Sepeda motor Tips dan Trik

Ini Penting Diperhatikan, Ketika Berkendara Sepeda Motor Saat Hujan

Jakarta – Berkendara sepeda motor ditengah guyuran hujan dan angin kencang memang sangat berisiko. Hindari berkendara dalam kondisi tersebut.

Namun jika terpaksa, maka yang wajib dilakukan adalah tetap berhati-hati dan sikapi gangguan atau bahaya yang datangnya dari sekitar jalan yang dilewati. Salah satunya berasal dari benda yang ada di atas seperti ranting pohon, papan reklame, hingga lampu penerang jalan.

“Kalau hujan diikuti dengan angin kencang banyak sekali bahaya-bahaya. Selain dari pohon besar juga dari billboard (papan reklame) seringkali memakan korban ketika tidak kuat manahan angin. Antisipasi juga lampu-lampu jalan yang besar karena dapat memakan korban ketika jatuh,” ujar Jusri Pulubuhu selaku Head of Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), kepada Carmudi belum lama ini.

Dirinya juga mengingatkan bila sudah terlanjur berada di jalan raya dan memilih untuk berteduh sejenak carilah tempat yang aman. Namun jangan pilih tempat yang bisa merugikan pengguna jalan lain dan diri sendiri.

“Jadi bahaya dari atas juga diperhatikan ketika mereka (pengendara motor) berada di daerah banyak papan reklame dan pohon. Ketika mereka berteduh pilih-pilih tempat, hati-hati perhatikan dan kaji bahaya-bahaya dari atas. Berteduh jangan di bawah jembatan, itu seakan sudah menjadi budaya ketika neduh. Di bawah fly over (jalan layang) juga bukan tempat teduh, karena memakan sebagian badan jalan. Selain itu memperlihatkan keegoisan yang membahayakan mereka pengendara sepeda motor dan orang lain,” tambah Jusri.

Berteduh di Bawah Jalan Layang Sebuah Kebodohan

Seakan sudah menjadi kebiasaan pengguna sepeda motor khususnya di kota-kota besar yang selalu memilih kolong jembatan layang untuk berteduh saat hujan. Menurutnya Jusri, berteduh di bawah jalan layang merupakan sebuah kebodohan dan jangan dipelihara. Masih banyak pilihan tempat untuk berteduh yang aman.

“Seperti bagunan ruko-ruko, halte. Dan yang terpenting bila sudah tahu musim hujan sebaiknya siapkan perangkat seperti jas ujan, sepatu,” terang dia.

Untuk diketahui berteduh di bawah jalan layang dan jembatan penyeberangan bukan hanya merugikan pengguna jalan lain. Tapi juga melanggar undang-undang nomor 22 tahun  2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Bila kedapatan melanggar bisa kena pidana kurungan atau denda paling banyak Rp250 juta.

Hati-Hati saat Melintas Rel Kereta Api

Perlintasan kereta api bisa dikatakan sebagai rintangan yang berisiko bagi pengendara sepeda motor. Sebab permukaan rel kereta yang licin terlebih saat diguyur air hujan membuat ban tidak mencengkaram dengan maksimal. Sehingga bisa mengakibatkan motor oleng dan jatuh.

Supaya tidak terjadi hal tersebut sebaiknya selalu berhati-hati ketika ingin menyebrang perlintasan kereta api. Pilihlah jalan yang memotong jalur kereta jangan menyerong.

“Ban-ban motor yang tipis gampang tergelincir karena itu usahakan jangan mengikuti arah rel bila ingin melintas. Tapi memotong lintasan tersebut atau membelah, jadi jangan mengiris,” pungkas Jusri.(dol)

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts