Sumber informasi

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik, Simak Sebelum Beli!

Kelebihan dan kekurangan mobil listrik terdiri dari beberapa poin. Contoh keunggulannya ialah ramah lingkungan dan memiliki torsi instan. Namun, sampai saat ini belum banyak tempat pengecasan umum yang bisa ditemui.

kelebihan dan kekurangan mobil listrik

(Foto: Ledger Insights)

Industri otomotif Indonesia sedang menjalani peralihan dari kendaraan bermesin pembakaran internal menuju teknologi elektrifikasi atau yang jamak dikenal sebagai mobil listrik.

Hal itu ditegaskan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.

Untuk diketahui, sebenarnya ada beberapa jenis teknologi elektrifikasi kendaraan, meliputi Hybrid Electric Vehicle (HEV), Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV).

Namun, dalam ulasan kali ini akan lebih banyak mengambil contoh BEV karena dapat dinilai sebagai mobil listrik murni.

Baca Juga: Mendalami Keunggulan Mobil Listrik Tesla, Kok Bisa Dibanderol Tinggi?

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik

Mobil listrik diprediksi akan menjadi pilihan transportasi utama pada saatnya nanti. Namun, tentunya masih banyak orang yang bertanya-tanya mengenai kelebihan dan kekurangan mobil listrik.

Hal ini merupakan sesuatu yang dapat dimaklumi karena mobil listrik masih tergolong sebagai barang baru di Indonesia. Pada tahun 2022 ini pun jumlah pilihan produknya masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan mobil mesin pembakaran internal.

Hyundai terpantau sebagai salah satu pabrikan yang fokus menggarap kategori mobil listrik murni lewat produk-produknya, seperti Kona Electric, Ioniq Electric, dan Ioniq 5 yang sudah diproduksi di Indonesia.

Cicilan Mobil Listrik Hyundai

Hyundai Kona EV dan Hyundai Ioniq EV (Foto: Carmudi)

Sekilas, memiliki mobil listrik memang jadi pengalaman menarik. Terlebih lagi jika melihat stimulus yang diberikan oleh pemerintah. Misalnya untuk di Jakarta, mobil listrik hanya dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen dari normalnya dan bebas ganjil genap.

Namun, apa hanya sebatas itu saja? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kelebihan Mobil Listrik

1. Ramah Lingkungan

Poin ini dapat dikatakan sebagai alasan terbesar yang menjadi faktor pendorong peralihan dari mesin pembakaran internal menuju teknologi elektrifikasi. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga berlaku secara global.

Mobil listrik sama sekali tidak menghasilkan emisi gas buang dari proses kerjanya. Beda hal dengan mobil-mobil dengan mesin pembakaran internal.

2. Memiliki Torsi Instan

Jangan anggap remeh performa laju mobil listrik. Salah satu karakter yang ditawarkannya ialah mesin dengan torsi puncak langsung tersedia ketika pedal akselerator diinjak. Dengan begitu mobil listrik terasa sangat lincah dan gesit saat digunakan terutama dalam situasi stop and go.

Hal ini jelas sangat berbeda dengan karakter mobil mesin pembakaran internal. Sebabnya torsi puncak baru tersedia pada putaran mesin tertentu.

3. Kabin Senyap

Test Drive Hyundai IONIQ dan Kona Electric di Sentul

Test Drive Hyundai IONIQ dan Kona Electric di Sentul (Foto: Carmudi/Istimewa)

Mobil listrik merupakan pilihan tepat bagi mereka yang mencari kenyamanan berkendara. Karena tidak ada proses pembakaran di dalam mesinnya, kabin mobil listrik juga jadi lebih senyap.

Bahkan mobil listrik bisa dibilang tidak memiliki suara mesin. Saat sedang melaju di jalanan maka yang terdengar di dalam kabin hanyalah suara roda bersentuhan dengan aspal.

4. Bebas Ganjil Genap

Pemilik mobil listrik di DKI Jakarta bisa menggunakan kendaraannya setiap hari tanpa perlu khawatir ditilang karena melanggar peraturan ganjil genap.

Hal ini didasari kebijakan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

5. Pajak Murah

Pemerintah memberi beberapa stimulus untuk memperluas penggunaan mobil listrik. Di DKI Jakarta, hal tersebut dilakukan dengan menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan PKB yang hanya perlu dibayar 10 persen oleh pemilik mobil.

Hal ini tentunya merupakan sesuatu yang sangat menarik bagi calon pemilik. Dalam sebuah laporan media otomotif nasional dicontohkan pajak mobil listrik Hyundai Ioniq Electric dengan skema seperti ini jumlahnya tak sampai Rp1 juta per tahun.

6. Perawatan Lebih Minim

Mobil listrik memiliki komponen bergerak yang lebih sedikit. Oleh karena itu mobil listrik tidak membutuhkan pelumas mesin dan perawatannya relatif lebih minim.

Namun, bukan berarti mobil listrik tidak butuh perawatan. Komponen-komponen fast moving seperti halnya kampas rem perlu diganti secara rutin demi keselamatan.

Kekurangan Mobil Listrik

1. Harga Masih Mahal

Sudah bukan rahasia lagi bahwa harga mobil listrik di Indonesia saat masih relatif mahal bagi kebanyakan orang.

Mobil listrik paling murah di Indonesia saat ini adalah DFSK Gelora E yang dijual mulai harga Rp469 jutaan. Produknya pun tergolong segmented karena memiliki wujud sebagai kendaraan komersial.

Sementara itu produk seperti Hyundai Kona atau Ioniq dibanderol dengan angka Rp600 jutaan. 

2. Tempat Pengisian Baterai Masih Sedikit

Poin ini kemungkinan menjadi hambatan terbesar bagi banyak orang untuk membeli mobil listrik. Walaupun sebenarnya konsumen juga bisa mengisi daya di tempat tinggalnya.

Namun, ketersediaan fasilitas pengisian daya yang tersebar luas pastinya akan memberikan ketenangan batin tersendiri dalam menggunakan mobil listrik. 

Sebagai informasi, dalam hal ini pemerintah lewat Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang berupaya mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak-banyaknya. 

Perawatan mobil listrik harus tetap dicas

Mobil listrik mesti tetap dicas walau tak digunakan. (Foto: Fairfax County)

3. Waktu Pengecasan Lama

Ketika seorang konsumen memutuskan membeli mobil listrik artinya ia harus membangun kebiasaan baru. Mengecas mobil pada malam hari agar dapat digunakan pada pagi atau siang hari.

Durasi pengecasan itu sendiri sebenarnya tergantung cara yang digunakan. Misalnya untuk mobil listrik Hyundai melalui wall charger yang didapat pada saat pembelian maka pengisian bisa dilakukan selama 5—6 jam dari kondisi kosong sampai penuh.

Sementara itu, SPKLU dengan fasilitas fast charging-nya bisa mengisi daya baterai mobil ini selama 1—2 jam sampai penuh.

Namun, durasi tersebut tetap saja lebih lama dibandingkan proses isi bensin yang mungkin hanya memakan waktu sekitar 10—15 menit jika tanpa adanya antrean.

4. Harga Baterai Mahal

Baterai merupakan komponen paling mahal pada sebuah mobil listrik. Kebanyakan pabrikan memberikan garansi yang cukup panjang untuk komponen ini, umumnya sampai 8 tahun atau sekitar 160 ribu kilometer.

Pada titik pemakaian tertentu kualitas baterai mobil listrik dipastikan akan menurun dan perlu diganti. Untuk itu pemilik harus bersiap-siap mengeluarkan dana yang besar.

Walaupun mesti diakui pada saat ini belum banyak ditemui kasus mobil listrik harus ganti baterai karena unit yang beredar pun masih seumur jagung. Bisa saja di masa depan harga baterainya justru menjadi makin terjangkau.

Itulah beberapa poin kelebihan dan kekurangan mobil listrik. Dibandingkan mobil dengan mesin pembakaran internal, mobil listrik jelas lebih “bersih” karena tidak menghasilkan gas buang. 

Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus bisa diselesaikan agar peminatnya makin banyak. Hal tersebut utamanya soal harga jual dan ketersediaan tempat pengisian daya agar pengguna tak perlu merasa was-was saat berpergian.

Bagimana? Tertarik untuk beralih ke mobil listrik?

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Mada Prastya

Bergabung sebagai penulis di Carmudi Indonesia sejak Februari 2021. Menyukai kendaraan roda dua karena simpel, cepat, dan memberi rasa kebebasan dalam berkendara. Email: mada.prastya@icarasia.com

Related Posts