Masuk Euro 4, Mitsubishi Fuso Tetap Jamin Ketersediaan Onderdil Model Euro 2

Jakarta — Penerapan standar emisi Euro 4 di Indonesia segera berlaku pada 7 April 2022. Hal ini diikuti langkah sejumlah pabrikan kendaraan komersial memperkenalkan lini produk terbaru yang memenuhi standar tersebut.
Termasuk PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation di Indonesia. Secara total ada 29 varian Euro 4 diperkenalkan sebagai pilihan bagi konsumen ke depannya.
Melihat pembaruan menyeluruh yang dilakukan pabrikan, penerapan standar emisi Euro 4 ibarat memasuki era baru. Namun, bagaimana nasib truk-truk Euro 2 buatan Mitsubishi Fuso yang sudah beredar sejak lama? Terutama dalam hal ketersediaan suku cadang.
Mengenai hal itu, Mitsubishi Fuso menjamin stok onderdil truk-truk model lama akan tetap tersedia. Informasi ini disampaikan oleh Duljatmono, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT KTB saat ditemui di Tangerang, Banten, Jumat (25/3/2022).
“Tetap ada, komplet insyaallah. Sampai sekarang itu unit yang 10 tahun lalu masih ada (onderdilnya). Kita jamin, tidak ada masalah,” ungkapnya di hadapan wartawan.
Untuk diketahui, sebenarnya truk-truk Euro 4 buatan Mitsubishi Fuso masih memiliki kesamaan komponen dengan model Euro 2 sebanyak 80 persen. Namun, bukan berarti perawatannya bisa dipukul rata karena tetap ada perbedaan.
“Khusus di teknologinya saja ini karena perlu alat yang lebih canggih untuk mendeteksi problem-problem yang berkaitan dengan teknologi Euro 4. Itu saja bedanya,” kata Duljatmono.
“Kalau untuk biaya perawatan tergantung kerusakan. Kita tidak bisa ngomong jumlahnya, tapi kita bisa sampaikan kita akan berusaha support kepada konsumen, biayanya efisien,” sambungnya.
Produksi Truk Euro 2 Stop Bulan Depan
Beda hal dengan onderdilnya yang akan terus diproduksi, truk Euro 2 dari Mitsubishi Fuso bakal mengakhiri masa pembuatannya pada 6 April nanti. Itu artinya konsumen tidak akan memiliki pilihan lain di luar model yang sudah memenuhi standar baru ke depannya.
“Euro 4 ini kan regulasi dari pemerintah. Artinya semua industri otomotif yang ada di Indonesia harus mengikutinya,” kata Aji Jaya, Vice President of Sales & Marketing Division KTB.
Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas