Berita Mobil Sumber informasi

Mulai Oktober Semua Mobil Harus Standar Emisi Euro4 Kecuali LCGC

Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “BBM Euro4 Ramah Lingkungan,” (Foto: Santo/Carmudi)

Jakarta – Menandai diberlakukannya standar emisi Euro4 untuk kendaraan bermesin bensin yang dipasarkan di Indonesia, beberapa hari lalu seluruh Agen Pemegang Merek (APM) mobil mengelar deklarasi. Acara tersebut digelar bersamaan dengan pembukaan GIIAS 2018 dan disaksikan langsung oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Lewat deklarasi tersebut menunjukkan bahwa semua APM telah siap memproduksi sekaligus mendatangkan mobil yang sudah lolos uji emisi sesuai dengan standar Euro4. Data yang dimiliki oleh Kementerian Perindustrian, sampai saat ini sudah ada 179 tipe kendaraan dari berbagai merek telah melakukan proses sertifikasi uji Euro4. Diharapkan semua mobil yang dipasarkan di Indonesia pada Oktober nanti sudah memenuhi standar emisi Euro4.

“Untuk bensin model baru dan yang sedang diproduksi keduanya harus sudah masuk Euro4 itu tanggal 7 Oktober,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Putu Juli Ardika, dalam acara diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “BBM Euro4 Ramah Lingkungan,” di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (9/8).

Putu menambahkan ada beberapa merek mobil yang masih diperbolehkan dijual meski belum memenuhi standar Euro4. Mobil-mobil tersebut tambah Putu yang masuk dalam kategori Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Ramah Lingkungan (KB2H) atau lebih dikenal dengan sebutan Low Cost Green Car (LCGC).

“Pada kuartal pertama 2018 sudah banyak kendaraan-kendaraan yang diuji tipe untuk mendapat sertifikasi uji tipe Euro4. Ada 6 model kendaraan akan mundur sedikit hingga April 2019. Kalau sudah lewat dari tanggal tersebut sudah enggak boleh beredar lagi,” terang Putu.

Adapun ke empat perusahaan itu, sambung Putu adalah Toyota dengan produk LCGC-nya seperti Agya dan Calya, Daihatsu dengan Ayla dan Sigra. Khusus Toyota dan Daihatsu dihitung satu perusahaan. Perusahaan lainnya yaitu datsun Indonesia dengan produk Datsun GO, Honda Brio Satya, dan Suzuki Karimun WagonR.

Pemberian kelongaran terhadap mobil jenis LCGC tertuang dalam SK Dirjen PPKL 183/2017 yang diterbitkan pada 5 Desember 2017. Putu menuturkan pemberian dispensasi khusus mobil LCGC dikarenakan para produsen mobil harus melakukan pembaharuan terlebih dahulu.

“Karena teknologinya harus berubah banyak, sekarang sudah dilakukan untuk itu,” papar Putu.

791 SPBU Sudah Menjual BBM Standar Euro4

Mobil yang sudah memenuhi standar emisi Euro4 harus pula menggunakan bahan bakar minyak (BBM) standar Euro4. Sekarang ini terdapat 791 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang sudah memiliki BBM Euro4.

“SPBU yang siap menyuplai BBM yang Euro4 ada 791 jadi hampir SPBU di seluruh Indonesia yang telah siap cuma yang di Maluku dan Papua belum. Ini akan segera dipenuhi,” papar Putu.

Sebagai informasi penerapan standar emisi Euro4 bermula dari keluarnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NO.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 pada Maret 2017.

Adapun aturan tersebut menyangkut baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M (kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan orang).  N (roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang) dan O (kendaraan penarik untuk gandeng atau tempel), atau yang lebih dikenal dengan standar emisi Euro4.

Standar emisi Euro4 untuk kendaraan bensin berlaku efektif 18 bulan sejak peraturan tersebut diterbitkan. Sedangkan untuk kendaraan diesel 4 tahun atau sekira 2021.(dol)

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts