Berita

Mulai Tahun Ini Pelat Nomor Kendaraan Akan Ganti Warna dan Pakai RFID

Jakarta — Pelat nomor kendaraan pribadi berwarna dasar putih dengan tulisan hitam akan segera diterapkan, mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Selain itu, pelat tersebut rencananya juga akan dipasang cip khusus Radio Frequency Identification (RFID).

Pelat kendaraan pribadi akan diganti menjadi warna dasar putih. (Foto: Polantas Indonesia)

Dilansir dari situs resmi NTMC Polri, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan aturan pelat nomor kendaraan pribadi ini akan diberlakukan mulai 2022 tanpa menyebutkan tanggal pastinya.

Yusri pun memastikan bahwa pemberlakuan aturan tersebut akan dilakukan secara bertahap yang diawali dengan sosialisasi.

Adapun salah satu tujuan dari penggantian warna pelat nomor kendaraan pribadi yang awalnya berwarna dasar hitam menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam adalah untuk mendukung sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

“Ke depannya, kita akan gunakan pelat putih agar ANPR (Automatic Number-Plate Recognition) di dalam ETLE dapat menyorot tanpa ada kesalahan karena dari hasil penelitian, ANPR ini lebih mengenal yang dasarnya putih tulisan hitam,” ujar Yusri dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Kegunaan Cip RFID pada Pelat Nomor Kendaraan

Pelat Nomor palsu akan segera ditindak

Pelat kendaraan pribadi akan menggunakan chip RFID yang diklaim punya banyak kegunaan. (Foto: Ilustrasi)

Masih menurut Yusri, cip yang akan dipasang di pelat nomor kendaraan pribadi atau RFID baik pada sepeda motor maupun mobil mempunyai banyak kegunaan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Cip ini bisa memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Bisa digunakan juga untuk e-toll dan parkir elektronik,” katanya.

Yusri pun menyampaikan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll. Jika ada kendaraan yang jenis kendaraannya dan pelatnya tidak sesuai masuk tol, maka gerbang tolnya tidak akan terbuka.

“Ini semua tidak akan membebani masyarakat, tidak ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil pelan-pelan sosialisasi tahun ini,” tutup Yusri.

>>>> Cek mobil-mobil pilihan terbaik dari Carmudi di sini.

Penulis: Nadya Andari

Editor: Dimas

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts