Pakai BBM Diesel B20 Tak Akan Gugurkan Garansi
Jakarta – Belum lama ini Pemerintah berniat lakukan perluasan program penggunaan bauran minyak sawit dalam Solar sebesar 20 persen (Biodiesel 20/B20) untuk kendaraan bermesin diesel di Indonesia. Sebuah pernyataan dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan kalau pelaksanaan perluasan campuran minyak sawit pada solar akan menghemat devisa.
Pemanfaatan bahan baku lokal tersebut juga bisa mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Bahkan ada wacana baru campuran kelapa sawit akan ditingkatkan lagi sebesar 30 persen (B30). Ini mengundang reaksi kepada Asosiasi Perngusaha Truk Indonesia yang menolak peningkatan campuran minyak kelapa sawit dengan solar menjadi 30 persen (B30).
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman sempat mengungkapkan kalau penerapan pencampuran minyak sawit dengan solar langsung dirasakan anggotanya . Menurutnya ini akan membawa berbagai dampak ke kinerja mesin kendaraaan.
“Kebijakan ini kita langsung menerima dampaknya. Ada 6,2 juta truk di Indonesia, kalau uji cobanya 40 ribu kita udah tahu karakteristiknya seperti apa,” kata Kyatmaja, di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Kyatmaja mengungkapkan kalau pihaknya menolak pencampuran biodiesel dengan kadar 30 persen. Kecuali ada solusi dari pemerintah untuk mengatasi dampak akibat penerapan kebijakan tersebut.
”Posisi kita menolak, kecuali ada solusi dari pemerintah untuk implementasi ini. Konsumsi BBM bukan sesuatu yang bisa dihindari, bisa bertambah. Tapi bukannya nanti malah jadi nambah emisi,” tuturnya.
Kyatmaja mengungkapkan, dampak peningkatan campuran minyak sawit dengan solar berdampak pada kinerja mesin dan menimbulkan pengendapan sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan pada mesin.
Selain itu, kemampuan komponen pembakaran pada mesin kendaraan juga harus diturunkan, agar bisa menyerap solar yang telah tercampur minyak sawit, hal ini membuat peningkatan kadar emisi dari hasil pembakaran mesin, sehingga saat truk melakukan uji KIR tidak lulus.
“Waktu itu, saya coba Isuzu untuk waktu tiga tahun. Common rail engine mereka harus men-down grade mesinnya ke B20. Jadi target emisi kita harus pertimbangan lagi yang baru 2,6 persen. Lalu pas kita uji coba KIR enggak lolos,” tandasnya.
Solusi Kebijakan untuk Produk Mitsubishi
Duljatmono selaku Direktur MFTBC (Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation) Marketing Division PT KTB telah mengetahui wacana ini. Dirinya mengatakan kalau pihaknya telah mempunyai rencana untuk mengantipasi rencana pemerintah ini.
“Kami sudah mendengar rencana ini, sebelumnya kan menggunakan campuran 20 persen (B20), rencananya akan di tambah lagi jadi 30 persen. Kita sudah siapkan antisipasinya , kita akan tambahkan filter oli yang awalnya satu jadi dua,” ujarnya.
Duljatmono juga menambahkan kalau masalah ini tidak akan menggugurkan garansi. Karena ini merupakan solusi yang diberikan KTB untuk mendukung program pemerintah. (dol)