Berita

Jadwal Operasional dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Medan

Layanan SIM Keliling Medan (Foto: NTMC Polri)

Jakarta – Sempat berhenti beroperasi beberapa minggu karena wabah virus corona (Covid-19), Satlantas Polrestabes Medan kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Kini warga Medan khususnya pemilik kendaraan bermotor sudah bisa melakukan memperpanjang masa berlau SIM di beberapa tempat yang sudah di tentukan.

Setiap gerai pelayanan SIM keliling akan menerapkan protokol kesehatan termasuk mewajibkan pemohon perpanjangan SIM menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan guna memperkecil penularan penyakit virus corona dari pemohon ke petugas atau sebaliknya.

Layanan SIM Keliling Medan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C dengan masa berlaku belum habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Sebagaimana tercantum di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, bagi pemohon yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan SIM C Rp75 ribu.

Bagi pemohon wajib membawa beberapa dokumen penting sebagai syarat melakukan perpanjangan SIM A dan C. Di antaranya foto kopi KTP, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Demikian seperti dilansir dari website NTMC Polri, Kamis (11/6/2020).

Berikut lokasi palayanan SIM keliling di Medan:

1. Lapangan Merdeka (samping Pos Lantas)
2. Asia Mega Mas
3. Jalan Jamin Ginting (Carrefour)
4. Jalan Iskandar Muda (depan Rumah Sakit Vina Estetica)
5. Jalan William Iskandar (MMTC)

Semua gerai pelayanan SIM keliling beroperasi mulai Senin sampai Jumat, pukul 09:00 sampai dengan 12:00 WIB.

Penulis: Santo

Editor: Lesmana

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts

  1. maaf nih, sya mau tanya, bukti cek kesehatan itu bagaimana maksudnya ya? bukti tanda tidak terkena corona ya?
    apakah harus ada? haruskah kita ke rumah sakit cek dahulu untuk memperpanjang SIM?
    Terima kasih sebelumnya

Comments are closed.