Berita

Klarifikasi Daihatsu Terkait Rocky Dapat Insentif PPnBM

Daihatsu Rocky PPnBM

Daihatsu Rocky dapat insentif PPnBM meski belum meluncur (Foto: Paultan)

JakartaDaihatsu Rocky masuk dalam daftar 21 mobil yang berhak mendapat insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari pemerintah Indonesia. Padahal Rocky belum diluncurkan, dan dipasarkan ke konsumen. Bahkan tidak diketahui pasti apakah mobil tersebut sudah diproduksi di dalam negeri atau belum.

Sebagaimana diketahui, penerima insentif PPnBM merupakan mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, baik sedan maupun berpenggerak 4×2. Selain itu, sudah diproduksi lokal dan melakukan pembelian komponen lokal (local purchase) minimal 70%.

Dalam keterangan resminya, PT. Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Daihatsu mengakui segaja mendaftarkan Rocky sebagai penerima insentif PPnBM. Sebab, mobil baru itu rencannya akan diluncurkan antara bulan ini sampai Desember 2021. Di mana sepanjang bulan itu, program relaksasi PPnBM masih berjalan.

Pemerintah pun berencana hanya sekali mengeluarkan keputusan dan tidak akan menambahkan atau melakukan revisi terkait daftar kendaraan penerima insentif PPnBM.

“Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak, karena akan diluncurkan pada periode program PPnBM,” ujar Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT ADM.

Selain Daihatsu Rocky, Toyota Raize juga masuk dalam daftar kendaraan yang memperoleh keringanan PPnBM.

Harga Daihatsu Rocky Toyota Raize

Toyota Raize, Kembaran Daihatsu Rocky (Foto: Toyota)

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh PT Toyota Astra Motor (TAM).

Kemungkinan besar klarifikasi yang disampaikan Daihatsu mewakili juga alasan Raize masuk daftar penerima Insentif. Mengingat dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 169 Tahun 2021, Toyota Raize masuk di kolom PT ADM sama seperti Avanza dan Rush.

Dari situ sudah jelas bahwa nantinya Toyota Raize bersama Daihatsu Rocky akan diproduksi secara lokal oleh PT ADM.

Daftar Mobil yang Mendapat Diskon PPnBM

Mobil-mobil yang mendapat diskon PPnBM tertera dalam Keputusan Menperin Nomor 169 Tahun 2021. Isinya tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

“Kepmen ini untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 tahun 2021,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Senin (1/3/2021).

Daihatsu Rocky Hybrid

Daihatsu Rocky meluncur 2021 di Indonesia (Foto: Paultan)

Kendaraan yang berhak memperoleh insentif penurunan tarif meliputi enam merek mobil, seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki dan Wuling.

Daftar Mobil yang Mendapat Diskon PPnBM

Toyota

Toyota Yaris (semua varian)
Toyota Vios (semua varian)
Toyota Sienta (semua varian)
Toyota Avanza (semua varian)
Toyota Rush (semua varian)
Toyota Raize (semua varian)

Daihatsu

Daihatsu Xenia (semua varian)
Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
Daihatsu Luxio (semua varian)
Daihatsu Terios (semua varian)
Daihatsu Rocky (semua varian)

Mitsubishi

Mitsubishi Xpander (semua varian)
Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)

Nissan

Nissan Livina (semua varian

Honda

Honda Brio RS (semua varian)
Honda Mobilio (semua varian)
Honda BR-V (semua varian)
Honda HR-V (semua varian)

Suzuki

Suzuki Ertiga (semua varian)
Suzuki XL7 (semua varian)

Wuling Motors

Wuling Confero (semua varian)

Baca Juga: 

 

Penulis: Santo Sirait

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts