Berita Mobil Produk Sumber informasi

Kementrian ESDM Desak Jokowi Tandatangani Regulasi Kendaraan Listrik

Penulis: Santo Evren Sirait

Jakarta – Penyusunan draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik untuk pasar automotif di Indonesia sudah bergulir cukup lama. Namun sampai saat ini peraturan tersebut belum juga ditanda-tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Agus Cahyono Adi selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa peraturan tersebut sebenarnya sudah rampung, karena ada beberapa hal yang harus dievaluasi sehingga belum bisa diteken Presiden.

“Kemarin sudah kirim ke presiden, sempat dievaluasi Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk diminta bahas kembali, dan sudah kita lakukan pembahasan,” kata Agus belum lama ini di Jakarta.

Agus mengungkapkan dalam Perpres tersebut nantinya mengatur banyak hal mulai dari insentif fiskal dan non-fiskal. Ditambahkannya peraturan tersebut tidak mengatur soal harga jual kendaran.

“Insentif fiskal itu adalah memberikan keringanan pajak untuk persiapan selama produsen mobil di dalam negeri belum siap memproduksi kendaran listrik, jadi boleh impor terlebih daluhu. Fiskal satu lagi pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Sedangkan yang non-fiskal itu penyiapan stasiun pengisian listrik umum (SPLU)-nya,” terang Agus.

Kementerian ESDM tidak bisa menentukan target kapan Perpres tentang kendaraan listrik diterbitkan, semuanya itu tergantung dari presiden. “Jadi Pepres itu perintah dari Presiden, kita siapkan nanti kita kembalikan. Jadi sudah sampai beberapa kali (komunikasi) inter-department ke Presiden. Enggak berani mendahului saya. Judulnya saja Perpres percepatan,” ungkap Agus.

Jika seandainya Perpres sudah diterbitkan, maka menurut Agus tidak serta merta membuat harga kendaraan listrik itu menjadi lebih murah, tapi lebih terjangkau dibandingkan dengan harga kendaraan listrik yang saat ini dipasarkan.

Baca juga: BMW Group akan Boyong Mini Cooper Listrik ke Indonesia

Harga Mobil Listrik BMW Tidak Akan Turun

BMW Group Indonesia merupakan salah satu produsen mobil di Tanah Air yang sudah memasarkan kendaraan listrik yaitu BMW i8 sejak 2016. Meski dibanderol dengan harga yang cukup mengejutkan yakni Rp3,5 miliar tapi sampai sekarang masih mendapat respons yang positif dari konsumen.

“Penjualan ada peningkatan setiap tahun,” ujar Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia Jodie O’tania.

BMW i8 masuk dalam kategori mobil ramah lingkungan. Bisa dikatakan bila nantinya Perpres diterbitkan maka tidak menutup kemungkinan mobil sports car plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) itu mendapat potongan pajak. Dengan begitu besar kemungkinan harga BMW i8 bisa turun. Namum hal itu dibantah oleh Jodie.

“Menurunkan harga tidak ada dalam sejarah brand manapun. Regulasi kendaraan listrik belum tahu karena saya tidak bisa berspekulasi, kita belum bisa bicara. Adanya insentif memberikan harga yang reasonable. Karena kita bicara konsumen bukan pabrikan,” pungkas Jodie.

Unuk diketahui mobil bertubuh langsing asal Jerman tersebut lahir dengan DNA mobil sport, dengan mengaplikasikan teknologi hybrid. BMW i8 dibekali dengan mesin bensin berkapasitas 1,5 liter tiga silinder turbocharged dan dihubungkan ke motor listrik.

Jika keduanya bekerja secara bersamaan, maka mobil ini mampu menyemburkan tenaga sekuat 362 hp dan torsi puncak 570 nm. (dol)

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts