Berita Sumber informasi

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Catat Waktu dan Tanggalnya

Jakarta – Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut SIM merupakan dokumen utama sebagai syarat berkendara di jalan raya. SIM ini biasanya hanya berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang. Selain mendatangi Samsat, kalian juga dapat mendatangi lokasi SIM keliling yang ada di Jakarta. Bagi kalian yang berdomisili di Jakarta, sebaiknya catat baik-baik lokasinya ya.

Sebelum benar-benar berkendara, ada baiknya kamu memiliki SIM terlebih dahulu. Untuk membuat SIM, kamu dapat mendatangi Samsat sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Jika alamat kamu berlokasi di wilayah Jakarta, maka pembuatan dapat dilakukan di Samsat Jakarta. Samsat DKI Jakarta berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Lokasi sim keliling di Jakarta

Lokasi sim keliling di Jakarta

Di tempat tersebut, kamu dapat membuat SIM sesuai dengan kebutuhan. Ada beberapa macam SIM yang bisa dipilih. Mulai dari SIM A, A Umum, B, B1, B2, B1 Umum, B2 Umum, C, dan D. Namun, yang lazim digunakan hanyalah SIM A dan C yang diperuntukkan untuk mobil dan sepeda motor. Untuk membuat SIM, dibutuhkan beberapa syarat bagi si pemohon SIM. Mulai dari usia yang matang, pengisian formulir, hingga uji praktek pada saat pembuatan SIM.

SIM sendiri dibagi menjadi dua jenis, yakni perorangan dan umum. Hal tersebut tertulis pada UU No.22 Tahun 2009, yaitu SIM bermotor perorangan dan SIM Umum. SIM perorangan terdiri dari SIM A, B1, B2, C dan D. Untuk SIM A, pemohon dapat mengemudikan kendaraan dengan bobot maksimal 3.500 kg. Syarat usia yang diwajibkan adalah minimal 17 tahun.

Lokasi sim keliling

Lokasi sim keliling di Jakarta

Sedangkan untuk B1, bobot maksimal kendaraan adalah dibolehkan lebih dari 3.500 kg. Usia yang diperbolehkan adalah minimal 20 tahun. Untuk B2, kendaraan yang dapat menarik kereta tempelan atau gandengan perorangan dengan bobot lebih dari 1.000 kg. Usia yang diwajibkan adalah minimal 21 tahun. Untuk SIM C, merupakan SIM yang berlaku untuk sepeda motor dengan usia minimal 17 tahun.

SIM D merupakan sim yang diperuntukkan khusus bagi penyandang disabilitas, dengan minimal usia 17 tahun. Setiap orang yang hendak membuat SIM wajib mengikuti ujian teori dan praktek. Uji teori dan praktek ini wajib diikuti oleh para pemohon pembuatan SIM dimanapun kamu berada.

SIM

Perpanjangan SIM hingga 6 Januari 2018. Foto/Ilustrasi.

SIM Umum

Hal di atas adalah beberapa macam SIM yang dikhususkan untuk perorangan, lalu bagaimana dengan SIM Umum? Untuk SIM Umum, kriterianya sedikit berbeda. Misalnya untuk SIM A Umum. Pemohon dapat mengendarai mobil dengan bobot yang tidak melebihi 3.500 kg. Usia minimal pembuat adalah 20 tahun. Untuk B1 Umum, khusus untuk kendaraan mobil penumpang dan barang dengan bobot boleh lebih dari 3.500 kg.

Lokasi sim keliling

Lokasi sim keliling di Jakarta

Usia minimal untuk membuat SIM B1 Umum adalah 22 tahun. Selanjutnya adalah SIM B2 Umum. SIM ini dapat digunakan untuk menarik kendaraan alat berat, atau menarik kereta tempelan. Bobot yang disarankan lebih dari 1.000 kg dengan syarat usia minimal 23 tahun. Untuk pembuatan SIM Umum hanya 3 macam saja. Sedangkan untuk pembuatan, terdiri dari beberapa syarat.

Syarat Pembuatan SIM Umum

Untuk membuat SIM Umum, pemohon wajib menyertakan identitas berupa KTP, mengisi formulir dan rumusan sidik jari. Setiap pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. Dalam mengendarai sebuah kendaraan, pengemudi wajib hukumnya memiliki SIM. Jika tidak, pengemudi tersebut dapat ditindak pidana. Hal tersebut tertuang dalam pasal 281 tentang tata tertib berkendara.

Biasanya SIM hanya memiliki usia selama 5 tahun saja. Jika sudah lebih dari 5 tahun, maka SIM wajib diperpanjang. Lalu, bagaimana cara memperpanjang SIM yang akan habis masa berlakunya? Ada dua cara yang dapat dilakukan. Dengan mendatangi Samsat, atau mendatangi lokasi SIM keliling. Mendatangi Samsat merupakan cara yang juga cukup mudah untuk memperpanjang SIM yang akan habis masa berlakunya.

sim keliling

Lokasi sim keliling di Jakarta

Pemohon hanya perlu membawa SIM yang akan habis masa berlakunya, dan melakukan registrasi ulang. Untuk memperpanjang SIM, caranya lebih mudah dan lebih simpel dibanding saat pertama kali membuat SIM. Perpanjang SIM hanya tinggal mengisi formulir, membayar registrasi dan foto ulang. Jika sudah, SIM yang baru akan segera diterbitkan dan kamu akan mendapatkan SIM yang baru.

Bagaimana dengan lokasi SIM keliling? Lokasi SIM keliling ini biasanya kerap berpindah-pindah untuk suatu wilayah. Di kota Jakarta sendiri, ada beberapa titik lokasi SIM keliling yang dapat kamu datangi. Mulai dari Jakarta Utara, Barat, Timur, Pusat dan Selatan semuanya tersedia. Lokasi SIM keliling ini biasanya juga dilengkapi dengan bus perpanjang pajak STNK.

Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Jakarta Utara

Jakarta Utara – Pos Polisi Jembatan 3 Pluit, Penjaringan – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang SIM A dan C.

Jakarta Utara – Pasar pagi Mangga Dua – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang pajak tahunan STNK.

Jakarta Timur

Jakarta Timur – Honda Dewi Sartika, Cawang – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang SIM.

Jakarta Timur – Pasar Induk Kramat Jati – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang pajak tahunan STNK.

Jakarta Selatan

Jakarta Selatan – Taman Makam Pahlawan Kalibata – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang SIM.

Jakarta Selatan – Taman Makam Pahlawan Kalibata – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang pajak tahunan STNK.

Lokasi sim keliling

Lokasi sim keliling di Jakarta

Jakarta Pusat

Jakarta Pusat – Depan kantor pos pusat lapangan Banteng Utara – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang SIM.

Jakarta Pusat – Depan kantor pos pusat lapangan Banteng Utara – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang pajak tahunan STNK.

Jakarta Barat

Jakarta Barat – Mal Ciputra – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang SIM.

Jakarta Barat – Mal Ciputra – Senin-Kamis (07.00-14.00 WIB) – Perpanjang pajak tahunan STNK.

Untuk memperpanjang SIM, pemohon nantinya akan melakukan pembayaran registrasi sebesar Rp 80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Nah, lokasi SIM keliling berikut dapat kamu datangi sesuai dengan domisili kamu. Bagaimana, sudah lebih tahu mengenai lokasi SIM keliling yang ada di Jakarta kan?(dol)

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts