Berita Tips dan Trik

Mobil Rusak Karena Gempa dan Sunami Palu Bisa Klaim Asuransi

Jakarta – Kerusakan mobil banyak penyebabnya, mulai kecelakaan, gangguan keamanan hingga bencana alam yang tak terduga. Biasanya pemilik mobil tak memperhatikan apakah mobil-nya tercover dengan kasus-kasus tertentu.

Bagi pemilik mobil yang ingin mendapatkan penggantian perbaikan terkait kerusakan akibat gangguan keamanan dan bencana alam harusnya pemegang polis asuransi lakukan perluasan jaminan (extended cover). Maka saat mereka akan mengajukan klaim tidak ada penolakan dari agen asuransi.

“Bila dalam ketentuan polis mereka tidak ada perlindungan ketika terjadi bencana alam, ya otomatis di tolak dong,” ujar Manager Communication and Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto.

Jadi sebelum terlambat lihat dulu polis asuransi kendaraan yang Anda punya, apakah sudah dilakukan “perluasan” polis. Disarankan lihat dulu daerah tempat Anda tinggal, apakah sering terjadi bencana (banjir, gempa, puting beliung dll) atau huru-hara.

Hal ini yang menjadi patokan apakah Anda perlu melakukan perluasan polis asuransi. Seperti yang sekarang terjadi di Sulawesi Tengah tepatnya di Palu dan Donggala terjadi gempa dan sunami.

Bagi pemilik mobil yang sudah atau baru akan mengasuransikan mobilnya, ada baiknya tahu beberapa hal-hal penting mengenai asuransi. Pemilik mobil yang akan membeli asuransi atau sudah memiliki asuransi namun ingin melakukan perluasan jaminan, cek kembali atau tentukan dahulu jenis perluasan jaminan. Apa yang akan di-cover asuransi pada mobil, apakah comprehensive atau total loss only.

Layanan Servis Asuransi

Jangan lupa perhatikan perluasan jaminan apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi. Apakah sudah termasuk kerugian akibat banjir, tsunami, angin topan, tanah longsor, kerugian akibat huru-hara, tanggung jawab hukum pihak ke-3 atau kerugian yang lain.

Sebaiknya para pemilik mobil memahami bentuk perlindungan dari asuransi mobil mereka. Serta juga mengerti tentang apa saja yang menjadi kewajiban dan manfaat yang akan mereka dapatkan.

Servis yang diberikan pihak asuransi tentunya berbeda-beda, pada intinya kelebihan layanan yang diberikan untuk memberi rasa nyaman konsumen. Bila ingin melakukan klaim biasanya petugas akan menanyakan nomor polis asuransi.

Lalu yang harus dipersiapkan adalah fotokopi STNK, KTP, atau SIM, meskipun kelengkapan ini bisa dilengkapi kemudian hari setelah mobil dibawa ke bengkel. Paling penting pastikan asuransi yang Anda pilih menjamin penggunaan suku cadang asli, bukan imitasi. Juga pastikan bengkel rekanan yang ditunjuk perusahaan asuransi punya catatan yang baik.(dol)

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts