Berita

Keuntungan Pakai Mobil Listrik di Jakarta, Banyak Keistimewaan dari Pemerintah

Keuntungan punya Mobil Listrik yaitu bebas pajak

Jakarta – Pemerintah berusaha menekan tingginya emisi khususnya di wilayah DKI Jakarta dengan melahirkan Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang kendaraan ramah lingkungan. Nantinya, kendaraan bermotor akan digantikan dengan versi elektrik. Demi mendorong peralihan tersebut, pemerintah memberikan banyak keuntungan bagi pengguna mobil listrik di wilayah Jakarta.

Keuntungan ini tidak hanya bagi pengguna namun juga distributor maupun produsen yang memasarkan mobil listrik. Hal ini disambut baik oleh Prestige Motorcars selaku importir umum mobil listrik Tesla di Indonesia. Menurut Rudi Salim selaku CEO Prestige Motorcars, mobil listrik nantinya akan bebas pajak.

“Semoga mobil listrik bisa laku. Ada kabar BBNKB katanya mau di-nol-kan, pajak tahunannya juga mau di-nol-kan. Insentifnya itu sih, sekarang kita BBNKB masih bayar PIB, PPN, dan PPh juga,” ungkap Rudi saat peluncuran Tesla Model 3 beberapa waktu lalu.

Bluebird pakai mobil listrik

Armada taksi listrik Silver Bird,Tesla X masih dalam tahap perizinan. (Foto: Carmudi/Dimas)

Dengan adanya insentif yang diberikan, pastinya harga yang berlaku tidak jauh beda dengan harga di negara asal. Sebagaimana diketahui, harga Tesla Model 3 di Amerika Serikat sekitar Rp400 jutaan sedangkan saat masuk Indonesia lebih dari Rp1 miliar. Bea impor utuh juga membuat mobil listrik yang masuk ke Indonesia kian mahal.

“Kami masih terkena PIB (Pemberitahuan Impor Barang) sebesar 50 persen, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen, dan PPH (Pajak Penghasilan) sebesar 10 persen. Ketika mobil tersebut tiba dan serah terima kepada pembeli, maka akan terkena lagi BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sekitar 11 persen,” ungkapnya.

Keuntungan Mobil Listrik Bagi Masyarakat

Selain mendapat harga yang terjangkau karena adanya insentif, masyarakat juga mendapat keuntungan ketika memakai mobil listrik di ibu kota. Untuk wilayah DKI Jakarta, pemilik mobil listrik terbebas dari aturan ganjil-genap. Mereka bebas memakai mobil tanpa emisi kapanpun mereka mau.

Tesla Model X jadi armada taksi Blue Bird (Foto: Motuba)

“Mobil listrik mendapatkan keistimewaan dalam hal kebal pembatasan peredaran kendaraan seperti ganjil genap. Ke depannya Pemerintah mencanangkan kebijakan bebas biaya parkir untuk tempat-tempat parkir yang lokasinya ditentukan Pemerintah Daerah,” jelas Rudi.

Berbagai keuntungan ini, lanjut Rudi, sesuai dengan Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Pemerintah berusaha mendorong masyarakat agar berkontribusi menekan pencemaran udara yang kini kian mengkhawatirkan. Terlebih, biaya dalam pengisian daya listrik jauh lebih murah ketimbang pengisian bahan bakar pada kendaraan bermotor.

“Dalam satu kali pengisian daya baterai Model 3 dari nol sampai penuh, biaya dengan yang diperlukan sekitar Rp70 ribu. Estimasi waktu pengisian daya selama empat jam dan bebannya kurang lebih setara dua buah AC rumah. Dengan berbagai insentif yang ada, masyarakat diharap hijrah ke kendaraan listrik agar tidak berkontribusi lagi dalam pencemaran kualitas udara,” kata Rudi.

Baca juga:

Tesla Model 3 Kini Tersedia Indonesia, Garansinya Sampai 8 Tahun

 

Penulis: Yongki Sanjaya

Editor: Dimas

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts