang yang memiliki kemampuan ekonomi yang mapan, memiliki sebuah mobil bukan sebuah hal yang sulit untuk diwujudkan. Tetapi sebaliknya, bagi sebagian orang yang kemampuan ekonominya pas-pasan, memiliki sebuah mobil menjadi hal yang sulit diwujudkan, termasuk mobil bekas.

Pengajuan kredit mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat sebagai alternatif lain. Hal ini tentu harus melewati berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga pembiayaan yang dipilih nantinya. Tapi perlu diingat juga, biasanya persyaratan yang perlu diperhatikan adalah usia mobil bekas yang akan dibeli tidak berusia lebih dari 10 tahun.

Ada dua lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit mobil, yaitu perbankan dan lembaga jasa keuangan. Kedua lembaga tersebut memiliki sejumlah persyaratan yang berbeda, dan patut dicermati sebelum mengajukan kredit mobil.

Saat ini, pengajuan kredit mobil tidak hanya terbatas pada mobil baru saja, tetapi juga mobil bekas. Dengan adanya fasilitas kredit mobil bekas, mendapatkan mobil dengan harga dan cicilan yang murah bisa dimudahkan.

Namun, pengajuan kredit mobil bekas harus dilakukan dengan hati-hati. Sudah banyak kasus penipuan terjadi seiring dengan semakin banyaknya lembaga pembiayaan kredit mobil bekas.

Carmudi

Pasar mobil bekas Carsentro Surabaya. Foto/Carmudi

Berikut cara untuk mengajukan kredit mobil bekas yang mudah, murah, dan aman :

1. Membeli dari Kenalan atau Diler Mobil Bekas

Tips pertama adalah menentukan sumbernya, seperti diler mobil bekas, atau kenalan yang terpercaya. Jika membeli mobil bekas dari kenalan baik, berpeluang untuk mendapatkan pengajuan yang mudah dengan harga dan cicilan yang lebih murah.

Jika mengajukan kredit di diler mobil bekas, diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan, dan menanggung beberapa biaya tambahan, seperti biaya fidusia, biaya asuransi, dan biaya provisi.

2. Menyiapkan Uang Muka atau Down Payment (DP)

Saat akan mengajukan kredit mobil bekas di diler wajib untuk membayar uang muka, atau down payment (DP) dengan beragam harga. Untuk keamanan, jangan mudah tergiur dengan DP yang murah. Siapkan DP yang harus dibayarkan agar mobil bekas yang dibutuhkan terpenuhi.

3. Pilih Dealer atau Leasing Terpercaya

Jika mengajukan kredit mobil bekas di diler atau leasing, maka pilihlah dengan hati-hati, mengingat sudah menjamurnya jumlah diler dan leasing yang ada. Pilih diler atau leasing yang kredibilitasnya bagus dan terpercaya agar tidak terjadi penipuan.

4. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Tahap terakhir dalam pengajuan kredit mobil bekas adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Secara umum, dokumen yang harus dipenuhi untuk mengajukan kredit mobil bekas adalah:

  1. Fotokopi KTP, KK, atau surat nikah,
  2. Surat keterangan domisili,
  3. Rekening listrik terakhir,
  4. Slip gaji,
  5. dll.

Dimas Hadi

Memulai karir sebagai jurnalis otomotif sejak 2016 di Carmudi Indonesia. Sebelumnya aktif menulis bermacam esai sosial-budaya dan beberapa karya tulis lainnya sejak 2009. Email : dimas.hadi@icarasia.com
Follow Me:

Related Posts