Berita

Pelanggar PSBB di Bekasi Terkena Hukuman Push-Up

PSBB di wilayah Depok, Jawa Barat

PSBB di wilayah Depok, Jawa Barat (Foto:Istimewa)

Bekasi – Hari ini, Kamis (16/4/2020) merupakan hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bekasi, Jawa Barat. Di hari pertama ini, banyak orang kedapatan melanggar PSBB. Petugas pun langsung menghukum pelanggar dengan cara push-up.

Hal tersebut dikatakan oleh Kompol Sutoyo, Kapolsek Bekasi Timur. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan PSBB saat berkendara.

“Tadi kita berhentikan, beri hukuman push up. Setelah itu kita beri masker dan beri penjelasan agar selalu dipakai masker,” ujar Kompol Sutoyo. Sangsi tegas ini akan berlaku hingga hari ketiga pelaksanaan PSBB di Bekasi nanti.

Hukuman Push-Up Berlangsung Hingga 3 Hari

“Sampai tiga hari kedepan yang tidak pakai masker akan ditindak. Kita suruh push-up dan kita suruh pulang atau beli masker terlebih dahulu,” sambungnya tegas.

Selain pemeriksaan penggunaan masker bagi para pengendara, petugas gabungan juga memberikan sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat yang melewati jalan raya tetap mematuhi aturan PSBB.

Pelanggar PSBB di Bekasi terkena hukuman push up, photo: NTMC Polri

PSBB ini mewajibkan seluruh pengendara maupun penumpang untuk memakai masker tanpa alasan apapun. Selain itu, kapasitas penumpang mobil juga dibatasi hingga 50%.

Pengendara sepeda motor juga diwajibkan memakai jaket dan sarung tangan selama berkendara. Sedangkan bagi penumpang angkutan umum juga diwajibkan mengindahkan physical distancing. Jika kedapatan melanggar, akan dikenakan sangsi push-up di wilayah Bekasi.

Penulis: Rizen

Editor: Lesmana

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts