Berita

Pembukaan Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB Dibatalkan

sim keliling

Mobil Pelayanan SIM Keliling di Jakarta

Jakarta – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sedianya beroperasi normal pada hari ini, Jumat (29/5/2020) dibatalkan. Penutupan sudah dilakukan sejak 19 Maret lalu.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Keputusan tersebut diambil dengan berbagai macam pertimbangan. Satu di antaranya karena kondisi penyebaran virus corona yang belum juga menunjukkan tanda-tanda segera berakhir.

“Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020. Penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari situs web resmi Korlantas Polri.

Dirinya menambahkan bagi pemilik kendaraan bermotor yang hendak memperpanjang SIM dan STNK yang masa berlakunya segera habis, atau mengurus BPKB dapat dilakukan di Satpas setelah 29 Juni 2020. Bila SIM, STNK, dan BPKB sudah habis masa berlakunya, akan diberi hak pengecualian tanpa dikenakan denda.

Sementara itu untuk menghadapi new normal, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengkajian terkait pelayanan Satpas agar sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pemerintah.

“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” terang Ahmad.

Permohonan SIM Baru, Hilang, dan Rusak Masih Dilayani

Meski Polda Metro Jaya menutup sementara layanan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB, tapi tidak bagi pemohon baru. Polda Metro Jaya sampai sekarang masih membuka pelayanan untuk pemilik kendaraan bermotor yang ingin membuat SIM baru, hilang, dan rusak. Pelayanan dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan yang ketat.

Waktu pelayanan pembuatan SIM saat pandemi corona dibatasi hanya pukul 08.00 – 13.00 WIB. Berlaku khusus Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu pelayanan dibuka pada pukul 08.00 – 12.00 WIB.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Tidak Tutup, Bengkel Resmi Mobil Peugeot Masih Melayani Pelanggan

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts