Sumber informasi

Keliling Dunia dengan Mobil Bukan Sebatas Mimpi, Lihat Persipannya di Sini

Keliling dunia dengan mobil mungkin terdengar seperti sesuatu yang penuh ambisi. Dalam perjalanannya pasti akan banyak tantangan menghadang, tapi bukan berarti hal tersebut mustahil dijalani. Salah satu persiapannya ialah melakukan pengurusan Carnet De Passage En Douane (CPD) atau yang dikenal sebagai paspor mobil.

Keliling dunia dengan mobil

(Foto: Mitsubishi)

Tak sedikit orang yang memiliki cita-cita untuk berkeliling dunia. Sayangnya, situasi pandemi yang tengah terjadi saat ini membuat perjalanan antar negara atau bahkan antar daerah memiliki risiko kesehatan yang tinggi. Tapi pepatah lama mengatakan, badai pasti akan berlalu.

Pada saat itulah kondisi akan kembali seperti sedia kala atau paling tidak mendekati normal. Dan pada saat itu pula mungkin menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan perjalanan epik keliling dunia dengan mobil. Kenapa harus dengan mobil?

Mereka yang gemar melakukan perjalanan atau traveling tak semuanya berorientasi pada tempat tujuan. Bepergian dengan pesawat terbang atau transportasi publik lainnya memang menawarkan kenyamanan, kepraktisan, dan mungkin biaya yang lebih hemat.

Tapi selain itu, ada juga golongan orang yang menganggap pengalaman menikmati setiap kilometer perjalanan tersebut sama pentingnya dengan lokasi tempat tujuan mereka mengarah.

Faktanya, melakukan perjalanan ke berbagai negara dengan kendaraan roda empat sudah cukup banyak dilakukan oleh orang Indonesia. Mereka biasanya datang dari kalangan komunitas mobil atau bahkan individu.

Untuk itu, Carmudi akan mengajak Anda melihat beberapa kisah menarik dari mereka termasuk persiapan yang perlu dilakukan.

Ya, tentunya kita akan membahas tentang Carnet De Passage En Douane (CPD) atau yang biasa dikenal sebagai paspor mobil. Selain itu kita akan juga akan melihat cara, biaya, dan persyaratan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.

Keliling Dunia dengan Mobil Makin Banyak Dilakukan

Penggemar otomotif Tanah Air mungkin sudah tak asing lagi dengan nama Hartawan Setjodiningrat atau yang akrab disapa Hauwke. Dirinya dikenal luas sebagai tokoh dan kolektor mobil-mobil antik. Tapi selain itu, Hauwke juga rajin pergi keliling dunia dengan mobil pribadinya.

Bukan baru-baru ini saja, Hauwke sudah berkeliling dunia selama lima tahun belakangan. Sempat tersiar kabar dirinya telah sampai Nordkapp, sebuah daerah di Norwegia sebelah utara. Daerah ini bisa dibilang sebagai ujung aspal daratan Eropa yang mengarah ke utara.

Dalam perjalanan yang dilakukannya, Hauwke menggunakan mobil yang dibawanya dari Jakarta. Toyota Land Cruiser VX lansiran tahun 1995 menjadi pilihan kendaraannya.

Bukan tanpa alasan, Sport Utility Vehicle (SUV) tersebut memang memiliki reputasi sebagai mobil yang tahan banting untuk segala medan jalan.

Belum lagi ditambah dengan status Land Cruiser sebagai kendaraan produksi global. Dibuat dan dipasarkan di banyak negara, hal tersebut membuat suku cadang mobil ini bisa lebih mudah ditemui di luar negeri.

Hauwke bukan satu-satunya, belakangan ini makin banyak orang Indonesia yang juga melakukan perjalanan keliling dunia dengan kendaraan roda empat. Di antaranya adalah Teddy Unggul Wicaksono dan sang istri Yana Kusryanti.

Pasangan kakek nenek ini melakukan perjalanan keliling dunia pada 2017. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya telah berhasil mengunjungi 31 negara di benua Asia dan Eropa. Pasangan asal Jakarta tersebut melakukan perjalanan menggunakan Toyota Fortuner.

Untuk perjalanan-perjalanan semacam ini, mobil berjenis SUV memang kerap menjadi pilihan. Termasuk seperti yang dilakukan oleh keluarga Eelco Koudijs beserta istri dan dua anak mereka.

Menggunakan Mitsubishi Pajero Sport, keluarga ini berangkat dari Indonesia menuju sejumlah negara di Asia, Eropa, Afrika, dan Australia. Perjalanan yang mereka lakukan membuktikan petualangan keliling dunia dengan mobil juga bisa menjadi momen liburan keluarga.

Cara Membuat Carnet De Passage En Douane

carnet de passage en douane

(Foto: FIA)

Carnet De Passage En Douane (CPD) tak bisa dilepaskan dari perjalanan lintas dengan negara dengan kendaraan bermotor. Dokumen yang satu ini bisa dibilang sebagai paspor mobil.

Sebagian dari Carmudi mungkin bertanya-tanya kenapa dokumen yang satu ini dibutuhkan. Salah satu tujuannya adalah mencegah oknum nakal yang berniat menjual sebuah kendaraan di luar negeri dengan cara mengendarainya.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan dokumen CPD maka pemohon diwajibkan menyerahkan uang jaminan yang akan dikembalikan setelah tiba lagi ke Indonesia. Tentunya dengan menunjukkan kendaraan yang telah digunakan untuk dipastikan kecocokan nomor rangka dan mesinnya.

Itu artinya dengan keberadaan CPD maka seseorang juga tak bisa sembarangan mengganti mesin kendaraannya di luar negeri. Dokumen CPD ini juga akan diperiksa oleh petugas perbatasan ketika seseorang hendak masuk atau keluar dari sebuah negara.

Di Indonesia, uang jaminan CPD yang saat ini berlaku besarnya adalah 25% dari harga mobil.

Sementara itu pengurusan CPD dapat dilakukan di kantor Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang tersebar di berbagai daerah tergantung domisili pemohon. Selain itu pengurusan CPD tentunya juga bisa dilakukan di Kantor Pusat IMI yang saat ini beralamat di Jl. Minangkabau No. 37, Manggarai, Jakarta Selatan.

Adapun cara dan syarat membuat CPD adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor IMI
  2. Mengisi formulir permohonan secara lengkap dan membeli blangko dokumen CPD
  3. Menunjukkan paspor, SIM, dan KTA IMI yang asli dan fotokopi
  4. Menunjukkan faktur pembelian kendaraan, BPKB, dan STNK
  5. Menunjukkan kendaraan yang akan digunakan untuk perjalanan
  6. Menyerahkan foto kendaraan, foto nomor mesin, foto nomor rangka, dan foto nomor polisi kendaraan masing-masing berukuran 8×13 cm
  7. Menyerahkan surat persetujuan pemeriksaan fisik dan blangko dokumen CPD
  8. Membayar jaminan penerbitan CPD yang akan dikembalikan setelah kendaraan kembali dan dokumen CPD telah dikembalikan ke IMI

Dalam prosedur di atas tertera bahwa salah satu syarat pembuatan CPD adalah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI. Persyaratan yang satu ini juga bisa diurus di kantor IMI atau melalui aplikasi mobile bernama IMI Online.

Wajib Memiliki SIM Internasional

Keliling dunia dengan mobil Pajero plat B

(Foto: Mitsubishi)

Dokumen wajib berikutnya yang juga harus dimiliki saat berniat keliling dunia dengan mobil adalah SIM Internasional.

Untungnya, pengurusan dokumen yang satu ini tergolong mudah bagi mereka yang sudah memiliki SIM biasa. Proses pembuatan hanya bersifat konversi sehingga tidak mengharuskan pemohon untuk mengikuti ujian-ujian khusus.

Dikutip dari situs web Korlantas Polri, SIM Internasional berlaku di 92 negara yang mematuhi, mengakui, dan menandatangani Konvensi Wina pada tahun 1968. Adapun masa berlaku SIM Internasional itu sendiri adalah 3 tahun. Hal ini juga patut masuk ke dalam pertimbangan dalam menentukan masa perjalanan.

Pengurusan SIM Internasional itu sendiri dapat dilakukan secara online melalui situs web siminternasional.korlantas.polri.go.id. Kemudian untuk dokumen persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  1. Foto diri terbaru dengan syarat:
      • Foto menampakkan dua kancing kemeja
      • Warna latar belakang putih
      • Warna kemeja atau hijab tidak berwarna putih
      • Tidak menggunakan kacamata
      • Wajah menghadap kamera
      • Tidak menggunakan softlens
  2. KTP yang masih berlaku
  3. KITAP (khusus warga asing)
  4. Paspor yang masih berlaku
  5. SIM yang masih berlaku sesuai golongan SIM Internasional yang akan diajukan
  6. Tanda tangan di atas kertas putih dengan tinta hitam
  7. SIM Internasional yang masih berlaku, khusus untuk perpanjangan

Sementara itu untuk biaya yang dibutuhkannya adalah Rp250.000 (pembuatan baru) dan Rp225.000 (perpanjangan).

Baca Juga:

Penulis: Mada Prastya

Editor: Dimas

Mada Prastya

Bergabung sebagai penulis di Carmudi Indonesia sejak Februari 2021. Menyukai kendaraan roda dua karena simpel, cepat, dan memberi rasa kebebasan dalam berkendara. Email: mada.prastya@icarasia.com

Related Posts