Menperin Agus: Industri Otomotif Indonesia di Atas Filipina
Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari industri otomotif Filipina. Pasalnya negara tetangga Indonesia itu memberlakukan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs) terhadap kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan. Kebijakan itu hanya berlaku bagi negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.
Kebijakan baru tersebut tentu membuat beban tambahan khususnya bagi pabrikan otomotif di Tanah Air yang hendak mengirim sekaligus memasarkan kendarannya di Filipina.
Pemerintah Filipina sengaja menerapkan kebijakan tersebut dalam rangka melindungi industri kendaraan lokal dari tekanan produk impor.
Mengetahui kebijakan baru itu, pemerintah Indonesia melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara. Menurutnya penerapan safeguard seolah-olah menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia lebih cermelang ketimbang di Filipina.
Selain itu, bukti bahwa daya saing industri otomotif Indonesia sangat tinggi.
Baca Juga:
- Menhan Prabowo Serahkan Mobil Perang Maung ke KASAD
- Selangkah Lagi Tesla Masuk India, ke Indonesia Kapan?
“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya, Rabu (13/1/2021).
Lebih lanjut, Menperin mengatakan, perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan.
“Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” sambung Agus.
Produksi Mobil di Indonesia
Produksi mobil di Indonesia pada 2019 mencapai 1,286,848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit.
Di samping jumlah produksi yang tinggi, mobil-mobil buatan Indonesia juga di ekspor ke banyak negara. Tercatat lebih dari 80 negara yang menjadi tujuan ekspor, dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
Berdasarkan data ekspor kendaraan periode Januari hingga November 2020, perusahaan otomotif yang memiliki pabrik di Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 mobil dalam bentuk utuh atau Completely Build Up (CBU). Lalu 46.446 kendaraan dalam bentuk terurai atau Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta unit komponen kendaraan.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” imbuh Menperin.
Menperin Agus berpesan kepada pemerintah Filipina, apabila memang mobil-mobil dari Indonesia yang masuk ke sana membuat kendaraan buatan lokal tertekan, maka Filipina harus membuktikannya.
“Karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO),” pungkasnya.
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas