Berita

Libur Nataru 2023/2024, Tarif Tol Trans Jawa Diskon 10 Persen

Jakarta — Carmudian yang melewati Jalan Tol Trans Jawa saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) bisa menikmati diskon menarik dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain.

Ada potongan tarif sebesar 10% untuk pengguna kendaraan yang melalui jalan tol tersebut dari Semarang menuju Jakarta selama periode libur Nataru 2023/2024.

Hal tersebut diketahui dari postingan yang belum lama ini diunggah di akun Instagram resmi Jasa Marga (@official.jasamarga).

Tol Trans Jawa

Ada potongan tarif Tol Trans Jawa saat libur Nataru. (Foto: IG Jasa Marga)

“Potongan tarif akan berlaku pada arus balik Natal (28 Desember 2023) dan arus balik Tahun Baru (3 Januari 204) pukul 00.00-24.00 WIB: GT Kalikangkung jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama jalan Tol Jakarta-Cikampek,” tulis di keterangannya.

Berdasarkan postingan yang sama, berikut detail tarif Tol Trans Jawa pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024:

  • Kendaraan golongan I: Tarif tol semula Rp408.500 menjadi Rp367.650.
  • Kendaraan golongan II dan III: Tarif tol semula Rp630.000 menjadi Rp567.000.
  • Kendaraan golongan IV dan V: Tarif tol semula Rp830.500 menjadi Rp747.450.

Ada syarat dan ketentuan berlaku untuk pengguna kendaraan yang ingin mendapatkan potongan tarif tol ini:

  • Hanya berlaku bagi pengguna kendaraan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in di GT Kalikangkung dan tap out di GT Cikampek Utama.
  • Potongan tarif tidak berlaku jika transaksi dengan saldo uang elektronik tidak cukup atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
Tarif Tol Trans-Jawa 2022 Golongan I

Diskon tarif tol. (Foto: Jasa Marga)

Sebelumnya, potongan tarif Tol Trans Jawa dengan besaran yang sama juga berlaku saat arus mudik pada 21 Desember 2023 pukul 00.00-24.00 WIB untuk perjalanan menerus dari Jakarta menuju Semarang, atau dari GT Cikampek Utama ke GT Kalilangkung.

Untuk kendaraan golongan I, tarif tol semula Rp394.000 menjadi Rp354.600, sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III, tarif normal Rp608.500 menjadi Rp547.650.

Sementara itu, kendaraan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp721.350 dari Rp801.500.

Baca Juga: Tarif Tol Trans Jawa: Rute, Biaya, dan Nomor Darurat

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts