Tips dan Trik

Ingin Membeli Motor Melalui Lelang di Jakarta? Berikut Tata Caranya

Membeli kendaraan motor selain bisa dilakukan melalui diler, bisa juga melalui lelang.

Jakarta – Bagi yang ingin membeli kendaraan motor, terdapat berbagai cara. Salah satunya adalah melalui lelang. Namun, cara ini sebenarnya tidak banyak diketahui sebagian besar masyarakat.

Saat ini, motor menjadi kebutuhan yang wajib dimiliki setiap orang. Selain memudahkan untuk pergi kemana pun, memiliki motor bisa menghemat pengeluaran sehari-hari. Harganya pun cukup terjangkau untuk semua kalangan, termasuk kalangan menengah ke bawah.

“Memang kebanyakan pembeli kami adalah owner showroom. Kita juga lagi memberikan edukasi pada masyarakat umum mengenai lelang motor ini,” ujar Ivan Bernady selaku Asisten Manager Marketing Balai Lelang Caready, Selasa (10/3/2020).

Tidak harus membeli motor baru, banyak motor bekas yang masih layak untuk dibeli. Namun, harus tetap melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membeli motor bekas. Jika tidak teliti dalam membeli motor bekas,  Anda bisa mendapatkan motor bekas yang tidak layak pakai. Bahkan, harus membeli motor lagi jika motor bekasnya tidak dapat diperbaiki.

Anda pun bisa membeli motor bekas ataupun baru melalui lelang. Cara ini dinilai menarik karena konsumen bisa memberikan penawaran harga sesuai keinginannya yang berpatok dengan kondisi motor lelang yang ingin dibeli.

Kerugian dan Keuntungan Membeli Motor Melalui Lelang

Dilansir dari berbagai sumber, Carmudi rangkum beberapa kerugian dan keuntungan dari membeli motor melalui lelang.

  • Proses lelang memakan waktu lama
  • Tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB

Di samping memiliki beberapa kerugian di atas, membeli motor melalui lelang juga memiliki beberapa keuntungan antara lain.

  • Harga jual lebih murah dan terjangkau dari harga pasaran
  • Pilihan kendaraan yang ditawarkan lebih banyak dibandingkan kendaraan showroom
  • Bisa melihat secara langsung kondisi kendaraan yang dilelang, baik kondisi badan, mesin, maupun surat-surat kendaraan

Tata Cara Lelang Motor di Jakarta

Tata cara lelang motor yang benar.

Terdapat dua cara mengikuti lelang motor di Jakarta. Cara pertama adalah lelang onsite, yaitu pembeli motor datang langsung ke tempat lelang, dan cara kedua adalah lelang online.

“Syarat untuk melakukan lelang motor ini, peserta cukup menujukkan KTP dan NPWP,” kata Ivan. Berikut tata cara membeli motor melalui lelang secara onsite yang dilansir dari berbagai sumber.

  1. Peserta lelang motor memilih jadwal lelang.
  2. Peserta diwajibkan datang tepat waktu ke balai lelang sesuai jadwal yang sudah dipilih.
  3. Penawaran harga motor yang dilelang akan dilakukan secara lisan oleh pemandu lelang dengan penawaran harga yang terus naik. Apabila ada peserta lelang yang setuju dengan harganya, peserta tersebut dapat mengangkat NIPL-nya. Untuk NIPL atau Nomor Induk Peserta Lelang, peserta dapat melakukan pemesanan melalui situs web atau datang langsung ke balai lelangnya. Peserta juga harus memberikan sejumlah uang jaminan pada balai lelang sebelum lelang dilaksanakan.
  4. Peserta lelang motor dengan penawaran harga tertinggi atau terakhir akan dinyatakan sebagai pemenang lelang.
  5. Pemenang lelang bisa melakukan bidding dengan kelipatan sebesar Rp100.000.
  6. Pemenang lelang berhak memenangkan motor yang dipilihnya sebanyak jumlah NIPL-nya.
  7. Pemenang lelang ditandai dengan ketukan palu oleh pemandu lelang dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat.
  8. Pemenang lelang akan diberikan surat konfirmasi untuk ditandatangani dan NIPL-nya akan diambil oleh petugas balai lelang.
  9. Pemenang lelang wajib melunasi total harga motor yang dipilih selambat-lambatnya tiga hari kerja sejak tanggal pelaksanaan lelang.

Selain onsite, ada juga tata cara lelang secara online sebagai berikut.

  1. Mengecek jadwal lelang online dan list motor yang masuk lelang melalui situs web balai lelang yang dituju.
  2. Registrasi dan melakukan login di situs web tersebut.
  3. Jika tertarik mengikuti lelang, peserta lelang bisa membeli NPL. Sebagai informasi, satu NPL hanya bisa digunakan untuk menawarkan satu jenis motor yang dilelang.
  4. Peserta bisa melakukan penawaran dengan cara klik tombol tawar di situs webnya.
  5. Jika memenangkan lelang, peserta harus melakukan pelunasan maksimal tiga hari setelah pelaksanaan lelang. Bagi peserta yang kalah dalam lelang, uang jaminan dari pembelian NPL akan dikembalikan sehari setelah pelaksanaan lelang.

Tips Memilih Motor Melalui Lelang

Bagi Carmudian yang ingin membeli motor melalui lelang, sebaiknya ketahui terlebih dulu tipsnya agar tidak salah memilih. Berikut tips membeli motor melalui lelang.

  1. Mengecek Fisik Motor Secara Langsung

Tips pertama yang harus dilakukan adalah mengecek langsung kondisi motor yang ingin dibeli sesuai informasi dokumen yang tertera. Pada umumnya, balai lelang kendaraan selalu melakukan inspeksi motor sebelum dilelang. Antara lain, inspeksi mesin motornya, maupun eksteriornya untuk diinformasikan pada para calon konsumen untuk mendapatkan harga dasar lelang.

Jika Carmudian ada yang berminat untuk menjual motor lewat lelang, Carmudian bisa mendapatkan harga rekomendasi sesuai kondisi motornya.

  1. Mengecek Dokumen Motor

Tips kedua selain mengecek kondisi motor incaran di lelang adalah mengecek dokumen penting motornya, seperti BPKB dan tahun pajak, serta nomor rangka dan nomor mesin motor secara teliti.

  1. Mengecek Ulang Harga Pasaran Motor

Sebelumnya, juga disarankan memilih tempat dan jadwalkan waktu agar tidak terburu-buru dalam memilih motor incaran di tempat lelang. Jika sudah, lakukan cek ulang harga pasaran motor yang diincar dan bandingkan dengan daftar harga yang ada. Ini bertujuan agar Carmudian memiliki standar dan batasan harga yang diajukan saat mengikuti lelang motor ini.

  1. Menentukan Anggaran

Selama lelang berlangsung, disarankan jangan terlalu agresif saat menawar harganya. Sebaiknya, lakukan dengan sabar dan tunggu sejenak agar Carmudian bisa mendapatkan harga dan penawaran terbaik dalam membeli motor lelang yang Carmudian inginkan.

Ini merupakan tips penting yang harus Carmudian ketahui sebelum membeli motor di tempat lelang agar tidak terbawa emosi. Perlu diketahui, setiap lelang memiliki kenaikan yang berbeda, tegantung balai lelang yang Carmudian ikuti.

Penulis: Nadya

Editor: Lesmana

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts