Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi Selama Operasi Patuh Jaya
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia atau Polri akan menggelar razia lalu lintas bertajuk Operasi Patuh Jaya. Operasi lalu lintas ini berlangsung pada 29 Agustus sampai 11 September 2019. Sesuai dengan namanya, dalam operasi kali ini Polri akan melakukan penindakan tegas para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi NTMC Polri, sejumlah pelanggaran menjadi target operasi. Jenis pelanggarannya mulai dari melawan arus hingga kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan rotator atau sirine bukan sesuai peruntukannya. Operasi Patuh Jaya ini berlangsung serentak guna menertibkan para pengendara yang membandel.
“Yang menjadi target operasi adalah pengendara yang membandel. “Ada beberata target operasi kami, yang prioritas yakni melawan arus, berkendara di bawah umur dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir.
Tidak hanya itu, Polri juga mengincar para ‘speed lovers’ yang berkendara ugal-ugalan. Pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas juga akan mendapat tindakan tegas dari polisi selama razia berlangsung. Operasi lalu lintas ini dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Polisi juga akan menjaring para pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan dan berboncengan motor yang lebih dari dua orang. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan standar kemudian juga membawa SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan ditindak polisi.
AKBP Nasir menambahkan bila pelaksanaan operasi Patuh Jaya kali ini mengedepankan sikap preemtif dan preventif. Untuk itu, ia mengimbau kepada pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Operasi Patuh Jaya Tak Pandang Bulu
Dalam pelaksanaan razia lalu lintas ini, Polda Metro Jaya melibatkan sekitar 2.380 personel. Pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena sifatnya merupakan operasi gabungan, maka Polri melibatkan TNI dalam hal ini Polisi Militer dan petugas dari Dinas Perhubungan.
“Ditlantas Polda Metro Jaya melibatkan sekitar 2.380 personel dalam operasi ini. Kami di-back up oleh TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP,” jelas AKBP Nasir.
Operasi Patuh Jaya ini dianggap perlu dan penting untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Dengan adanya operasi ini, diharapkan para pengendara semakin mematuhi aturan lalu lintas sehingga turut mengurangi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Pengendara yang membandel selama ini menjadi salah satu faktor utama penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan yang terjadi di jalan raya telah banyak merenggut korban jiwa baik meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan. Jadilah pelopor keselamatan mulai dari diri sendiri.
Penulis: Yongki
Editor: Lesmana