Berita

Menggunakan Kendaraan Listrik Jelas Lebih Irit, Ini Buktinya

Jakarta – Pemerintah tengah gencar mempromosikan penggunaan kendaraan listrik yang bebas polusi dan lebih irit daripada Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Wakil Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, menggunakan kendaraan listrik, baik mobil maupun motor jelas lebih irit dan ramah lingkungan.

Dirinya mencontohkan, satu liter bensin bisa menempuh jarak 10 km atau setara dengan 1 kWh listrik. Satu liter bensin harganya Rp9.000, sedangkan 1 kWh listrik hanya Rp1.500.

Kendaraan Listrik Irit

(Foto: Carmudi/Mada Prastya)

“Mengapa lebih ramah lingkungan, karena 1 liter bensin itu dengan kandungan carbon sekitar 700 gram dan dapat menempuh perjalanan 10 km menghasilkan emisi CO2-nya sebanyak 2,4 kg. Sedangkan 1 kWh listrik dengan emisi carbon yang dihasilkan dari produksi di PLN adalah sebesar 850gram CO2,” ungkap Darmawan, seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (2/9/2021).

“Menggunakan mobil bensin 10 km perjalanan emisi CO2 nya 2,4 kg dan emisinya di jalan-jalan, kalau pakai mobil listrik emisinya 850 gram, (itu dari) pembangkit-pembangkitnya PLN,” sambung dia.

Peralihan Pemakaian BBM Menjadi Listrik

Selain bebas polusi dan irit, kendaraan listrik juga berkontribusi terhadap perbaikan lingkungan dan membantu membuat kualitas udara menjadi lebih baik.

Mengetahui begitu banyak kuntungan menggunakan kendaraan listrik, maka pemerintah mendukung penggunaan kendaraan listrik secara masif.

Bahkan, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Charger mobil listrik Hyundai

Charger mobil listrik Hyundai. (Foto: Carmudi/Mada Prastya)

“Dengan terbitnya Perpres ini, maka semakin jelas arah landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Berbagai insentif fiskal maupun non fiskal telah diatur dalam Perpres 55 Tahun 2019 ini. Semua bertujuan agar semakin cepat masyarakat beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ujar Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Wanhar menambahkan, demi memperkuat Perpres tersebut, Kementerian ESDM saat ini tengah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSE) dengan salah satu programnya yaitu penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Dalam rangka mendukung program KLBB Kementerian ESDM telah menyusun peta jalan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Ditargetkan hingga akhir 2021 akan dibangun sebanyak 572 SPKLU dan harapannya pada 2030 jumlah SPKLU yang dibangun berjumlah 31.859 unit.

Penukaran baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (Foto: ESDM)

SPKLU ini akan ditempatkan di berbagai lokasi, seperti pusat perbelanjaan, area perkantoran, bandara, SPBU, apartemen dan pool taxi.

Sedangkan untuk SPBKLU hingga 2021 akan dibangun 3.000 unit dan diharapkan menjadi 67.000 unit pada 2030.

Saat ini jumlah SPKLU sebanyak 166 unit di 135 lokasi tersebar di Sumatera, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah-DI Yogya, Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi. Ditambah 12 unit SPKLU di 9 lokasi yang siap komersialisasi, karena telah memenuhi syarat 3 plug dan mendapat Nomor Identitas SPKLU.

Sementara SPBKLU sebanyak 74 unit di 73 lokasi yang berada di wialah Jabodetabek.

Baca Juga: 

 

Penulis: Santo Sirait

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts