Komunitas

Protes Ingub Anies Soal Polusi, Pecinta Mobil Tua Gelar Aksi Besar di HUT RI

Jakarta – Instruksi Gubernur (Ingub) Anies guna penanggulangan polusi udara di DKI Jakarta menuai kontroversi, termasuk bagi para pencinta kendaraan berumur atau tua. Menyikapi hal tersebut, mereka akan segera menggelar aksi protes Ingub DKI Jakarta No.66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dari beberapa poin Ingub yang tertera, salah satunya mengharuskan kendaraan berusia di atas 10 tahun dilarang melintas di kawasan DKI Jakarta untuk mengurangi polusi

Ingub pengendalian polusi udara ini tentunya dinilai diskriminatif bagi para pecinta dan penikmat mobil berumur. Jefry F Abrian sebagai Ketua dari Independent Automotiver’s Retro Classic mengaku menolak Ingub tersebut. Ia menilai jika para pengguna kendaraan berumur ini merupakan kaum minoritas. Bahkan ia berani menjamin jika kondisi mesin dan emisi dari mobil berumur ini tidak kalah dengan mobil baru.

Ilustrasi mobil berumur, Kijang Doyok

“Jadi nanti di tanggal 17 Agustus nanti kita akan mengadakan aksi bersama dengan kawan-kawan penggemar mobil tua lainnya. Di tanggal tersebut, kami akan menyampaikan keberatan mengenai Ingub yang sedang ramai dibicarakan ini di media masa. Kami menilai jika keberadaan kami bukanlah penyebab polusi yang utama,” buka Jefry F Abrian kepada Carmudi, Senin (5/8/2019).

Pengguna Mobil Berumur Juga Taat Pajak

Jefry lebih lanjut mengatakan jika para pengguna mobil berumur ini juga taat dengan pajak. “Mobil-mobil seperti ini kan hanya hobby saja, tidak dipakai untuk sehari-hari. Kalaupun dipakai sehari-hari, bisa dihitung berapa kali dipakainya dalam satu bulan oleh sang pemilik. Dan yang paling penting, kami ini pengguna mobil berumur juga taat pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.

Pada tanggal yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia nanti, para pegiat dan pecinta mobil berumur akan menyampaikan aspirasinya di kawasan Parkir Timur Senayan, Jakarta sejak pukul 9 pagi. Selain mobil, gerakan ini juga akan diramaikan oleh pengguna sepeda motor berumur dengan isi aspirasi yang sama.

Mobil Tua

Ilustrasi mobil tua

“Jadi acara ini nanti tidak hanya diikuti oleh klub saja. Masyarakat biasa non komunitas, komunitas atau semua yang menentang dan menolak kebijakan Ingub ini juga boleh hadir. Kami akan mengadakan upacara bendera, lalu diikuti dengan penandatanganan nota penolakan dari gerakan Instruksi Gubernur ini,” beber Jefry.

Tentang Ingub Soal Polusi Udara

Seperti diketahui, Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara diterbitkan Gubernur Anies pada 1 Agustus kemarin. Dalam instruksi tersebut, salah satunya Anies mengatakan akan mencoba membatasi kendaraan yang akan melintas. Anies akan melarang kendaraan dengan usia di atas 10 tahun untuk melintas di DKI Jakarta pada tahun 2025. Ini dilakukan agar dapat mengurangi polusi udara yang saat ini dinilai sudah sangat membahayakan. (dms)

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts