Berita Sumber informasi

Masa Sosialisasi Habis, Polisi Akan Berlakukan Tilang Aturan Ganjil Genap

Jakarta – Pemberlakuan sistem ganjil genap bagi warga Bekasi yang akan melintas di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur telah diberlakukan. Ya, ini terhitung sejak Senin kemarin 12 Maret 2018, hingga dua pekan kedepan kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi kepada pengendara yang hendak melintasi GT Bekasi.

Nantinya setelah dua pekan dilakukan sosialisasi, pihak kepolisian akan benar-benar memberlakukan penindakan terhadap pelanggar ganjil-genap mulai 23 Maret 2018 mendatang. Kepala Induk Petugas Lalu Lintas Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan membenarkan hal ini.

“Nanti 23 Maret baru akan ada tindakan. Tapi sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi,” kata Deni seperti dilansir pada laman NTMC Polri (13/2).

Deni juga menambahkan hingga 22 Maret 2018 pihaknya masih mengutamakan sosialisasi untuk pengendara kendaraan pribadi atau golongan I dan II yang akan melintas di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi timur. Harapannya agar masyarakat menyadari ada peraturan ganjil genap tersebut untuk dipatuhi.

“Kendaraan genap yang hendak masuk ke dalam tol akan dihalau petugas gabungan. Mereka akan diarahkan memutar balik kendaraan di depan gerbang tol,” tambahnya.

Pihaknya juga akan mengevaluasi sistem ganjil genap setiap hari hingga seminggu ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui pengaruh kebijakan tersebut terhadap lalu lintas di Kota Bekasi.

Sosialisasi Awal Tak Ada Tilang

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menyatakan petugas tidak akan menilang pengendara yang melanggar di hari pertama pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur. Dia meminta petugas memasifkan sosialisasi, hingga jangka waktu yang ditentukan.

“Saya minta kepada anggota di lapangan untuk menghindari sanksi tilang pengendara selama sosialisasi ganjil-genap,” kata Tito yang hadir dilapangan bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, kepada wartawan, di Bekasi, Jawa Barat (12/3).

Kapolri meminta jajarannya memberikan pendekatan persuasif bagi pengendara yang kebingungan. Terkait aturan ganjil-genap mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Tak lupa ia juga meminta anak buahnya mengarahkan pengendara yang nomor pelatnya terkena dampak ganjil genap untuk beralih ke jalur arteri.

Bahkan Tito juga meminta kepada intansi terkait untuk membuatkan posko bersama untuk mengakomodasi masukan publik. Nantinya posko tersebut diharapkan membantu sosialisasi kebijakan yang telah diberlakukan. (dol)

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts