Berita Mobil Sumber informasi

Ini Alasan Pemerintah Belum Juga Uji Mobil Listrik Gratis dari Mitsubishi

Mitsubishi Outlander PHEV dan i-MiEV (Foto: Santo/Carmudi)

Jakarta – Akhir Februari lalu pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan seremonial penerimaan mobil listrik dari Mitsubishi Motor Corporation (MMC). Setidaknya ada 10 kendaraan listrik yang diberikan oleh MMC ke secara gratis.

Ada dua model mobil listrik, meliputi 8 unit Mitsubishi Outlander PHEV (plug-in hybrid electric vehicle) dan 2 unit mobil listrik i-MIEV. Mobil tersebut akan di bagi-bagi ke beberapa kementerian untuk dilakukan uji coba.

Hampir dua bulan sejak mobil tersebut resmi diterima oleh Kemenperin tidak ada terdengar soal kelanjutannya. Rupanya mobil listrik itu masih terparkir di kantor Kementerian.

Harjanto Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) mengatakan bahwa saat ini ada tahap-tahapannya.

“Yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum mobil listrik bisa digunakan di jalan raya. Di distibusikan ke beberapa kementerian dan institusi terkait,” ujarnya saat ditemui usai seremonial ekspor Mitsubishi Xpander di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/4)

“Sekarangkan kita sudah bikin administrasi untuk distribusi 10 kendaraan listrik, yang dua kan listrik murni. Sisanya plug-in hybrid. Ini sedang proses administrasi. Semoga mobil itu bisa didistribusi segera, karena untuk jalan di jalan raya harus ada plat nomornya, Kita lagu urusin semua,” ujar Harjanto.

Harjanto menambahkan memang secara simbolik sudah kami berikan kepada kementerian dan institusi terkait, hanya saja dalam bentuk fisiknya yang belum diserahkan.

Selain mengurus administrasi pihaknya juga masih akan memasang sebuah alat di masing-masing mobil. Dijelaskan Harjanto nantinya alat tersebut akan merekam secara otomatis performa kendaraan dan konsumsi bahan bakar di mobil tersebut.

“Ya kalau menguji itu (mobil listrik) nanti yang dilihatkan bukan soal panjangnya waktu. Tapi nanti akan di pasang alat dan sebagainya dan kemudian itu dipakai dan akan direkam kinerja dari kendaraan, dan bahan bakar, jadi nanti di pasang dulu baru dikirim,” terang Harjanto.

Pemasangan alat sendiri lanjut dia akan dilakukan langsung oleh pihak Mitsubishi. Bila semua sudah beres maka diperkirakan peretngahan Mei 2018 Mobil-mobil tersebut sudah dikirim.

“Ya kita harapkan semuanya itu minggu ke dua bulan Mei kita bisa serahkan secara fisik,” timpal Putu.

Perkembangan Regulasi Kendaraan Listrik

Regulasi kendaraan listrik sampai saat ini belum juga diterbitkan, padahal sudah lama menjadi pembahasan. Harjanto mengakui sampai bila saat ini pihaknya bersama beberapa stakeholder masih terus membahas terkait aturan baru tersebut.

“Regulasi ini memang kita lagi dibahas, kemarin sudah saya undnag seluruh stakeholder termasuk Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi indinya begini kita kan punya industrial policy otomotif road map, nah otomotif road map ini diseuaikan dengan rancangan Peraturan Presiden yang sedang di siapkan. Pointnya tahun 2025 kurang lebih produksinya kendaran listrik,” tutur dia.

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia sehingga sebelum mobil listrik benar-benar di jual massal maka perlu dipikirkan juga soal infrastrukturnya. Tidak hanya itu, pajak kendaran juga menjadi fokus utama yang tengah dibicarakan antara Kemenperin dengan kementerian Keuangan.

“Mungkin kalau di kota besar infrastruktur tidak jadi masalah. Kemenperin juga sudah mengususlkan Kemenkeu untuk memberikan atau mengurangi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik, sehingga nanti konsumen mammpu membeli kendaraan itu. Sekarang ini kan 30 persen lebih mahal,” pungkas dia.(dol)

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts