Berita Mobil Sepeda motor Sumber informasi

Kia Diisukan Tutup hingga Modifikasi Xpander Tanpa Hapus Garansi

Jakarta – Jelang akhir pekan pasar otomotif di Indonesia sempat dihebohkan dengan rumor PT Kia Mobil Indonesia (KMI), selaku agen pemegang merek (APM) mobil Kia tutup. Hal itu bermula dari banyaknya dealer Kia di Jakarta yang sudah tak terlihat buka dan melayani konsumen. Kabar tersebut cukup menyita perhatian pembaca Carmudi dalam satu minggu ke belakang.

Berita lain yang tak kalah menariknya adalah mengenai peluncuran resmi Honda PCX Electric di Indonesia hingga referensi modifikasi bagi pemilik mobil Mitsubishi Xpander tanpa bikin garansi hangus. Berikut ini rangkuman berita Carmudi dalam sepekan:

1. Kia Indonesia Tutup

Di sosial media ramai terdengar jika KIA akan hengkang dari Indonesia. Namun, hal tersebut dibantah secara langsung oleh KMI saat Carmudi menghubungi.

“KIA Mobil Indonesia tidak tutup dan berita tersebut tidak benar,” ujar Dina Andridiana, PR Manager KIA Mobil Indonesia. Ia mengatakan jika hal tersebut merupakan isu dan KIA masih melakukan aktifitas sebagaimana produsen otomotif lainnya.

Bengkel Resmi Kia

Ilustrasi bengkel Kia (Foto: Carmudi Indonesia)

Dina mengatakan jika KIA saat ini memang sedang dalam kondisi yang kurang stabil. “Yang terjadi saat ini adalah beberapa dealer KIA mengurangi aktifitas dengan hanya melayani servis saja,” sambungnya.

2. Merawat Isuzu Panther

Isuzu Panther termasuk mobil yang sangat digemari dari awal keluar sampai sekarang. Mobil dengan mesin diesel ini sudah hadir sejak 1991 dan tetap digemari sampai saat ini.

Konsekuensi bila memiliki Isuzu Panther yaitu akan memelihara mobil rasa truk karena bermesin diesel. Perawatannya juga sama saja, perlu memeriksa beberapa bagian secara rutin agar kondisinya prima. Beberapa bagian perlu dicek secara detail karena kerja mesin diesel yang cukup berat.

Untuk mobil sekelas Panther alangkah baiknya lakukan pemanasan mesin terlebih dahulu sebelum digunakan. Tujuannya, agar oli mesin bisa melumasi seluruh komponen yang ada didalam mesin secara merata sehingga meminimalkan keausan. Selain itu selalu periksa air radiator, baut mobil, dan sebagainya.

3. Harga Wuling Almaz

Beberapa hari setelah Wuling Almaz diperkenalkan, bocoran estimasi harganya kembali muncul di media sosial. Pemilik akun Instagram dengan nama @ardi.wuling.tomang menuliskan bahwa Wuling Almaz sudah bisa di pesan. Sebagai tambahan dirinya mengunggah foto Wuling Almaz beserta estimasi harga. Dalam foto tertera Wuling Almaz akan dijual dengan kisaran harga Rp320,8 juta – Rp349,8 juta. Disebutkan pula bila harga jual akan berbeda-beda di tiap daerah tapi tidak lebih dari Rp349,8 juta.

Test Drive Wuling Almaz

Wuling Almaz (Foto: Santo/Carmudi)

Tidak ada alasan yang jelas mengapa Wuling Motors merahasiakan harga jual dari Almaz. Namun pihaknya berjanji akan mengumumkannya segera ke publik. Rencannya Wuling Motors akan membuat sebuah acara khusus sama seperti yang pernah mereka lakukan beberapa waktu lalu ketika mengumumkan harga Wuling Cortez.

4. Honda PCX Electric Tidak Dijual Massal

PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan Honda PCX Electric untuk masyarakat Indonesia. Sayangnya, motor ramah lingkungan ini hanya tersedia untuk kalangan terbatas tidak dijual massal seperti sepeda motor baru pada umumnya.

AHM memproduksinya secara lokal di pabrik perakitan Sunter, Jakarta Utara. Pada tahap awal, AHM menjalankan skema bisnis untuk Honda PCX Electric berupa penyewaan kepada perusahaan untuk mendukung operasional bisnis.

Honda PCX Electric belum dijual untuk umum

5. Referensi Modifikasi Mitsubishi Xpander

Bagi yang sudah bosan atau kurang puas dengan hasil pabrikan, umumnya pemilik mobil melakukan modifikasi. Seperti yang dilakukan oleh pemilik mobil Mitsubishi Xpander. Ada beragam konsep modifikasi yang dituangkan ke mobil keluarga itu. Namun modifikasi yang dilakukan hanya bersifat ringan supaya tidak menggugurkan garansi.

“Konsumen memiliki hak untuk menggunakan dan melakukan modifikasi pada kendaraan yang dimilikinya, namun tentu saja modifikasi yang dilakukan harus disesuaikan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Boediarto selaku Head of Technical Service Department PT MMKSI.

“Jaminan garansi kendaraan tetap berlaku sepanjang hasil investigasi tidak ditemukan kaitan antara kerusakan dengan modifikasi, sesuai syarat dan ketentuan merujuk pada service booklet kendaraan,” lanjutnya.

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts